Ancaman Rasulullah Bagi Yang Sering Berduaan Meski Sudah Dilamar │ Melamar dengan saling bertukar cincin sebenarnya bukanlah ajaran agama Islam. Perbuatan seperti itu merupakan budaya barat yang seakan menjadi adat kebiasaan oleh umat Islam sekarang ini.
Kenapa melamar dengan proses seperti itu tidak dianjurkan? Karena di dalamnya ada unsur saling bertukar cincin yang notabene terjadi sentuhan tangan antara laki-laki dan perempuan yang jelas-jelas belum sah secara Islam sebagai suami istri.
Meskipun telah melakukan proses lamaran, seorang laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang sama dengan sebelum lamaran itu dilakukan. Itu artinya mereka haram untuk saling bersentuhan dan bertemu terlalu sering. Tak salah jika Islam mengharuskan seorang laki-laki untuk segera melangsungkan pernikahan setelah lamaran disampaikan.
Pernyataan ini memang perlu dijelaskan mengingat banyak calon pasangan suami istri yang merasa sudah halal untuk jalan berdua ataupun melakukan kontak fisik seperti berpegangan tangan ketika selesai melakukan lamaran. Padahal jelas-jelas seorang perempuan dianggap sebagai istrinya ketika laki-laki telah mengucapkan ijab kabul.
Larangan untuk berdua-duaan sebenarnya telah cukup jelas dan tegas dimana Rasulullah sendiri yang menyatakan peringatan bagi mereka yang melakukannya.
“Janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang perempuan, melainkan bersama perempuan itu ada mahramnya.” (HR Bukhari Muslim)
Kini keterangan tersebut banyak dilanggar oleh umat Islam sendiri dimana ketika orang tua perempuan melarang seorang laki-laki untuk bertemu dengan anaknya, pasangan yang belum halal itu pun nekat untuk saling bertemu dan bepergian sembari berboncengan ataupun berjalan berdua-duaan.
Larangan ini janganlah dianggap remeh karena berhubungan erat dengan kualitas keimanan seseorang terhadap Allah dan hari akhir sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Barang siapa beriman kepada Allah Ta’ala dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab yang ketiganya adalah setan.”
Jika melihat sabda Rasulullah tersebut, lantas bagaimana kehidupan laki-laki dan perempuan itu ketika nanti berumah tangga bisa diberkahi dan diridhai jika sebelum menikah mereka telah ditemani oleh setan sebagai pihak ketiga? Bukankah jelas bahwa nanti di akhirat, setiap orang akan dikumpulkan dengan teman-temannya?
Bahkan dalam riwayat Imam Ath Thabrani, ancaman terhadap perbuatan berdua-duaan dan saling bersentuhan bukan main mengerikan.
“Seorang diantara kamu ditikam dengan jarum dari besi lebih baik daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.”
Jadi sangat jelas bahwa sering bertemu sebelum pernikahan akan memicu saling bersentuhan. Dan ancaman mengerikan itu hanya untuk sentuhan yang biasa. Bagimana jika akhirnya mereka berpelukan dan melakukan hal yang lebih parah dari itu? Na’udzu billahi min dzalik
Wallahu A’lam
Kenapa melamar dengan proses seperti itu tidak dianjurkan? Karena di dalamnya ada unsur saling bertukar cincin yang notabene terjadi sentuhan tangan antara laki-laki dan perempuan yang jelas-jelas belum sah secara Islam sebagai suami istri.
Meskipun telah melakukan proses lamaran, seorang laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang sama dengan sebelum lamaran itu dilakukan. Itu artinya mereka haram untuk saling bersentuhan dan bertemu terlalu sering. Tak salah jika Islam mengharuskan seorang laki-laki untuk segera melangsungkan pernikahan setelah lamaran disampaikan.
Pernyataan ini memang perlu dijelaskan mengingat banyak calon pasangan suami istri yang merasa sudah halal untuk jalan berdua ataupun melakukan kontak fisik seperti berpegangan tangan ketika selesai melakukan lamaran. Padahal jelas-jelas seorang perempuan dianggap sebagai istrinya ketika laki-laki telah mengucapkan ijab kabul.
Larangan untuk berdua-duaan sebenarnya telah cukup jelas dan tegas dimana Rasulullah sendiri yang menyatakan peringatan bagi mereka yang melakukannya.
“Janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang perempuan, melainkan bersama perempuan itu ada mahramnya.” (HR Bukhari Muslim)
Kini keterangan tersebut banyak dilanggar oleh umat Islam sendiri dimana ketika orang tua perempuan melarang seorang laki-laki untuk bertemu dengan anaknya, pasangan yang belum halal itu pun nekat untuk saling bertemu dan bepergian sembari berboncengan ataupun berjalan berdua-duaan.
Larangan ini janganlah dianggap remeh karena berhubungan erat dengan kualitas keimanan seseorang terhadap Allah dan hari akhir sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Barang siapa beriman kepada Allah Ta’ala dan hari kemudian, tidak boleh sekali-kali menyendiri dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya, sebab yang ketiganya adalah setan.”
Jika melihat sabda Rasulullah tersebut, lantas bagaimana kehidupan laki-laki dan perempuan itu ketika nanti berumah tangga bisa diberkahi dan diridhai jika sebelum menikah mereka telah ditemani oleh setan sebagai pihak ketiga? Bukankah jelas bahwa nanti di akhirat, setiap orang akan dikumpulkan dengan teman-temannya?
Bahkan dalam riwayat Imam Ath Thabrani, ancaman terhadap perbuatan berdua-duaan dan saling bersentuhan bukan main mengerikan.
“Seorang diantara kamu ditikam dengan jarum dari besi lebih baik daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.”
Jadi sangat jelas bahwa sering bertemu sebelum pernikahan akan memicu saling bersentuhan. Dan ancaman mengerikan itu hanya untuk sentuhan yang biasa. Bagimana jika akhirnya mereka berpelukan dan melakukan hal yang lebih parah dari itu? Na’udzu billahi min dzalik
Baca Juga: Kutinggalkan Zina, Kuraih Dua SurgaKarenanya, segera jauhi dan ingatkan setiap orang terhadap bahaya zina yang tidak main-main ancamannya.
Wallahu A’lam