Waspada! Inilah Shalat Ashar Seorang Munafik │ Shalat merupakan tiang agama dan menjadi ciri seorang muslim. Namun terkadang banyak orang melalaikan seperti shalat ashar sehingga dikerjakan mendekati waktu maghrib. Padahal mengerjakannya di awal waktu adalah lebih baik dan tentunya memiliki banyak keutamaan.
Ketahuilah bahwa orang yang melalaikan waktu shalat ashar hingga mengundurkannya mendekati waktu shalat maghrib merupakan gaya shalat seorang munafik. Allah telah menjelaskan bahwa shalat ashar haruslah dijaga dengan baik, sebagaimana dalam firmannya:
“Peliharalah semua shalat (mu) dan (peliharalah) shalat wustho. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (QS Al Baqarah 238)
Dalam keterangan tersebut Allah mengharuskan setiap muslim untuk menjaga setiap shalat dan memberi penekanan pada shalat Wustho.
Apa Yang Dimaksud Shalat Wustho?
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama sahabat dan tabi’in menjelaskan bahwa shalat Wustho adalah shalat ashar. Beberapa sahabat dan tabi’in tersebut menurut Ibnu Katsir antara lain Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Amr, Abu Hurairah, Ibnu Umar dan masih banyak lagi.
Karenanya sangat penting bagi seorang muslim untuk mengawalkan waktu shalat sebagai cara menjaga shalat, terutama shalat ashar.
Bagaimanakah Batasan Waktu Shalat Ashar?
Tentunya setiap shalat memiliki batasan waktu yakni awal waktu ketika panjang bayangan sama dengan tinggi sebenarnya benda tersebut. Sementara akhir shalat ashar terdapat 2 batasan yakni:
1. Batas Yang Bersifat Ikhtiyari
Yang dimaksud dengan batas ikhtiyari adalah batasan dimana seseorang boleh melakukan shalat ashar sejak awal waktu hingga batas akhirnya yakni sebelum matahari menguning. Dan melakukan shalat dalam rentang tersebut tidak termasuk berdosa, sebagaimana sabda Nabi.
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Waktu ashar, selama matahari belum menguning.” (HR Ahmad dan Muslim)
2. Batasan Yang Bersifat Dharuri
Batasan yang dharuri adalah sejak matahari menguning hingga terbenam. Orang yang melakukan shalat ashar di waktu tersebut justru berdosa, kecuali jika ada udzur atau dharurat.
Keterangan yang menjelaskannya terdapat dalam hadist dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Siapa yang mendapat satu rakaat ketika shalat ashar sebelum matahari terbenam, dia dianggap telah mendapatkan shalat ashar (shalat asharnya sah).” (HR Muslim)
Bagaimana Jika Melaksanakan Shalat Di Waktu Dharuri Tanpa Ada Udzur?
Seseorang yang melaksanakan shalat ashar di waktu yang dharuri dengan disengaja akan berdosa, meski shalatnya sah. Ini karena dia telah meremehkan dan melalaikan shalat ashar hingga penghujung waktu.
Tak salah jika Rasulullah menyebut orang seperti itu dengan orang munafik, sebagaimana sabdanya.
“Itulah shalatnya orang munafik.. duduk santai sambil lihat-lihat matahari. Hingga ketika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (menjelang terbenam), dia baru mulai shalat, dengan gerakan cepat seperti mematuk 4 kali. Tidak mengingat Allah dalam shalatnya kecuali sedikit.” (HR Muslim dan Ahmad)
Wallahu A’lam
Ketahuilah bahwa orang yang melalaikan waktu shalat ashar hingga mengundurkannya mendekati waktu shalat maghrib merupakan gaya shalat seorang munafik. Allah telah menjelaskan bahwa shalat ashar haruslah dijaga dengan baik, sebagaimana dalam firmannya:
“Peliharalah semua shalat (mu) dan (peliharalah) shalat wustho. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.” (QS Al Baqarah 238)
Dalam keterangan tersebut Allah mengharuskan setiap muslim untuk menjaga setiap shalat dan memberi penekanan pada shalat Wustho.
Apa Yang Dimaksud Shalat Wustho?
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama sahabat dan tabi’in menjelaskan bahwa shalat Wustho adalah shalat ashar. Beberapa sahabat dan tabi’in tersebut menurut Ibnu Katsir antara lain Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Amr, Abu Hurairah, Ibnu Umar dan masih banyak lagi.
Karenanya sangat penting bagi seorang muslim untuk mengawalkan waktu shalat sebagai cara menjaga shalat, terutama shalat ashar.
Bagaimanakah Batasan Waktu Shalat Ashar?
Tentunya setiap shalat memiliki batasan waktu yakni awal waktu ketika panjang bayangan sama dengan tinggi sebenarnya benda tersebut. Sementara akhir shalat ashar terdapat 2 batasan yakni:
1. Batas Yang Bersifat Ikhtiyari
Yang dimaksud dengan batas ikhtiyari adalah batasan dimana seseorang boleh melakukan shalat ashar sejak awal waktu hingga batas akhirnya yakni sebelum matahari menguning. Dan melakukan shalat dalam rentang tersebut tidak termasuk berdosa, sebagaimana sabda Nabi.
Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Waktu ashar, selama matahari belum menguning.” (HR Ahmad dan Muslim)
2. Batasan Yang Bersifat Dharuri
Batasan yang dharuri adalah sejak matahari menguning hingga terbenam. Orang yang melakukan shalat ashar di waktu tersebut justru berdosa, kecuali jika ada udzur atau dharurat.
Keterangan yang menjelaskannya terdapat dalam hadist dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
“Siapa yang mendapat satu rakaat ketika shalat ashar sebelum matahari terbenam, dia dianggap telah mendapatkan shalat ashar (shalat asharnya sah).” (HR Muslim)
Bagaimana Jika Melaksanakan Shalat Di Waktu Dharuri Tanpa Ada Udzur?
Seseorang yang melaksanakan shalat ashar di waktu yang dharuri dengan disengaja akan berdosa, meski shalatnya sah. Ini karena dia telah meremehkan dan melalaikan shalat ashar hingga penghujung waktu.
Tak salah jika Rasulullah menyebut orang seperti itu dengan orang munafik, sebagaimana sabdanya.
“Itulah shalatnya orang munafik.. duduk santai sambil lihat-lihat matahari. Hingga ketika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (menjelang terbenam), dia baru mulai shalat, dengan gerakan cepat seperti mematuk 4 kali. Tidak mengingat Allah dalam shalatnya kecuali sedikit.” (HR Muslim dan Ahmad)
Baca Juga: Ini Yang Pasti Terjadi Jika Sering Meninggalkan Shalat AsharKarenanya sebagai seorang muslim, shalatlah tepat waktu dan usahakan untuk tidak menunda-nunda hingga akhir waktu tanpa udzur yang diperbolehkan oleh syariat agar tidak termasuk orang munafik.
Wallahu A’lam