Ini Hukum Mematikan HP Yang Berdering Saat Sholat │ Saat ini semakin banyak umat islam yang telah memiliki alat komunikasi seperti HP atau ponsel. Memang alat komunikasi ini terbilang mudah dibawa dan tak jarang saat sholat pun, umat islam selalu menyimpannya di saku celana atau bajunya.
Namun terkadang umat islam lupa untuk mematikannya sebelum sholat sehingga tak jarang saat tengah melaksanakan, HP pun berdering dan menimbulkan kebisingan. Jika sudah begitu, pengguna ponsel pun akan berusaha mematikan deringan tersebut. Namun bagaimanakah hukumnya? Apakah mematikan HP yang berdering dapat membatalkan shalat?
Karena ponsel telah berkembang baru-baru ini sehingga ada dua pertimbangan untuk menjawabnya.
1. Dikembalikan Pada Urf Atau Pandangan Masyarakat Setempat
Menurut pandangan masyarakat umum, mematikan HP tidak termasuk perbuatan yang tidak terlalu banyak gerak atau bisa dikatakan gerakan yang dilakukan terbilang sedikit. Sehingga mematikan HP saat sholat termasuk perbuatan yang dibolehkan.
2. Pandangan Jumhur Ulama
Para ulama telah menjadikan perbuatan tersebut sama seperti menoleh sedikit ketika shalat dan hukumnya adalah mubah serta tidak menjadikan shalatnya batal.
Sementara jika mematikan HP tidak disertai menoleh, maka hal itu jauh lebih baik lagi. Kebanyakan ulama pun telah bersepakat bahwa mematikan HP yang berdering termasuk melakukan gerakan yang sedikit.
Beberapa hadist yang menyatakan kebolehan melakukan sedikit gerakan dalam shalat diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, An Nasai dan Tirmidzi. Hadist tersebut menceritakan saat Rasulullah membuka pintu untuk Aisyah, sementara beliau sendiri sedang shalat.
Sementara hadist riwayat Bukhari dan Muslim memberikan penjelasan tentang cerita Abu Qatadah yang melihat Rasulullah mengimami kaum muslim sembari menggendong putrinya yang bernama Zaenab. Ketika Rasulullah sujud, Zainab diletakkannya di samping dan ketika akan bangkit lagi, diambil serta digendongnya kembali oleh Rasulullah.
Sehingga mematikan HP saat sholat termasuk perbuatan yang tidak membatalkan sholat atau hukumnya diperbolehkan, sebagaimana Fatwa Syabakah Islamiyah.
“Adapun bagi siapa yang lupa mematikan ringtone HP (sebelum sholat), maka saat nada itu berbunyi, jangan dibiarkan. Hendaklah ia segera mematikannya meskipun ia sedang shalat. Karena gerakan semacam itu tergolong gerakan yang sedikit dan tidak merusak keabsahan shalat sama sekali.”
Baca Juga:
Oleh karenanya akan lebih lagi sebelum shalat, kita menyiapkan diri dengan memperhatikan seperti keaktifan ponsel ataupun hal yang sekiranya dapat mengganggu sholat sehingga sholat pun bisa lebih khusyuk dan tidak mengganggu jamaah yang lain.
Wallahu A’lam
Namun terkadang umat islam lupa untuk mematikannya sebelum sholat sehingga tak jarang saat tengah melaksanakan, HP pun berdering dan menimbulkan kebisingan. Jika sudah begitu, pengguna ponsel pun akan berusaha mematikan deringan tersebut. Namun bagaimanakah hukumnya? Apakah mematikan HP yang berdering dapat membatalkan shalat?
Karena ponsel telah berkembang baru-baru ini sehingga ada dua pertimbangan untuk menjawabnya.
1. Dikembalikan Pada Urf Atau Pandangan Masyarakat Setempat
Menurut pandangan masyarakat umum, mematikan HP tidak termasuk perbuatan yang tidak terlalu banyak gerak atau bisa dikatakan gerakan yang dilakukan terbilang sedikit. Sehingga mematikan HP saat sholat termasuk perbuatan yang dibolehkan.
2. Pandangan Jumhur Ulama
Para ulama telah menjadikan perbuatan tersebut sama seperti menoleh sedikit ketika shalat dan hukumnya adalah mubah serta tidak menjadikan shalatnya batal.
Sementara jika mematikan HP tidak disertai menoleh, maka hal itu jauh lebih baik lagi. Kebanyakan ulama pun telah bersepakat bahwa mematikan HP yang berdering termasuk melakukan gerakan yang sedikit.
Beberapa hadist yang menyatakan kebolehan melakukan sedikit gerakan dalam shalat diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, An Nasai dan Tirmidzi. Hadist tersebut menceritakan saat Rasulullah membuka pintu untuk Aisyah, sementara beliau sendiri sedang shalat.
Sementara hadist riwayat Bukhari dan Muslim memberikan penjelasan tentang cerita Abu Qatadah yang melihat Rasulullah mengimami kaum muslim sembari menggendong putrinya yang bernama Zaenab. Ketika Rasulullah sujud, Zainab diletakkannya di samping dan ketika akan bangkit lagi, diambil serta digendongnya kembali oleh Rasulullah.
Sehingga mematikan HP saat sholat termasuk perbuatan yang tidak membatalkan sholat atau hukumnya diperbolehkan, sebagaimana Fatwa Syabakah Islamiyah.
“Adapun bagi siapa yang lupa mematikan ringtone HP (sebelum sholat), maka saat nada itu berbunyi, jangan dibiarkan. Hendaklah ia segera mematikannya meskipun ia sedang shalat. Karena gerakan semacam itu tergolong gerakan yang sedikit dan tidak merusak keabsahan shalat sama sekali.”
Baca Juga:
- Menangis Membatalkan Shalat? Menangis Seperti Apa?
- Aurat Tersingkap Saat Shalat, Batalkah?
- Video: Imam ‘Main’ Smartphone Saat Sholat Hebohkan Dunia Maya
Oleh karenanya akan lebih lagi sebelum shalat, kita menyiapkan diri dengan memperhatikan seperti keaktifan ponsel ataupun hal yang sekiranya dapat mengganggu sholat sehingga sholat pun bisa lebih khusyuk dan tidak mengganggu jamaah yang lain.
Wallahu A’lam