Apakah Mati Karena Kanker Termasuk Mati Syahid? │ Salah satu kemurahan Allah bagi umatnya, yakni ada yang mendapat pahala syahid meskipun ia tidak meninggal di medan pertempuran dalam rangka membela agama Allah. Pernah suatu ketika, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada para sahabatnya: “Siapa orang yang kalian anggap mati syahid?”
Para sahabat menjawab: “Mereka yang terbunuh di jalan Allah”.
Selanjutnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan ada kriteria lain orang yang tergolong mati syahid, beliau bersabda: “Orang yang mati syahid (selain yang terbunuh di jalan Allah) ada tujuh; mati karena penyakit Tha’un, syahid. Mati karena tenggelam, syahid. mati karena sakit tulang rusuk, syahid. Mati karena sakit di dalam perut, syahid. Mati karena terbakar, syahid. Mati karena tertimpa bangunan (benturan keras), syahid. Dan wanita yang mati karena mengandung (atau melahirkan), syahid.” (HR. Abu Dawud).
Walaupun mereka tidak mati di medan perang membela agama Allah, namun mereka mendapatkan pahala syahid karena mereka mati menanggung derita sakit. Ibnu Tin berkata: “Semua kejadian kematian di atas, deritanya sangat berat. Sehingga Allah memberikan keistimewaan bagi umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dengan menjadikan semua penderitaan itu sebagai penghapus dosanya, dan tambahan pahala untuknya, yang mengantarkan mereka sampai pada derajat orang yang mati syahid." (Fathul Bari, 6/44).
Lalu bagaimana dengan orang yang mati karena penyakit kanker? Apakah mereka juga bisa dikategorikan sebagai orang yang mati syahid?
Dalam hadist di atas, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak menyebutkan kanker. Namun sebagian para ulama berpendapat jika kanker tersebut diderita di dalam perut maka termasuk mati syahid, karena dalam hadist di atas ada kata-kata al mabthun. Al mabthun adalah orang yang mati karena sakit di dalam perut. Maka jika kankernya diderita di dalam perut, orang tersebut tergolong mati syahid.
Syaikh Dr. Abdul Muhsin Al Abbad mengatakan bahwa orang yang mati karena kanker tidak selalu mendapat pahala syahid, karena kanker itu tidak selalu ada di dalam perut. Terkadang kanker itu berada di selain perut. (Syarh Sunan Abu Daud, rekaman no. 230)
Penyebab asal muasal sakit kanker yang diderita pun menjadi sorotan para ulama. Mereka mengatakan jika kanker yang diderita tersebut disebabkan karena perbuatan maksiat diri pribadi, misalnya kanker karena merokok, narkoba atau minuman keras maka tidak termasuk mati berpahala syahid.
Al Qurthubi juga mengatakan bahwa begitu pula halnya dengan orang yang mati akibat tenggelam atau terbentur benda keras dimana mereka sebenarnya mempunyai kesempatan untuk menghindar, namun mereka tidak segera menghindar maka matinya tidak syahid. Malah matinya tergolong mati maksiat karena dengan sengaja membahayakan diri mereka sendiri (Al Dibaj A’ala Muslim).
Jadi para ulama menilai bahwa orang yang berhadapan dengan resiko kecelakaan namun ia tidak segera menghindar, maka ia dinilai telah bermaksiat. Islam mengajarkan agar umatnya tidak menyia-nyiakan nyawa yang telah diberikan Robb-nya. Maka perilaku yang dengan sengaja melukai isi tubuh sendiri dengan mengkonsumsi rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang adalah perilaku yang mengantarkan seseorang pada kategori perbuatan maksiat.
Sehingga kesimpulannya bahwa kanker di perut orang yang shaleh selama bukan berasal karena melakukan hal yang sia-sia dan dilarang oleh agama, maka matinya tergolong syahid.
Wallahu A’lam
Para sahabat menjawab: “Mereka yang terbunuh di jalan Allah”.
Selanjutnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjelaskan ada kriteria lain orang yang tergolong mati syahid, beliau bersabda: “Orang yang mati syahid (selain yang terbunuh di jalan Allah) ada tujuh; mati karena penyakit Tha’un, syahid. Mati karena tenggelam, syahid. mati karena sakit tulang rusuk, syahid. Mati karena sakit di dalam perut, syahid. Mati karena terbakar, syahid. Mati karena tertimpa bangunan (benturan keras), syahid. Dan wanita yang mati karena mengandung (atau melahirkan), syahid.” (HR. Abu Dawud).
Walaupun mereka tidak mati di medan perang membela agama Allah, namun mereka mendapatkan pahala syahid karena mereka mati menanggung derita sakit. Ibnu Tin berkata: “Semua kejadian kematian di atas, deritanya sangat berat. Sehingga Allah memberikan keistimewaan bagi umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dengan menjadikan semua penderitaan itu sebagai penghapus dosanya, dan tambahan pahala untuknya, yang mengantarkan mereka sampai pada derajat orang yang mati syahid." (Fathul Bari, 6/44).
Lalu bagaimana dengan orang yang mati karena penyakit kanker? Apakah mereka juga bisa dikategorikan sebagai orang yang mati syahid?
Dalam hadist di atas, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak menyebutkan kanker. Namun sebagian para ulama berpendapat jika kanker tersebut diderita di dalam perut maka termasuk mati syahid, karena dalam hadist di atas ada kata-kata al mabthun. Al mabthun adalah orang yang mati karena sakit di dalam perut. Maka jika kankernya diderita di dalam perut, orang tersebut tergolong mati syahid.
Syaikh Dr. Abdul Muhsin Al Abbad mengatakan bahwa orang yang mati karena kanker tidak selalu mendapat pahala syahid, karena kanker itu tidak selalu ada di dalam perut. Terkadang kanker itu berada di selain perut. (Syarh Sunan Abu Daud, rekaman no. 230)
Penyebab asal muasal sakit kanker yang diderita pun menjadi sorotan para ulama. Mereka mengatakan jika kanker yang diderita tersebut disebabkan karena perbuatan maksiat diri pribadi, misalnya kanker karena merokok, narkoba atau minuman keras maka tidak termasuk mati berpahala syahid.
Al Qurthubi juga mengatakan bahwa begitu pula halnya dengan orang yang mati akibat tenggelam atau terbentur benda keras dimana mereka sebenarnya mempunyai kesempatan untuk menghindar, namun mereka tidak segera menghindar maka matinya tidak syahid. Malah matinya tergolong mati maksiat karena dengan sengaja membahayakan diri mereka sendiri (Al Dibaj A’ala Muslim).
Jadi para ulama menilai bahwa orang yang berhadapan dengan resiko kecelakaan namun ia tidak segera menghindar, maka ia dinilai telah bermaksiat. Islam mengajarkan agar umatnya tidak menyia-nyiakan nyawa yang telah diberikan Robb-nya. Maka perilaku yang dengan sengaja melukai isi tubuh sendiri dengan mengkonsumsi rokok, minuman keras, atau obat-obatan terlarang adalah perilaku yang mengantarkan seseorang pada kategori perbuatan maksiat.
Sehingga kesimpulannya bahwa kanker di perut orang yang shaleh selama bukan berasal karena melakukan hal yang sia-sia dan dilarang oleh agama, maka matinya tergolong syahid.
Wallahu A’lam