Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pada pihak pemerintah untuk segera memblokir situs YouTube dan Google. Langkah ini dilakukan terkait konten tak senonoh dan kekerasan yang sering tampil di laman Google dan Youtube.
"Kedua situs tersebut telah terbukti secara bebas menyebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi bangsa Indonesia, jika mereka tak bisa mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat," ungkap Jafar Hafsah, Sekjen ICMI dalam keterangan persnya, Selasa (7/6/2016).
Menurut Jafar, jika Google dan Youtube menolak untuk mengontrol isi dalam situs mereka, maka keduanya harus diblokir. Jutaan konten tak senonoh dan memuat kekerasan disebarkan kedua situs tersebut.
"Beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme, mengapa pada saat ini konten-konten yang berbau pornografi dan kekerasan, mereka enggan untuk menghapusnya," kritiknya.
Rekomendasi ICMI ini, tambah Jafar, diperkuat oleh fakta yang ada saat ini. Karena mayoritas pelaku pornografi dan kejahatan mengaku mendapatkan teknik dan inspirasi dari tayangan tak senonoh yang bersumber dari mesin pencari Google dan video YouTube.
Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner guna menutup Google dan YouTube untuk dicekal di Indonesia, karena kedua situs tersebut sangat mudah diakses, baik melalui komputer atau pun telepon genggam.
Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada situs Google dan Youtube, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut, namun yang memprihatinkan, kata kunci tak senonoh lebih sering diketik dan banyak diakses dibandingkan konten yang mendidik seperti pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.
"Kedua situs tersebut telah terbukti secara bebas menyebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi bangsa Indonesia, jika mereka tak bisa mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat," ungkap Jafar Hafsah, Sekjen ICMI dalam keterangan persnya, Selasa (7/6/2016).
Menurut Jafar, jika Google dan Youtube menolak untuk mengontrol isi dalam situs mereka, maka keduanya harus diblokir. Jutaan konten tak senonoh dan memuat kekerasan disebarkan kedua situs tersebut.
"Beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme, mengapa pada saat ini konten-konten yang berbau pornografi dan kekerasan, mereka enggan untuk menghapusnya," kritiknya.
Rekomendasi ICMI ini, tambah Jafar, diperkuat oleh fakta yang ada saat ini. Karena mayoritas pelaku pornografi dan kejahatan mengaku mendapatkan teknik dan inspirasi dari tayangan tak senonoh yang bersumber dari mesin pencari Google dan video YouTube.
Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner guna menutup Google dan YouTube untuk dicekal di Indonesia, karena kedua situs tersebut sangat mudah diakses, baik melalui komputer atau pun telepon genggam.
Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada situs Google dan Youtube, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut, namun yang memprihatinkan, kata kunci tak senonoh lebih sering diketik dan banyak diakses dibandingkan konten yang mendidik seperti pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik.