Awas! Jangan Baca Al Qur’an Di Waktu-Waktu Ini │ Membaca Al Qur’an merupakan sesuatu yang sangat baik dan mengandung banyak keutamaan bagi seorang muslim. Al Qur’an sebenarnya boleh dibaca kapan saja. Meskipun begitu, ada waktu-waktu yang harus kita perhatikan agar bacaan Al Qur’an bisa mendapatkan rahmat dari Allah.
Jika diibaratkan, memperhatikan waktu-waktu untuk membaca Al Qur’an sama seperti bertamu ke rumah seseorang. Tentu alangkah tidak etisnya jika harus bertamu dini hari ataupun bertemu dengan seseorang di toilet. Hal ini sangat tidak sopan dan tidak nyaman. Begitu juga dengan membaca Al Qur’an dimana ada waktu yang cocok dan ada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan.
Sesungguhnya waktu yang terbaik untuk membaca Al Qur’an adalah ketika sedang shalat yakni setelah membaca surat Al fatihah sehingga kita tidak hanya membaca surat-surat yang pendek saja, melainkan bisa membaca sepanjang mungkin selama hal tersebut memungkinkan. Selain itu kita pun dianjurkan membaca Al Qur’an pada sepertiga malam terakhir, pada malam hari, waktu fajar, waktu subuh dan waktu siang seperti saat istirahat kerja.
Pemilihan tempatnya pun tentu harus diperhatikan yakni harus di tempat yang bersih dan jauh dari hal-hal yang mengganggu kekhusyukan membaca. Sehingga tempat yang terbaik membaca Al Qur’an adalah di masjid sebagaimana yuang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa masjid merupakan tempat yang paling mulia di bumi.
Adapun tempat yang tidak diperbolehkan atau tidak dianjurkan membaca Al Qur’an adalah di tempat permainan atau hiburan serta tempat berkumpulnya orang pandir.
Imam Al Qurthubi berkata, “Jangan membaca Al Qur’an di tempat-tempat permainan dan hiburan dan di perkumpulan orang-orang pandir. Tidakkah Anda perhatikan bahwa Allah menyebutkan sifat hamba-hambaNya (Ar rahman) serta memuji mereka seperti dalam firmanNya:
“Dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al Furqon 72).”
Jadi alangkah lebih baiknya jika tidak berlama-lama di tempat tersebut, apalagi membaca Al Qur’an.
Lantas bagaimana jika membaca Al Qur’an di dalam kendaraan, baik yang umum ataupun pribadi?
Membaca di kendaraan umum ataupun pribadi hukumnya diperbolehkan berdasarkan keterangan dari Abdullah bin Mughaffal.
“Dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari pembebasan kota Mekkah dan beliau saat itu membaca surat Al Fath di atas tunggangannya.” (HR Bukhari)
Baca Juga:
Semoga kita semua bisa terus istiqomah dalam membaca Al Qur’an setiap harinya agar senantiasa mendapatkan rahmat Allah. Aamiin
Jika diibaratkan, memperhatikan waktu-waktu untuk membaca Al Qur’an sama seperti bertamu ke rumah seseorang. Tentu alangkah tidak etisnya jika harus bertamu dini hari ataupun bertemu dengan seseorang di toilet. Hal ini sangat tidak sopan dan tidak nyaman. Begitu juga dengan membaca Al Qur’an dimana ada waktu yang cocok dan ada waktu-waktu yang tidak diperbolehkan.
Sesungguhnya waktu yang terbaik untuk membaca Al Qur’an adalah ketika sedang shalat yakni setelah membaca surat Al fatihah sehingga kita tidak hanya membaca surat-surat yang pendek saja, melainkan bisa membaca sepanjang mungkin selama hal tersebut memungkinkan. Selain itu kita pun dianjurkan membaca Al Qur’an pada sepertiga malam terakhir, pada malam hari, waktu fajar, waktu subuh dan waktu siang seperti saat istirahat kerja.
Pemilihan tempatnya pun tentu harus diperhatikan yakni harus di tempat yang bersih dan jauh dari hal-hal yang mengganggu kekhusyukan membaca. Sehingga tempat yang terbaik membaca Al Qur’an adalah di masjid sebagaimana yuang telah dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa masjid merupakan tempat yang paling mulia di bumi.
Adapun tempat yang tidak diperbolehkan atau tidak dianjurkan membaca Al Qur’an adalah di tempat permainan atau hiburan serta tempat berkumpulnya orang pandir.
Imam Al Qurthubi berkata, “Jangan membaca Al Qur’an di tempat-tempat permainan dan hiburan dan di perkumpulan orang-orang pandir. Tidakkah Anda perhatikan bahwa Allah menyebutkan sifat hamba-hambaNya (Ar rahman) serta memuji mereka seperti dalam firmanNya:
“Dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al Furqon 72).”
Jadi alangkah lebih baiknya jika tidak berlama-lama di tempat tersebut, apalagi membaca Al Qur’an.
Lantas bagaimana jika membaca Al Qur’an di dalam kendaraan, baik yang umum ataupun pribadi?
Membaca di kendaraan umum ataupun pribadi hukumnya diperbolehkan berdasarkan keterangan dari Abdullah bin Mughaffal.
“Dari Abdullah bin Mughaffal dia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari pembebasan kota Mekkah dan beliau saat itu membaca surat Al Fath di atas tunggangannya.” (HR Bukhari)
Baca Juga:
- 12 Keutamaan Membaca Al Qur’an Setiap Hari
- Manfaat Al Qur’an Untuk Kecerdasan Otak Manusia
- 4 Tingkatan Pembaca Al Qur’an. Kamu Termasuk Yang Mana?
Semoga kita semua bisa terus istiqomah dalam membaca Al Qur’an setiap harinya agar senantiasa mendapatkan rahmat Allah. Aamiin