Penipuan Modus Umrah yang kini sering terjadi biasanya muncul karena masyarakat tergiur dengan iming-iming harga murah dibawah standart. Peranan tokoh masyarakat, ulama, serta intitusi yang dinaungi Kementerian Agama (Kemenag) sangat vital guna memberi pesan mendidik tentang program lima pasti umrah. Pesan tersebut harus disebarkan ke publik agar calon jamaah umrah tidak lagi tertipu dengan oknum tidak bertanggung jawab.
Affan Rangkuti, Kepala Seksi informasi Haji Kementerian Agama (Kemenag), mengatakan bahwa biasanya calon jamaah umrah ketipu karena budaya masyarakat Indonesia yang selalu menginginkan semua harga yang murah dan dibawah standar.
"Ini ingin murah, tapi dia tidak melihat dampak di belakang itu. Itu ciri konsumtif budaya masyarakat Indonesia," jelas Affan, Kamis (10/3).
Affan menjelaskan masyarakat ingin yang penting murah, terjangkau dan ada testimoni. Hal itu semakin memperkuat alasan calon jamaah umrah untuk mendaftar meskipun langkah yang telah dilakukan salah.
"Kita sampaikan dari apa yang kita katakan di atas, sikap edukatif atau menyadarkan logika masyarakat. Disitu kuncinya," ungkapnya.
Affan menambahkan, sistem kesadaran lima pasti umrah telah digalakkan oleh pihak Kemenag. Namun seharusnya hal itu sampai di pranata sosial bawah atau kecamatan seluruh wilayah Indonesia.
dok. maktour |
Affan Rangkuti, Kepala Seksi informasi Haji Kementerian Agama (Kemenag), mengatakan bahwa biasanya calon jamaah umrah ketipu karena budaya masyarakat Indonesia yang selalu menginginkan semua harga yang murah dan dibawah standar.
"Ini ingin murah, tapi dia tidak melihat dampak di belakang itu. Itu ciri konsumtif budaya masyarakat Indonesia," jelas Affan, Kamis (10/3).
Affan menjelaskan masyarakat ingin yang penting murah, terjangkau dan ada testimoni. Hal itu semakin memperkuat alasan calon jamaah umrah untuk mendaftar meskipun langkah yang telah dilakukan salah.
"Kita sampaikan dari apa yang kita katakan di atas, sikap edukatif atau menyadarkan logika masyarakat. Disitu kuncinya," ungkapnya.
Affan menambahkan, sistem kesadaran lima pasti umrah telah digalakkan oleh pihak Kemenag. Namun seharusnya hal itu sampai di pranata sosial bawah atau kecamatan seluruh wilayah Indonesia.