KabarMakkah.Com – Di jaman sekarang ini sangat sulit untuk menonton acara yang menyajikan siaran mendidik. Justru yang banyak adalah acara yang berisi penyanyi perempuan dengan busana yang super ketat. Tak ayal, setiap gerak tubuhnya membuat gerakan yang membuat kaum pria menjadi tak sadarkan diri akan dosa. Bisa dibilang mereka berpakaian, namun sesungguhnya telan*jang.
Jika harus dibandingkan, dahulu sangat sulit kita selaku penonton menemukan artis atau penyanyi yang mengenakan pakaian minim. Kebanyakan dulu para penyanyi wanita lebih merasa nyaman menggunakan busana yang terutup, rapi dan sopan. Namun tidak dengan jaman sekarang, dimana para penyanyi lebih menonjolkan sisi bentuk tubuh dengan maksud meningkatkan popularitas di tengah persaingan dunia entertainment.
Mereka akan memasang foto menggoda di sampul CD ataupun melakukan gerakan yang tidak pantas di hadapan para pria. Bisa dibilang mereka sudah tidak memiliki rasa malu lagi sebagai manusia.
Rasulullah telah bersabda:
“Al-Husain bin Huraits menceritakan kepada kami, Ali bin al-Husain bin Waqid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Abdullah bin Buraidah menceritakan kepadaku, ia berkata, ‘Aku mendengar Buraidah berkata, Rasulullah berangkat ke sebagian peperangannya.’ Ketika beliau kembali, seorang budak perempuan berkulit hitam datang dan berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat, maka aku akan menabuh rebana di hadapanmu dan aku (juga) akan bernyanyi.’ Rasulullah bersabda kepada budak perempuan itu, ‘Jika engkau telah bernadzar, maka tabuhlah. (Tapi) jika tidak, janganlah engkau menabuhnya.’ Budak perempuan itu kemudian menabuh rebananya. Kemudian, Utsman datang, sementara budak perempuan itu terus menabuh. Lalu, Umar datang dan budak perempuan tersebut melempar rebana kebawah pantatnya, kemudian ia duduk diatasnya. Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesungguhnya setan benar-benar (merasa) takut kepadamu, wahai Umar. Sesungguhnya aku sedang duduk, sementara ia terus menabuh rebana. Lalu, Abu bakar masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Kemudian Ali masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Lalu utsman masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Ketika engkau masuk, wahai Umar, ia melemparkan rebana.” (HR. Tirmidzi)
Dari hadist diatas, kaum perempuan hanya diperbolehkan bernyanyi sambil menabuh rebana. Itu pun atas dasar nadzar dari seorang budak perempuan dan tentu saja menurut Islam menunaikan nadzar hukumnya adalah wajib. Dari hadist tersebut maka Rasulullah membolehkan perempuan untuk bernyanyi sebatas nadzar.
Akan tetapi jika berdasarkan para ulama, maka ada perbedaan dalam menyikapi masalah tersebut. Sebagian ada yang membolehkan dengan syarat tidak menyanyikan atau membuat musik yang dapat membuat kaum pria menjadi tak sadarkan diri dengan dosa. Sebagiannya lagi melarang dengan keras segala bentuk nyanyian.
Yang jelas dari kesemuanya itu adalah seorang wanita tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang minim dengan gerakan yang membuat kaum pria menjadi berdosa memandangnya.
Wallahu A’lam
Jika harus dibandingkan, dahulu sangat sulit kita selaku penonton menemukan artis atau penyanyi yang mengenakan pakaian minim. Kebanyakan dulu para penyanyi wanita lebih merasa nyaman menggunakan busana yang terutup, rapi dan sopan. Namun tidak dengan jaman sekarang, dimana para penyanyi lebih menonjolkan sisi bentuk tubuh dengan maksud meningkatkan popularitas di tengah persaingan dunia entertainment.
Mereka akan memasang foto menggoda di sampul CD ataupun melakukan gerakan yang tidak pantas di hadapan para pria. Bisa dibilang mereka sudah tidak memiliki rasa malu lagi sebagai manusia.
Rasulullah telah bersabda:
“Al-Husain bin Huraits menceritakan kepada kami, Ali bin al-Husain bin Waqid menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Abdullah bin Buraidah menceritakan kepadaku, ia berkata, ‘Aku mendengar Buraidah berkata, Rasulullah berangkat ke sebagian peperangannya.’ Ketika beliau kembali, seorang budak perempuan berkulit hitam datang dan berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku bernadzar jika Allah mengembalikanmu dalam keadaan selamat, maka aku akan menabuh rebana di hadapanmu dan aku (juga) akan bernyanyi.’ Rasulullah bersabda kepada budak perempuan itu, ‘Jika engkau telah bernadzar, maka tabuhlah. (Tapi) jika tidak, janganlah engkau menabuhnya.’ Budak perempuan itu kemudian menabuh rebananya. Kemudian, Utsman datang, sementara budak perempuan itu terus menabuh. Lalu, Umar datang dan budak perempuan tersebut melempar rebana kebawah pantatnya, kemudian ia duduk diatasnya. Rasulullah Saw bersabda, ‘Sesungguhnya setan benar-benar (merasa) takut kepadamu, wahai Umar. Sesungguhnya aku sedang duduk, sementara ia terus menabuh rebana. Lalu, Abu bakar masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Kemudian Ali masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Lalu utsman masuk, sementara ia terus menabuh rebana. Ketika engkau masuk, wahai Umar, ia melemparkan rebana.” (HR. Tirmidzi)
Dari hadist diatas, kaum perempuan hanya diperbolehkan bernyanyi sambil menabuh rebana. Itu pun atas dasar nadzar dari seorang budak perempuan dan tentu saja menurut Islam menunaikan nadzar hukumnya adalah wajib. Dari hadist tersebut maka Rasulullah membolehkan perempuan untuk bernyanyi sebatas nadzar.
Akan tetapi jika berdasarkan para ulama, maka ada perbedaan dalam menyikapi masalah tersebut. Sebagian ada yang membolehkan dengan syarat tidak menyanyikan atau membuat musik yang dapat membuat kaum pria menjadi tak sadarkan diri dengan dosa. Sebagiannya lagi melarang dengan keras segala bentuk nyanyian.
Yang jelas dari kesemuanya itu adalah seorang wanita tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang minim dengan gerakan yang membuat kaum pria menjadi berdosa memandangnya.
Wallahu A’lam