KabarMakkah.Com – Sebagian besar umat Islam mempertanyakan mengapa tidak boleh meniup makanan panas ataupun minuman yang panas? Bukankah hal itu lebih mempermudah seseorang untuk makan dan karena menggunakan tiupan sendiri, maka dirasa bersih.
Ketahuilah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang seorang manusia untuk meniup makanan ataupun minuman yang masih panas. Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan akan hal tersebut yakni yang pertama adalah hadist dari Abu Qatadah yang menerangkan bahwa Rasulullah telah bersabda,
“Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan..” (HR Bukhari)
Selain itu hadist lainnya berasal dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu dengan perkataan,
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Lantas apa alasan tidak boleh meniup makanan panas?
Imam An Nawawi mengatakan dalam kitab Syarh Shahih Muslim bahwa larangan bernafas di dalam sebuah gelas hanya merupakan sebuah adab. Jika larangan itu dilakukan, maka dikhawatirkan akan mengotori air minum akibat sesuatu yang jatuh dari mulut ataupun yang keluar dari hidung.
Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh Ibnul Qayyim berkaitan dengan larangan meniup makanan ataupun minuman yang masih panas.
“Meniup makanan bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga dengannya membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terlebih lagi jika terjadi bau mulut. Sehingga kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.” (Zadul Ma’ad)
Jadi memang larangan yang diterangkan oleh Rasulullah bukanlah berdasarkan prasangka ataupun sesuatu yang misterius. Akan tetapi justru Rasulullah memberikan pengetahuan tentang kesehatan kepada umatnya dari hal yang kecil tersebut. Meski kecil, namun efeknya sungguh besar dan terlihat dengan banyaknya penyakit yang muncul hanya karena terinfeksinya suatu makanan oleh nafas seseorang dan makanan tersebut kemudian disantap oleh yang lainnya.
Jika meniup dengan mulut tidak diperbolehkan, apakah diperbolehkan mendinginkan makanan panas dengan menggunakan kipas?
Dari penjelasan Imam Nawawi dan Ibnul Qayyim, maka tidaklah mengapa menggunakan kipas untuk segera mendinginkan makanan karena yang dilarang adalah tiupan yang berasal dari tubuh manusia. Akan tetapi sebaiknya cek dahulu kipas yang akan digunakan karena bisa jadi kipas tersebut memiliki debu yang cukup tebal dan kotor sehingga nantinya mengotori makanan ataupun minuman.
Itulah jawaban mengapa tidak boleh meniup makanan panas. Jadi bukannya tidak ada jalan keluar dan membiarkan makanan tersebut dingin dengan sendirinya. Namun yang Rasulullah tekankan disini adalah dari segi kesehatan saja.
Wallahu A’lam
Ketahuilah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang seorang manusia untuk meniup makanan ataupun minuman yang masih panas. Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan akan hal tersebut yakni yang pertama adalah hadist dari Abu Qatadah yang menerangkan bahwa Rasulullah telah bersabda,
“Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan..” (HR Bukhari)
Selain itu hadist lainnya berasal dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu dengan perkataan,
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Lantas apa alasan tidak boleh meniup makanan panas?
Imam An Nawawi mengatakan dalam kitab Syarh Shahih Muslim bahwa larangan bernafas di dalam sebuah gelas hanya merupakan sebuah adab. Jika larangan itu dilakukan, maka dikhawatirkan akan mengotori air minum akibat sesuatu yang jatuh dari mulut ataupun yang keluar dari hidung.
Pernyataan yang sama juga dikemukakan oleh Ibnul Qayyim berkaitan dengan larangan meniup makanan ataupun minuman yang masih panas.
“Meniup makanan bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga dengannya membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terlebih lagi jika terjadi bau mulut. Sehingga kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas.” (Zadul Ma’ad)
Jadi memang larangan yang diterangkan oleh Rasulullah bukanlah berdasarkan prasangka ataupun sesuatu yang misterius. Akan tetapi justru Rasulullah memberikan pengetahuan tentang kesehatan kepada umatnya dari hal yang kecil tersebut. Meski kecil, namun efeknya sungguh besar dan terlihat dengan banyaknya penyakit yang muncul hanya karena terinfeksinya suatu makanan oleh nafas seseorang dan makanan tersebut kemudian disantap oleh yang lainnya.
Jika meniup dengan mulut tidak diperbolehkan, apakah diperbolehkan mendinginkan makanan panas dengan menggunakan kipas?
Dari penjelasan Imam Nawawi dan Ibnul Qayyim, maka tidaklah mengapa menggunakan kipas untuk segera mendinginkan makanan karena yang dilarang adalah tiupan yang berasal dari tubuh manusia. Akan tetapi sebaiknya cek dahulu kipas yang akan digunakan karena bisa jadi kipas tersebut memiliki debu yang cukup tebal dan kotor sehingga nantinya mengotori makanan ataupun minuman.
Itulah jawaban mengapa tidak boleh meniup makanan panas. Jadi bukannya tidak ada jalan keluar dan membiarkan makanan tersebut dingin dengan sendirinya. Namun yang Rasulullah tekankan disini adalah dari segi kesehatan saja.
Wallahu A’lam