KabarMakkah.Com – Narkoba seperti ekstasi kian berusaha menghancurkan generasi muda Indonesia. Dan secara mengejutkan, pihak Badan Narkotika Nasional atau BNN telah menemukan narkoba yang digunakan oleh santri di salah satu Pesantren yang ada di Jawa Timur.
Dari hasil penelusuran, ternyata penggunaan narkotika tersebut ditujukan agar bisa kuat dalam berdzikir. Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan bahwa santri tersebut mengira bahwa obat tersebut merupakan vitamin yang bisa memperkuat daya tahan tubuhnya supaya bisa berdzikir lebih lama.
Seperti yang dikutip dari JPNN.com, Sabtu (5/3/2016), ketidak tahuan santri akan obat-obatan terlarang menjadikan sebuah peluang yang sangat besar oleh para jaringan pengedar narkotika.
Budi menyatakan, “Pemahaman yang salah seperti itu perlu diperbaiki.”
Dengan masuknya narkoba ke kalangan santri yang ada di pesantren, menunjukkan betapa kuatnya keinginan dari para gembong narkoba untuk memperluas pangsa pasarnya. Sungguh mengerikan ketika ternyata pesantren menjadi target dari penyebarannya.
Jika para santri sudah dicekoki dengan berbagai obat terlarang tersebut, maka apa jadinya generasi yang lahir dari pesantren? Tentu hal ini perlu ada penanganan khusus yaitu dengan melakukan pengarahan dan pembelajaran tentang ilmu selain agama seperti pengenalan narkotika dan berbagai ilmu yang nantinya menjadi suatu kewaspadaan bagi para santri.
Narkoba pun sebenarnya termasuk jenis barang yang dapat memabukkan dan membuat orang yang mengonsumsinya tak sadarkan diri
Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS An Nisa 43)
Dengan keterangan tersebut maka jelas narkotika dikategorikan sebagai khamr yakni sesuatu yang memabukkan dan membuat seseorang dilarang shalat karenanya.
Semoga dengan kejadian tersebut memberikan efek kesadaran bagi para pengurus pesantren untuk lebih memperluas kajian ilmu dunianya terutama yang berkaitan dengan bahaya narkotika.
Dari hasil penelusuran, ternyata penggunaan narkotika tersebut ditujukan agar bisa kuat dalam berdzikir. Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan bahwa santri tersebut mengira bahwa obat tersebut merupakan vitamin yang bisa memperkuat daya tahan tubuhnya supaya bisa berdzikir lebih lama.
Seperti yang dikutip dari JPNN.com, Sabtu (5/3/2016), ketidak tahuan santri akan obat-obatan terlarang menjadikan sebuah peluang yang sangat besar oleh para jaringan pengedar narkotika.
Budi menyatakan, “Pemahaman yang salah seperti itu perlu diperbaiki.”
Dengan masuknya narkoba ke kalangan santri yang ada di pesantren, menunjukkan betapa kuatnya keinginan dari para gembong narkoba untuk memperluas pangsa pasarnya. Sungguh mengerikan ketika ternyata pesantren menjadi target dari penyebarannya.
Jika para santri sudah dicekoki dengan berbagai obat terlarang tersebut, maka apa jadinya generasi yang lahir dari pesantren? Tentu hal ini perlu ada penanganan khusus yaitu dengan melakukan pengarahan dan pembelajaran tentang ilmu selain agama seperti pengenalan narkotika dan berbagai ilmu yang nantinya menjadi suatu kewaspadaan bagi para santri.
Narkoba pun sebenarnya termasuk jenis barang yang dapat memabukkan dan membuat orang yang mengonsumsinya tak sadarkan diri
Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS An Nisa 43)
Dengan keterangan tersebut maka jelas narkotika dikategorikan sebagai khamr yakni sesuatu yang memabukkan dan membuat seseorang dilarang shalat karenanya.
Semoga dengan kejadian tersebut memberikan efek kesadaran bagi para pengurus pesantren untuk lebih memperluas kajian ilmu dunianya terutama yang berkaitan dengan bahaya narkotika.