10 WNI tawanan Abu Sayyaf akhirnya bisa dibebaskan dari penyanderaannya. Pembebasan tersebut dilakukan dengan cara men-drop 10 WNI tersebut menggunakan kendaraan dan memberhentikannya di luar rumah Gubernur Sulu di Jolo, Filipina pada Minggu siang.
Dilansir dari Inquirer, kepala Polisi Sulu Superintenden Wilfredo Cayat menuturkan, “Kami diberi tahu ada orang-orang tak dikenal yang men-drop warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Totoh Tan (II).”
10 WNI itu pun diajak masuk dan diberi makan oleh Gubernur. Setelah itu Gubernur Tan menelepon pihak kepolisian.
Kini pihak kepolisian tengah berencana untuk membawa bekas tawanan Abu Sayyaf tersebut ke Zamboanga dan diserahkan kepada konsuler negara Indonesia.
10 WNI ini merupakan para ABK kapal yang dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 26 Maret dan berikut adalah nama-nama dari kesepuluh WNI tersebut.
1. Peter Tonson
2. Julian Philip
3. Alvian Elvis Peti
4. Mahmud
5. Surian Syah
6. Surianto
7. Wawan Saputra
8. Bayu Oktavianto
9. Reynaldi
10. Wendi Raknadian
Menurut kabar, permintaan tebusan yang dilayangkan oleh Abu Sayyaf telah dibayar sehingga para tawanan itu pun bisa dibebaskan.
Sementara dari pihak kepolisian Indonesia sendiri yang diwakili oleh Kapolri Jenderal Badrorin Haiti dan Kepala BIN Sutiyoso telah membenarkan pembebasan 10 WNI tersebut.
Suasana Di Rumah Keluarga Wawan Saputra
Keluarga Wawan Saputra yang telah mendengar kabar pembebasan tersebut langsung melaksanakan sujud syukur bersama. Kabar tersebut didapat dari pihak PT Patria selaku tempat Wawan bekerja melalui telepon sekitar pukul 16.30.
Keharuan pun menyelimuti orang tua Wawan yakni Mansur Halide dan istrinya Ratnawati Nompo sehingga mereka pun segera mengabarkan kepada pihak keluarga yang lain. Bahkan saking bahagianya, Ratnawati Nompo sempat tak sadarkan diri setelah sebelumnya menangis histeris.
Suasana suka cita pun kini mewarnai rumah orang tua Wawan yang berada di Perumnas Antang blok 10 Jl Terompet 12 No 51 Kecamatan Manggala Makassar.
Namun ketika ditanyakan tentang kepastian kapan anaknya bisa pulang, pihak PT Patria belum bisa memberikan penjelasan. Mereka hanya menjelaskan bahwa Wawan dan rekan yang lainnya kini sudah bebas dari kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga:
Dilansir dari Inquirer, kepala Polisi Sulu Superintenden Wilfredo Cayat menuturkan, “Kami diberi tahu ada orang-orang tak dikenal yang men-drop warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Totoh Tan (II).”
10 WNI itu pun diajak masuk dan diberi makan oleh Gubernur. Setelah itu Gubernur Tan menelepon pihak kepolisian.
Kini pihak kepolisian tengah berencana untuk membawa bekas tawanan Abu Sayyaf tersebut ke Zamboanga dan diserahkan kepada konsuler negara Indonesia.
10 WNI ini merupakan para ABK kapal yang dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf pada tanggal 26 Maret dan berikut adalah nama-nama dari kesepuluh WNI tersebut.
1. Peter Tonson
2. Julian Philip
3. Alvian Elvis Peti
4. Mahmud
5. Surian Syah
6. Surianto
7. Wawan Saputra
8. Bayu Oktavianto
9. Reynaldi
10. Wendi Raknadian
Menurut kabar, permintaan tebusan yang dilayangkan oleh Abu Sayyaf telah dibayar sehingga para tawanan itu pun bisa dibebaskan.
Sementara dari pihak kepolisian Indonesia sendiri yang diwakili oleh Kapolri Jenderal Badrorin Haiti dan Kepala BIN Sutiyoso telah membenarkan pembebasan 10 WNI tersebut.
Suasana Di Rumah Keluarga Wawan Saputra
Keluarga Wawan Saputra yang telah mendengar kabar pembebasan tersebut langsung melaksanakan sujud syukur bersama. Kabar tersebut didapat dari pihak PT Patria selaku tempat Wawan bekerja melalui telepon sekitar pukul 16.30.
Keharuan pun menyelimuti orang tua Wawan yakni Mansur Halide dan istrinya Ratnawati Nompo sehingga mereka pun segera mengabarkan kepada pihak keluarga yang lain. Bahkan saking bahagianya, Ratnawati Nompo sempat tak sadarkan diri setelah sebelumnya menangis histeris.
Suasana suka cita pun kini mewarnai rumah orang tua Wawan yang berada di Perumnas Antang blok 10 Jl Terompet 12 No 51 Kecamatan Manggala Makassar.
Namun ketika ditanyakan tentang kepastian kapan anaknya bisa pulang, pihak PT Patria belum bisa memberikan penjelasan. Mereka hanya menjelaskan bahwa Wawan dan rekan yang lainnya kini sudah bebas dari kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga: