KabarMakkah.Com – Anggota Polisi daerah Sumatera Selatan bernama Bripka Muhammad Mudholal rela menyisihkan sebagian dari gajinya untuk memberangkatkan umrah salah satu penghafal Al Quran atau Hafidz ke Tanah Suci.
Mudholal menuturkan, “Alhamdulillah niat saya dua tahun lalu dapat diwujudkan, pada Maret 2016 ini bisa menfasilitasi seorang penghafal Al Quran pengajar Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Indralaya, Ustadzah Arniza untuk berangkat umrah.”
Apa yang menjadi niatan dari polisi tersebut bermula dari percakapannya dengan Imam Besar Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang bernama Ki Kgs H A Nawawi Dencik Al Hafidz dan juga Ketua Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Indaralaya Kabupaten Ogan Ilir bernama KH Mudrik Qari.
Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa perhatian masyarakat terhadap para Hafidz sangatlah kurang. Banyak kalangan pejabat dan pengusaha muslim yang sebenarnya bisa memberi perhatian lebih kepada para penghafal Al Quran, namun tidak ada satu pun yang melakukan itu.
Setelah percakapan itu, ia pun kemudian menyisihkan gajinya yang seorang polisi sebagai bentuk apresiasi terhadap para Hafidz. Ia ingin agar penghafal Al Quran bisa berangkat umrah dan alhamdulillah keinginan tersebut bisa direalisasi tahun ini.
Ustadzah yang mendapatkan kesempatan umrah tersebut dilepas oleh ratusan santri serta para pengurus Pondok Pesantren di halaman Pondok tersebut pada hari jumat kemarin (4/3/2016).
Dalam pelepasan tersebut, Ustadz Muchyidin selaku pengurus Pondok mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak terutama orang tua santri yang telah ikut serta dalam memfasilitasi keberangkatan dari Ustadzah Arniza.
Ustadz Muchyidin pun bertutur bahwa masih ada para pengajar yang memiliki kemampuan tinggi dalam menghafal Al Quran dan patut diapreasikan. Ia berharap agar para polisi atau orang tua santri bisa tergerak hatinya untuk melakukan seperti HM Mudholal yang merupakan anggota Polisi Sumatera Selatan.
Mudholal menuturkan, “Alhamdulillah niat saya dua tahun lalu dapat diwujudkan, pada Maret 2016 ini bisa menfasilitasi seorang penghafal Al Quran pengajar Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Indralaya, Ustadzah Arniza untuk berangkat umrah.”
Apa yang menjadi niatan dari polisi tersebut bermula dari percakapannya dengan Imam Besar Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang bernama Ki Kgs H A Nawawi Dencik Al Hafidz dan juga Ketua Pondok Pesantren Al Ittifaqiah Indaralaya Kabupaten Ogan Ilir bernama KH Mudrik Qari.
Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa perhatian masyarakat terhadap para Hafidz sangatlah kurang. Banyak kalangan pejabat dan pengusaha muslim yang sebenarnya bisa memberi perhatian lebih kepada para penghafal Al Quran, namun tidak ada satu pun yang melakukan itu.
Setelah percakapan itu, ia pun kemudian menyisihkan gajinya yang seorang polisi sebagai bentuk apresiasi terhadap para Hafidz. Ia ingin agar penghafal Al Quran bisa berangkat umrah dan alhamdulillah keinginan tersebut bisa direalisasi tahun ini.
Ustadzah yang mendapatkan kesempatan umrah tersebut dilepas oleh ratusan santri serta para pengurus Pondok Pesantren di halaman Pondok tersebut pada hari jumat kemarin (4/3/2016).
Dalam pelepasan tersebut, Ustadz Muchyidin selaku pengurus Pondok mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak terutama orang tua santri yang telah ikut serta dalam memfasilitasi keberangkatan dari Ustadzah Arniza.
Ustadz Muchyidin pun bertutur bahwa masih ada para pengajar yang memiliki kemampuan tinggi dalam menghafal Al Quran dan patut diapreasikan. Ia berharap agar para polisi atau orang tua santri bisa tergerak hatinya untuk melakukan seperti HM Mudholal yang merupakan anggota Polisi Sumatera Selatan.