Membaca Al Qur’an Di Handphone, Haruskah Bersuci Dahulu? │ Sebagian besar dari kita mungkin akan bertanya demikian karena memang saat ini penggunaan handphone atau ponsel yang berteknologi canggih sudah banyak dimiliki oleh umat islam. Karena kecanggihannya tersebut, maka bagi muslim yang ingin mengaji Al Qur’an tidak perlu repot lagi membuka kitab suci Al Qur’an dikarenakan sudah ada aplikasinya di ponsel.
Namun apakah benar harus berwudhu atau bersuci dahulu sebelum membacanya?
Ponsel atau handphone yang berisi tulisan Al Qur’an maupun rekaman suara lantunan Qari tidaklah sama dengan mushaf Al Qur’an pada umumnya yang terbuat dari kertas. Sehingga para ulama menyepakati dibolehkannya untuk menyentuh dan membaca Al Qur’an meski belum berwudhu. Bahkan umat islam yang memiliki aplikasi Al Qur’an dalam ponselnya dan tidak tahan untuk ke kamar mandi sambil membawanya, maka para ulama membolehkannya.
Ini karena tulisan di dalam handphone berbeda dengan tulisan yang ada dalam Al Qur’an versi mushaf. Tulisan yang ada dalam HP hanyalah gelombang yang ditampakkan dan bisa hilang kapan saja sehingga bukan menjadi huruf yang tetap seperti pada mushaf. Di dalam ponsel juga bukan hanya aplikasi Al Qur’an saja, melainkan aplikasi yang lain sehingga tidak bisa disamakan dengan mushaf Al Qur’an yang murni berisikan kalimat Allah.
Lantas bagaimana hukum membaca Al Qur’an di handphone?
Menurut Syekh Abdurahman bin Nasir Al Barrak sesungguhnya akan lebih baik jika berwudhu dahulu, namun hal itu bukan menjadi syarat mutlak karena bedanya tulisan di handphone dan di mushaf. Sementara untuk membaca mushaf Al Qur’an telah jelas sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Tidak dibolehkan menyentuh Al Qur’an melainkan dalam kondisi suci.”
Beberapa ulama pun memperbolehkan wanita haidh ataupun orang yang kesulitan membawa mushaf untuk memegang ponsel yang berisi aplikasi Al Qur’an ataupun membacanya. Namun untuk menjaga kehatian-hatian dalam beramal, sebaiknya wanita haidh tidak diperkenankan membacanya sebagaimana saat membaca mushaf Al Qur’an.
Wallahu A’lam
Namun apakah benar harus berwudhu atau bersuci dahulu sebelum membacanya?
Ponsel atau handphone yang berisi tulisan Al Qur’an maupun rekaman suara lantunan Qari tidaklah sama dengan mushaf Al Qur’an pada umumnya yang terbuat dari kertas. Sehingga para ulama menyepakati dibolehkannya untuk menyentuh dan membaca Al Qur’an meski belum berwudhu. Bahkan umat islam yang memiliki aplikasi Al Qur’an dalam ponselnya dan tidak tahan untuk ke kamar mandi sambil membawanya, maka para ulama membolehkannya.
Ini karena tulisan di dalam handphone berbeda dengan tulisan yang ada dalam Al Qur’an versi mushaf. Tulisan yang ada dalam HP hanyalah gelombang yang ditampakkan dan bisa hilang kapan saja sehingga bukan menjadi huruf yang tetap seperti pada mushaf. Di dalam ponsel juga bukan hanya aplikasi Al Qur’an saja, melainkan aplikasi yang lain sehingga tidak bisa disamakan dengan mushaf Al Qur’an yang murni berisikan kalimat Allah.
Lantas bagaimana hukum membaca Al Qur’an di handphone?
Menurut Syekh Abdurahman bin Nasir Al Barrak sesungguhnya akan lebih baik jika berwudhu dahulu, namun hal itu bukan menjadi syarat mutlak karena bedanya tulisan di handphone dan di mushaf. Sementara untuk membaca mushaf Al Qur’an telah jelas sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Tidak dibolehkan menyentuh Al Qur’an melainkan dalam kondisi suci.”
Beberapa ulama pun memperbolehkan wanita haidh ataupun orang yang kesulitan membawa mushaf untuk memegang ponsel yang berisi aplikasi Al Qur’an ataupun membacanya. Namun untuk menjaga kehatian-hatian dalam beramal, sebaiknya wanita haidh tidak diperkenankan membacanya sebagaimana saat membaca mushaf Al Qur’an.
Wallahu A’lam