KabarMakkah.Com – Persatuan Gereja Gereja Jayawijaya atau PGGJ telah menyampaikan surat penolakan terhadap pembangunan Masjid Raya Jayawijaya. Surat penolakan tersebut diberikan pada saat rapat koordinasi antara FKUB Kabupaten Jayawijaya, Pemda dan juga PGGJ itu sendiri.
Pdt Abraham Unirwalu, S.Th selaku ketua PGGJ sangat menghargai sikap dan keputusan dari Pemda Jayawijaya untuk membangun gedung berlantai tiga. Akan tetapi dirinya beserta 15 dominasi gereja Kabupaten Jayawijaya tidak setuju jika bangunan tersebut akan dijadikan Masjid Agung Baiturrahman.
Adapun isi dari surat pernyataan yang disampaikan oleh Pdt Abraham Unirwalu, S.Th adalah sebagai berikut.
1. Seluruh Denominasi Gereja di Kabupaten Jayawijaya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya Mencabut/Membatalkan ijin mendirikan Masjid Agung Baiturrahman Wamena.
2. Panitia pembangunan Masjid Agung Baiturrahman harus menghentikan pekerjaan pembangunan.
3. Menutup Mushola/Masjid yang tidak memiliki ijin atau menyalahgunakan ijin tempat usaha tetapi dijadikan Mushola/Masjid, sebagaimana yang diatur dalam SKB Dua Menteri.
4. Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan Toa/pengeras suara saat sholat karena sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah (Jubah dan Jilbab) di tempat-tempat umum.
7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non-kristen.
9. Demi keharmonisan, kenyamanan dan keamanan agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua PGGJ tersebut mendapat tanggapan dari Bupati Jayawijaya yakni John Wempi Wetipo, SH, MH. Ia berpesan dalam rapat tersebut agar semuanya bisa bersama-sama membangun kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Jayawijaya yang kini sudah berlangsung dengan baik.
Dirinya juga telah menandatangi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Baiturrahman Wamena dan membantah adanya persekongkolan antara Pemda dengan FKUB Jayawijaya.
Bupati Jayawijaya tersebut kemudian menambahkan bahwa dirinya beserta dengan jajaran Pemda akan melakukan rapat kembali untuk menanggapi pernyataan sikap PGGJ. Ia juga berharap agar masyarakat bisa menjaga kekompakan untuk membangun Jayawijaya menjadi lebih baik.
Beliau meminta kurun waktu sekitar satu mingguan untuk memutuskan sikap terhadap pernyataan PGGJ tersebut.
Semoga ada penyelesaian yang baik sehingga tidak ada yang namanya perkelahian yang menimbulkan korban. Aamiin
Pdt Abraham Unirwalu, S.Th selaku ketua PGGJ sangat menghargai sikap dan keputusan dari Pemda Jayawijaya untuk membangun gedung berlantai tiga. Akan tetapi dirinya beserta 15 dominasi gereja Kabupaten Jayawijaya tidak setuju jika bangunan tersebut akan dijadikan Masjid Agung Baiturrahman.
Adapun isi dari surat pernyataan yang disampaikan oleh Pdt Abraham Unirwalu, S.Th adalah sebagai berikut.
1. Seluruh Denominasi Gereja di Kabupaten Jayawijaya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya Mencabut/Membatalkan ijin mendirikan Masjid Agung Baiturrahman Wamena.
2. Panitia pembangunan Masjid Agung Baiturrahman harus menghentikan pekerjaan pembangunan.
3. Menutup Mushola/Masjid yang tidak memiliki ijin atau menyalahgunakan ijin tempat usaha tetapi dijadikan Mushola/Masjid, sebagaimana yang diatur dalam SKB Dua Menteri.
4. Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan Toa/pengeras suara saat sholat karena sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah (Jubah dan Jilbab) di tempat-tempat umum.
7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non-kristen.
9. Demi keharmonisan, kenyamanan dan keamanan agar dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua PGGJ tersebut mendapat tanggapan dari Bupati Jayawijaya yakni John Wempi Wetipo, SH, MH. Ia berpesan dalam rapat tersebut agar semuanya bisa bersama-sama membangun kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Jayawijaya yang kini sudah berlangsung dengan baik.
Dirinya juga telah menandatangi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Baiturrahman Wamena dan membantah adanya persekongkolan antara Pemda dengan FKUB Jayawijaya.
Bupati Jayawijaya tersebut kemudian menambahkan bahwa dirinya beserta dengan jajaran Pemda akan melakukan rapat kembali untuk menanggapi pernyataan sikap PGGJ. Ia juga berharap agar masyarakat bisa menjaga kekompakan untuk membangun Jayawijaya menjadi lebih baik.
Beliau meminta kurun waktu sekitar satu mingguan untuk memutuskan sikap terhadap pernyataan PGGJ tersebut.
Semoga ada penyelesaian yang baik sehingga tidak ada yang namanya perkelahian yang menimbulkan korban. Aamiin