Kenapa Dalam Islam Laki-Laki Diharamkan Memakai Emas? Mungkin pertanyaan tersebut pernah melintas dalam diri kita. Ilmu fisika modern baru-baru ini mengungkap tentang fakta ini, Dan subhanallah.. ternyata dalam hadits dan larangan Rasulullah SAW terdapat banyak hikmah dan pembelajaran yang bisa diambil darinya.
Para ahli fisika di jaman modern ini telah menyimpulkan bahwa atom yang terdapat dalam emas bisa menembus masuk melalui pori-pori ke dalam darah dan kulit manusia, dan jika seorang laki-laki memakai emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka sudah bisa dipastikan darah dan urine laki-laki tersebut akan mengandung atom emas dalam jumlah yang melebihi batas (dalam ilmu fisika dikenal dengan sebutan migrasi emas).
Dan jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka pemakai emas tersebut akan terkena penyakit Alzheimer. Penyakit Alzheimer merupakan suatu penyakit dimana seseorang akan kehilangan semua ingatan, kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali menjadi seperti anak kecil.
Lalu bagaimana jika wanita yang memakai emas, Apakah tidak berbahaya juga seperti halnya jika emas dipakai seorang pria?
Pemakaian emas di tubuh wanita tidak akan berdampak apapun dalam tubuhnya, Partikel berbahaya akan keluar secara alamiah dari tubuh wanita melalui proses menstruasi. Islam sendiri sejak 1500 tahun silam telah melarang para laki-laki untuk memakai emas padahal di jaman tersebut belum ada penelitian atau ahli fisika seperti di jaman sekarang ini. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa seorang laki-laki muslim hukumnya haram memakai atau menggunakan emas,
“Diharamkan memakai pakaian sutera dan emas atas laki-laki dari umatku”. (Hadist HR. Tirmidzi)
“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria”. (HR. Nasai dan Ahmad)
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Suatu ketika, Rasulullah SAW pernah bertemu dengan seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
“Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya”.
Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, ada salah satu sahabat yang berkata kepada lelaki tersebut, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya,” (HR Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Abbas).
Demikian artikel singkat mengenai hikmah dan alasan Kenapa Laki-Laki Diharamkan Memakai Emas, Semoga bermanfaat untuk pembaca semuanya. Aamiin.
Para ahli fisika di jaman modern ini telah menyimpulkan bahwa atom yang terdapat dalam emas bisa menembus masuk melalui pori-pori ke dalam darah dan kulit manusia, dan jika seorang laki-laki memakai emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka sudah bisa dipastikan darah dan urine laki-laki tersebut akan mengandung atom emas dalam jumlah yang melebihi batas (dalam ilmu fisika dikenal dengan sebutan migrasi emas).
Dan jika hal ini terjadi secara terus menerus, maka pemakai emas tersebut akan terkena penyakit Alzheimer. Penyakit Alzheimer merupakan suatu penyakit dimana seseorang akan kehilangan semua ingatan, kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali menjadi seperti anak kecil.
Lalu bagaimana jika wanita yang memakai emas, Apakah tidak berbahaya juga seperti halnya jika emas dipakai seorang pria?
Pemakaian emas di tubuh wanita tidak akan berdampak apapun dalam tubuhnya, Partikel berbahaya akan keluar secara alamiah dari tubuh wanita melalui proses menstruasi. Islam sendiri sejak 1500 tahun silam telah melarang para laki-laki untuk memakai emas padahal di jaman tersebut belum ada penelitian atau ahli fisika seperti di jaman sekarang ini. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa seorang laki-laki muslim hukumnya haram memakai atau menggunakan emas,
“Diharamkan memakai pakaian sutera dan emas atas laki-laki dari umatku”. (Hadist HR. Tirmidzi)
“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria”. (HR. Nasai dan Ahmad)
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Suatu ketika, Rasulullah SAW pernah bertemu dengan seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ
“Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya”.
Kemudian setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, ada salah satu sahabat yang berkata kepada lelaki tersebut, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya,” (HR Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Abbas).
Demikian artikel singkat mengenai hikmah dan alasan Kenapa Laki-Laki Diharamkan Memakai Emas, Semoga bermanfaat untuk pembaca semuanya. Aamiin.