Berdosakah Seorang Muslim Jika Tidak Bisa Baca Al Qur’an?

Berdosakah Seorang Muslim Jika Tidak Bisa Baca Al Qur’an?

author photo
Berdosakah Seorang Muslim Jika Tidak Bisa Baca Al Qur’an? │ Pertanyaan semacam ini seringkali dilontarkan oleh mereka yang gerah melihat orang yang mengaku muslim namun ketika disuruh membaca Al Qur’an justru tidak bisa walau hanya sedikit. Padahal secara kemampuan terlihat intelektual dan pandai.

Berdosakah Seorang Muslim Jika Tidak Bisa Baca Al Qur’an?

Ketahuilah bahwa salah satu bentuk pelanggaran berinteraksi dengan Al Quran adalah dengan memboikotnya. Bahkan karena hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sempat mengadu kepada Allah yang mana sebagian umatnya justru memboikot Al Qur’an. Pengaduan yang Rasulullah sampaikan tertulis jelas dalam firman Allah berikut.

“Rasul berkata: Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an itu sesuatu yang diacuhkan.” (QS Al Furqon 30)

Adapun jenis pemboikotan terhadap Al Qur’an telah dijelaskan oleh Ibnul Jauzi dalam tafsirnya yakni terdiri dari 2 bentuk.

1. Pemboikotan dengan cara tidak memperhatikan Al Qur’an sama sekali, tidak mengimaninya dan justru mengingkarinya. Cara seperti ini merupakan cara yang dilakukan oleh orang kafir, seperti yang diterangkan oleh Ibnu Abbas dan Muqatil bin Hayan.

2. Memboikot akan makna yang terkandung dalam Al Qur’an. Artinya meski ia telah membaca dan mengimani akan Al Qur’an, namun hal itu hanya sampai di lisan saja. Sementara hatinya tidak sedikitpun memperhatikan atau mencoba mengetahui makna di dalamnya.

Sementara itu menurut Al Hafidz Ibnu Katsir, pemboikotan yang dimaksud antara lain tidak mempelajarinya, tidak menghafalkannya, tidak mengimani dan tidak membenarkannya. Selain itu pemboikotan akan Al Qur’an adalah tidak merenungi maknanya, tidak mengamalkannya dan meninggalkan Qur’an karena memilih syair, nyanyian, nasyid atau ucapan yang sia-sia.

Adapun Fatwa Lajnah Daimah memiliki pandangan lain tentang sabda Rasulullah.

“Manusia terkadang memboikot Al Qur’an, tidak mengimaninya, tidak mendengarkannya, tidak menyimaknya. Terkadang dia mengimaninya namun tidak mempelajarinya. Terkadang dia sudah belajar, namun tidak membacanya. Terkadang dia membaca, namun tidak merenunginya. Terkadang dia sudah merenunginya, namun tidak mengamalkannya, tidak menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Al Qur’an, tidak mengharamkan apa yang diharamkan Al Qur’an, tidak mengikuti hukum yang ada dalam Al Qur’an. Tidak mengobati penyakit dalam hatinya dengan Al Qur’an sehingga bentuk pemboikotan Al Qur’an berbeda-beda sesuai dengan tingkatan seseorang berpaling dari Al Qur’an.” (Fatwa Lajnah Daimah)

Lantas mengenai berdosa tidaknya seorang muslim yang tidak bisa membaca Al Qur’an, para ulama bersepakat bahwa:

1. Tidak berdosa

Muslim yang tidak berdosa karena tidak bisa membaca Al Qur’an adalah muslim yang sudah berusaha untuk belajar dengan semaksimal mungkin. Akan tetapi takdir Allah tidak mampu membuatnya mampu membaca.

2. Berdosa

Mereka yang berdosa adalah seorang yang mengaku muslim dengan kemampuan intelektual yang tinggi serta termasuk dalam orang akademik, namun enggan memperhatikan Al Qur’an dan berusaha untuk belajar. Sehingga ia pun berdosa karena ketidakmampuannya tersebut.

Kini sering kita lihat di media televisi bagaimana seorang artis muslim yang begitu fasih melantunkan lagu tanpa teks, namun ketika disodorkan membaca Al Qur’an ia justru belepotan. Inilah yang disebut sebagai pemboikot Al Qur’an

Baca Juga:


Jadi kesimpulannya adalah ketidakmampuan membaca Al Quran selama telah berusaha dengan maksimal adalah tidak berdosa. Sementara bagi yang mampu namun enggan untuk belajar, maka ia dihukumi berdosa.

Wallahu A’lam
Next article Next Post
Previous article Previous Post