KabarMakkah.Com – Banyak yang mengatakan bahwa apalah arti sebuah nama. Padahal nama merupakan ciri atau tanda agar orang lain dapat mengenal satu sama lain. Hal ini telah Allah jelaskan dalam Al Quran.
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS Maryam 7)
Melihat keterangan tersebut, para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya untuk memberikan nama kepada seorang anak yang baru lahir, entah itu anak laki-laki ataupun perempuan. Dengan tidak memiliki nama atau identitas, seseorang akan dikatakan sebagai seorang yang majhul atau tidak dikenal.
Lalu bagaimana sebaiknya cara dalam memberikan nama kepada seorang anak karena sesungguhnya nama yang menjadi referensi sangatlah banyak? Nah berikut ini ada tuntunan yang tepat dalam memilih atau memberikan nama kepada anak.
1. Terdiri Dari Dua Suku Kata
Sangat disarankan untuk menamai anak dengan sebuah nama yang terdiri dari dua suku kata seperti Abdullah atau Abdurrahman. Seperti yang diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Muslim dan Abu Dawud bahwa Allah SWT sangat menyukai kedua nama tersebut.
Melalui kedua nama tersebut menandakan ketundukan atau penghormatan dari makhluk kepada penciptanya. Rasulullah SAW pun memberikan nama kepada anak dari pamannya (Abbas r.a) dengan nama Abdullah r.a.
Dari data yang berhasil dikumpulkan, tercatat bahwa para sahabat di jaman Rasul hampir 300 orang memiliki nama “Abdullah”. Bahkan menurut sejarah, salah satu anak yang lahir dari kalangan Anshor pun bernama Abdullah, tepatnya Abdullah bin Zubair r.a.
2. Memiliki Makna Hamba Allah
Akan lebih baik jika penamaan pada anak menggunakan nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah SWT seperti menggunakan nama-nama Allah yang baik dan terkumpul dalam Asmaul Husna. Contohnya seperti Abdus Salam, Abdul Ghoniy dan yang lainnya. Orang yang pertama kali menggunakan nama-nama tersebut untuk anaknya adalah Ibn Marwan bin Al Hakim yang juga merupakan sahabat Rasul.
Namun penamaan ini tidak digunakan oleh kalangan orang syiah. Bahkan mereka mengharamkan nama tersebut tersemat pada diri mereka beserta anak-anaknya. Alasannya karena orang yang telah membunuh Ali bin Abi Thalib bernama Abdurrahman bin Muljam sehingga mereka membenci nama Abdurrahman.
3. Menggunakan Nama Para Nabi
Selain menggunakan nama-nama yang menunjukkan penghambaan kepada sang pencipta, kita juga diperbolehkan menamai anak-anak kita dengan nama para Nabi. Ulama-ulama pun memperbolehkannya dengan harapan bisa menjadi orang yang shaleh seperti halnya para Nabi.
Dari riwayat Yusuf bin Abdis Salam, ia menuturkan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW menamai diriku dengan Yusuf” (HR Bukhari). Dan sudah barang tentu sebaik-baik nama Nabi yang bisa kita sematkan pada anak lelaki kita tidak lain adalah Muhammad bin Abdillah SAW.
Para ulama sedikit memiliki perbedaan tentang boleh tidaknya menggabungkan dua nama seperti nama Rasulullah dengan nama kunyahnya. Contoh seperti Muhammad Abul Qasim.
Keterangan yang jelas nampak dari Ibnul Qayyim Al Jauziyah r.a yang berkata, “Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (Muhammad) adalah boleh. Sementara menggunakan kunyahnya merupakan sebuah pelarangan dan sebaiknya dihindari.
4. Menggunakan Nama Orang Shalih
Cara yang selanjutnya adalah dengan menggunakan nama orang shalih dari kaum muslimin. Berdasarkan hadist Mughirah bin Syubah ra.a dikatakan bahwa Nabi bersabda, “Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang shaleh.” (HR Muslim)
Sebagian besar dari para sahabat pun menamakan anak-anaknya dengan nama para sahabat yang syahid di medan pertempuran Badr. Begitu pun dengan para anak perempuan yang dinamai dengan para istri nabi maupun shahabiyah yang membela agama lewat berbagai cara.
Kini sudahkah kita memiliki keputusan untuk memberikan nama yang tepat untuk anak? Jika masih bingung maka carilah referensi tentang kumpulan nama-nama islami yang sedikitnya bisa mempercerah kita dalam memilih nama yang bagus, baik dari segi pemaknaan maupun harapan yang dipanjatkan untuk anak tersebut.
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS Maryam 7)
Melihat keterangan tersebut, para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya untuk memberikan nama kepada seorang anak yang baru lahir, entah itu anak laki-laki ataupun perempuan. Dengan tidak memiliki nama atau identitas, seseorang akan dikatakan sebagai seorang yang majhul atau tidak dikenal.
Lalu bagaimana sebaiknya cara dalam memberikan nama kepada seorang anak karena sesungguhnya nama yang menjadi referensi sangatlah banyak? Nah berikut ini ada tuntunan yang tepat dalam memilih atau memberikan nama kepada anak.
1. Terdiri Dari Dua Suku Kata
Sangat disarankan untuk menamai anak dengan sebuah nama yang terdiri dari dua suku kata seperti Abdullah atau Abdurrahman. Seperti yang diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Muslim dan Abu Dawud bahwa Allah SWT sangat menyukai kedua nama tersebut.
Melalui kedua nama tersebut menandakan ketundukan atau penghormatan dari makhluk kepada penciptanya. Rasulullah SAW pun memberikan nama kepada anak dari pamannya (Abbas r.a) dengan nama Abdullah r.a.
Dari data yang berhasil dikumpulkan, tercatat bahwa para sahabat di jaman Rasul hampir 300 orang memiliki nama “Abdullah”. Bahkan menurut sejarah, salah satu anak yang lahir dari kalangan Anshor pun bernama Abdullah, tepatnya Abdullah bin Zubair r.a.
2. Memiliki Makna Hamba Allah
Akan lebih baik jika penamaan pada anak menggunakan nama yang menunjukkan penghambaan kepada Allah SWT seperti menggunakan nama-nama Allah yang baik dan terkumpul dalam Asmaul Husna. Contohnya seperti Abdus Salam, Abdul Ghoniy dan yang lainnya. Orang yang pertama kali menggunakan nama-nama tersebut untuk anaknya adalah Ibn Marwan bin Al Hakim yang juga merupakan sahabat Rasul.
Namun penamaan ini tidak digunakan oleh kalangan orang syiah. Bahkan mereka mengharamkan nama tersebut tersemat pada diri mereka beserta anak-anaknya. Alasannya karena orang yang telah membunuh Ali bin Abi Thalib bernama Abdurrahman bin Muljam sehingga mereka membenci nama Abdurrahman.
3. Menggunakan Nama Para Nabi
Selain menggunakan nama-nama yang menunjukkan penghambaan kepada sang pencipta, kita juga diperbolehkan menamai anak-anak kita dengan nama para Nabi. Ulama-ulama pun memperbolehkannya dengan harapan bisa menjadi orang yang shaleh seperti halnya para Nabi.
Dari riwayat Yusuf bin Abdis Salam, ia menuturkan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW menamai diriku dengan Yusuf” (HR Bukhari). Dan sudah barang tentu sebaik-baik nama Nabi yang bisa kita sematkan pada anak lelaki kita tidak lain adalah Muhammad bin Abdillah SAW.
Para ulama sedikit memiliki perbedaan tentang boleh tidaknya menggabungkan dua nama seperti nama Rasulullah dengan nama kunyahnya. Contoh seperti Muhammad Abul Qasim.
Keterangan yang jelas nampak dari Ibnul Qayyim Al Jauziyah r.a yang berkata, “Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (Muhammad) adalah boleh. Sementara menggunakan kunyahnya merupakan sebuah pelarangan dan sebaiknya dihindari.
4. Menggunakan Nama Orang Shalih
Cara yang selanjutnya adalah dengan menggunakan nama orang shalih dari kaum muslimin. Berdasarkan hadist Mughirah bin Syubah ra.a dikatakan bahwa Nabi bersabda, “Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang shaleh.” (HR Muslim)
Sebagian besar dari para sahabat pun menamakan anak-anaknya dengan nama para sahabat yang syahid di medan pertempuran Badr. Begitu pun dengan para anak perempuan yang dinamai dengan para istri nabi maupun shahabiyah yang membela agama lewat berbagai cara.
Kini sudahkah kita memiliki keputusan untuk memberikan nama yang tepat untuk anak? Jika masih bingung maka carilah referensi tentang kumpulan nama-nama islami yang sedikitnya bisa mempercerah kita dalam memilih nama yang bagus, baik dari segi pemaknaan maupun harapan yang dipanjatkan untuk anak tersebut.