KabarMakkah.Com – Para Eks Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) kemungkinan besar akan direkrut oleh Jamaah Islamiyah jika tidak diberikan bimbingan yang benar.
Kedua organisasi tersebut memiliki pemahaman yang sama dan jika tidak diantisipasi secara cepat dan tepat, maka bisa jadi Jamaah Islamiyah (JI) akan merekrutnya di kemudian hari. Seperti itulah penuturan dari Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Erwin Triwanto di Polda Yogya.
Beberapa ajaran seperti Fai dan Thagut merupakan salah satu yang menjadi ciri khas dari kedua kelompok tersebut. Sehingga bisa muncul ketertarikan yang besar dari warga eks Gafatar untuk bergabung dengan organisasi yang sepaham tersebut.
Fai merupakan ungkapan bolehnya untuk merampok atau mengambil harta dari orang kafir. Sementara Thagut merupakan sebutan untuk orang-orang yang di luar organisasi mereka. Dengan kata lain mereka boleh merampok harta dari orang-orang selain golongan mereka dan itu halal hukumnya menurut mereka.
Kapolda juga berharap agar MUI mau bertindak cepat dan menangani dengan maksimal terhadap para mantan Gafatar. Jangan pula menganggap remeh persoalan Gafatar karena organisasi ini tidak mengenal kata bubar. Saat ini mungkin hanya mengalami kemunduran, namun bisa saja di kemudian hari akan bangkit kembali.
Pihaknya juga berharap kepada mereka yang diamanahi untuk mengawasi dan membina Gafatar, agar mengawasinya secara intensif untuk mencegah bertambahnya anggota-anggota baru.
Kedua organisasi tersebut memiliki pemahaman yang sama dan jika tidak diantisipasi secara cepat dan tepat, maka bisa jadi Jamaah Islamiyah (JI) akan merekrutnya di kemudian hari. Seperti itulah penuturan dari Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Erwin Triwanto di Polda Yogya.
Beberapa ajaran seperti Fai dan Thagut merupakan salah satu yang menjadi ciri khas dari kedua kelompok tersebut. Sehingga bisa muncul ketertarikan yang besar dari warga eks Gafatar untuk bergabung dengan organisasi yang sepaham tersebut.
Fai merupakan ungkapan bolehnya untuk merampok atau mengambil harta dari orang kafir. Sementara Thagut merupakan sebutan untuk orang-orang yang di luar organisasi mereka. Dengan kata lain mereka boleh merampok harta dari orang-orang selain golongan mereka dan itu halal hukumnya menurut mereka.
Kapolda juga berharap agar MUI mau bertindak cepat dan menangani dengan maksimal terhadap para mantan Gafatar. Jangan pula menganggap remeh persoalan Gafatar karena organisasi ini tidak mengenal kata bubar. Saat ini mungkin hanya mengalami kemunduran, namun bisa saja di kemudian hari akan bangkit kembali.
Pihaknya juga berharap kepada mereka yang diamanahi untuk mengawasi dan membina Gafatar, agar mengawasinya secara intensif untuk mencegah bertambahnya anggota-anggota baru.