Pemerintahan Jokowi-JK tengah menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Targetnya, satu juta PNS yang malas dan tak berkinerja dengan baik akan dipecat mulai tahun ini hingga 2019 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.
Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah.
“Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan,” kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai Kampanye Layanan E-Filing dan E-Billing menjelaskan masalah dampak pengurangan jumlah PNS terhadap anggaran atau belanja pegawai. Sekarang ini, Jumlah PNS di Indonesia sebanyak 4,5 juta, dan rencananya akan dipangkas menjadi 3,5 juta PNS hingga 2019.
"Itu (dampak pengurangan PNS) dihitung dulu. Kita tunggu proposalnya dari Menteri PANRB," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Plaza Sarinah, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Sayangnya, Menkeu Bambang belum menghitung penghematan anggaran belanja pegawai dari pemecatan 1 juta PNS tersebut. Namun sebagai Bendahara Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menyiapkan pesangon bagi PNS yang dirumahkan.
"Penghematannya kurangi saja 1 juta PNS dikali jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shake hand. Berapa pesangonnya, nanti kita lihat," tegasnya.
Menurutnya, pengurangan 1 juta PNS tersebut diyakini tidak akan mengganggu pelayanan publik oleh aparatur negara. Sebab, sambung Bambang, pemangkasan dilakukan untuk fungsi unit yang bisa digantikan sistem teknologi informasi.
"Kalau kita kan buruh untuk penerimaan (PNS), seperti Pajak dan Bea Cukai," ujar Bambang.
Dia menyadari bahwa Kemenkeu tak lepas dari pemangkasan jumlah PNS. Namun beruntung, instansi ini sudah menerapkan teknologi informasi sehingga masih dapat terbantu meskipun ada pengurangan PNS. "Mungkin kita ada pengurangan PNS terutama di bidang-bidang yang bisa digantikan sistem IT," tandasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.
Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah.
“Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan,” kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai Kampanye Layanan E-Filing dan E-Billing menjelaskan masalah dampak pengurangan jumlah PNS terhadap anggaran atau belanja pegawai. Sekarang ini, Jumlah PNS di Indonesia sebanyak 4,5 juta, dan rencananya akan dipangkas menjadi 3,5 juta PNS hingga 2019.
"Itu (dampak pengurangan PNS) dihitung dulu. Kita tunggu proposalnya dari Menteri PANRB," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Plaza Sarinah, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Sayangnya, Menkeu Bambang belum menghitung penghematan anggaran belanja pegawai dari pemecatan 1 juta PNS tersebut. Namun sebagai Bendahara Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menyiapkan pesangon bagi PNS yang dirumahkan.
"Penghematannya kurangi saja 1 juta PNS dikali jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shake hand. Berapa pesangonnya, nanti kita lihat," tegasnya.
Menurutnya, pengurangan 1 juta PNS tersebut diyakini tidak akan mengganggu pelayanan publik oleh aparatur negara. Sebab, sambung Bambang, pemangkasan dilakukan untuk fungsi unit yang bisa digantikan sistem teknologi informasi.
"Kalau kita kan buruh untuk penerimaan (PNS), seperti Pajak dan Bea Cukai," ujar Bambang.
Dia menyadari bahwa Kemenkeu tak lepas dari pemangkasan jumlah PNS. Namun beruntung, instansi ini sudah menerapkan teknologi informasi sehingga masih dapat terbantu meskipun ada pengurangan PNS. "Mungkin kita ada pengurangan PNS terutama di bidang-bidang yang bisa digantikan sistem IT," tandasnya.