Belum lama ini tersiar kabar di berbagai media bahwa Djahidin Universal Tour (PT. DUT) telah menipu calon jamaahnya. Pihak Djahidin Universal Tour (PT. DUT) membantah tudingan penipuan tersebut dan mengancam akan menyeret para pihak pelapor ke meja hijau.
Hanafi, perwakilan dari PT. Djahidin Universal Tour menjelaskan bahwa PT. DUT sangat resah dengan pemberitaan yang selama ini berkembang di media massa Pihak dari PT. DUT sendiri sudah menunjuk kuasa hukum agar pemberitaan penipuan tersebut bisa langsung diproses.
"Kami sudah serahkan kasus ini ke kuasa hukum, kami akan laporkan pihak yang menyebarkan berita tidak benar," tegas Hanafi seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (26/4).
Ia menjelaskan pihak-pihak yang akan dilaporkan balik, merupakan orang-orang yang selama ini disebut dalam berita penipuan PT. DUT, Seperti calon jamaah haji dan kuasa hukum. Hanafi menganggap bahwa tudingan yang disebarkan ke media tersebut sama sekali tidak benar. Bahkan mereka bukan termasuk salah satu calon jamaah.
Sebelumnya, ada sekitar 27 calon jamaah haji yang didampingi kuasa hukum Muhammad Syukur Mandar, mereka mendatangi Kementerian Agama terkait dugaan penipuan travel yang dilakukan PT. DUT. Dari dugaan tersebut, Syukur mengungkapkan kerugian total yang ditanggung calon jemaah sekitar Rp 2,2 miliar.
Hanafi sendiri sudah menjawab somasi dari Muhammad Syukur Mandar tersebut yang tertanggal 7 April 2016. Namun, surat itu malah dikembalikan karena sang pengacara sudah tidak berkantor di sana lagi.
Muhammad Syukur Mandar, Kuasa Hukum Calon Jamaah dari PT. DUT / Courtesy Radarindonesia.com |
Hanafi, perwakilan dari PT. Djahidin Universal Tour menjelaskan bahwa PT. DUT sangat resah dengan pemberitaan yang selama ini berkembang di media massa Pihak dari PT. DUT sendiri sudah menunjuk kuasa hukum agar pemberitaan penipuan tersebut bisa langsung diproses.
"Kami sudah serahkan kasus ini ke kuasa hukum, kami akan laporkan pihak yang menyebarkan berita tidak benar," tegas Hanafi seperti dilansir dari Republika.co.id, Selasa (26/4).
Ia menjelaskan pihak-pihak yang akan dilaporkan balik, merupakan orang-orang yang selama ini disebut dalam berita penipuan PT. DUT, Seperti calon jamaah haji dan kuasa hukum. Hanafi menganggap bahwa tudingan yang disebarkan ke media tersebut sama sekali tidak benar. Bahkan mereka bukan termasuk salah satu calon jamaah.
Sebelumnya, ada sekitar 27 calon jamaah haji yang didampingi kuasa hukum Muhammad Syukur Mandar, mereka mendatangi Kementerian Agama terkait dugaan penipuan travel yang dilakukan PT. DUT. Dari dugaan tersebut, Syukur mengungkapkan kerugian total yang ditanggung calon jemaah sekitar Rp 2,2 miliar.
Hanafi sendiri sudah menjawab somasi dari Muhammad Syukur Mandar tersebut yang tertanggal 7 April 2016. Namun, surat itu malah dikembalikan karena sang pengacara sudah tidak berkantor di sana lagi.