NGERI! Kejahatan Akibat Miras Makin Meningkat, Pemerintah Malah Ingin Cabut Perda Miras

NGERI! Kejahatan Akibat Miras Makin Meningkat, Pemerintah Malah Ingin Cabut Perda Miras

author photo
Ketika minuman keras sering menjadi penyebab terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti kasus pemerkosaan dan pembunuhan, justru langkah kontroversial akan dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

NGERI! Kejahatan Akibat Miras Makin Meningkat, Pemerintah Malah Ingin Cabut Perda Miras


Rencananya di bulan Juni mendatang, Pemerintah akan mencabut peraturan daerah (perda) tentang pelarangan minuman keras (miras) di berbagai daerah.

Pencabutan ini dianggap dianggap menghambat investasi dan pembangunan. selain itu juga terjadi tumpang tindih antara perda miras dengan perarturan pemerintah pusat, yakni Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.

"(Perda) yang saya cabut itu karena mereka (pemerintah daerah) menyusun Perdanya bertentangan dengan peraturan dan perundangan," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016) seperti dikutip dari Kompas.

Perda pelarangan minuman keras yang akan dicabut, antara lain di Papua, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat.

Peraturan yang dimaksud, yakni Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A.

Pemerintah ingin minuman beralkohol tidak dilarang sepenuhnya, melainkan hanya perlu diatur peredaran penjualannya. Perda-Perda itu akan berorientasi pada prinsip tersebut.
Next article Next Post
Previous article Previous Post