Aznan Lelo, Dokter Yang Enggan Menetapkan Tarif Dalam Pengobatannya
Salah satu contohnya adalah seorang dokter bernama Aznan Lelo yang enggan menetapkan tarif untuk setiap pengobatan yang ia lakukan kepada pasiennya. Dokter yang sekaligus guru besar Fakultas kedokteran Universitas Sumatera Utara ini bisa dibilang sebagai dokter dengan tarif seikhlasnya.
Aznan membuka prakteknya di sebuah bangunan tua di kawasan Jalan Puri Medan Kelurahan Komat Kecamatan medan Area. Banyak masyarakat yang mendatangi tempat prakteknya tersebut mulai dari tukang becak, yang bersepeda motor hingga yang bermobil.
Bangunan yang ia jadikan tempat prakteknya tersebut sepintas tidak terlihat sebagai tempat pengobatan karena Aznan memang sengaja tidak memasang papan nama di depan bangunan. Dalam prakteknya, dokter yang senantiasa menggunakan peci putih tersebut terkadang memberikan obat racikannya sendiri, namun tak jarang pula ia menuliskan resep yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Seperti itulah Aznan menjalani profesinya selama 30 tahun dengan harapan agar masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan pengobatan yang terbaik.
Di meja pendaftaran ruang praktek yang beroperasi mulai pukul 17.00 WIB tersebut, tersusun beberapa amplop kosong yang nantinya diambil oleh para pasien. Seakan sudah tahu, para pasien pun mengambil dan mengisi amplop tersebut sesuai dengan kemampuan mereka. Setelah itu mereka akan membawanya ke ruang tempat dr. Aznan berada guna melakukan pemeriksaan dan menyimpan amplop tersebut di meja sang dokter.
Menurutnya, orang miskin akan lebih menghargai profesi dokter ketimbang orang kaya. Karenanya sebagai dokter harus siap membantu siapapun yang membutuhkan pertolongan. Aznan juga menyebutkan bahwa ia tidak menolak jika ada warga yang memberikan bayaran atas profesinya tersebut, meski dirinya tidak memasang tarif.
Dalam satu hari, tercatat bahwa jumlah pasien yang datang bisa mencapai ratusan. Karena hal itu pula ia pun harus mengikhlaskan diri untuk membuka praktek hingga dini hari. Guna membantu masyarakat yang sangat banyak tersebut, Aznan pun mendapatkan bantuan dari sejumlah mahasiswa kedokteran yang magang.
Bagi Aznan, profesi sebagai dokter merupakan profesi yang tidak boleh menetapkan tarif, sebagaimana profesi menjadi pengacara dan guru.
Baca Juga: Bertarif Seikhlasnya, Tukang Ojek Renta Ini Pun Bisa Berangkat UmrahSemoga Allah melipatgandakan rezeki dr. Aznan atas kemurahan hatinya untuk membantu sesama. Aamiin