'Pegawai Kemenag Sering Loloskan Jamaah Yang Haji Berkali-kali'

'Pegawai Kemenag Sering Loloskan Jamaah Yang Haji Berkali-kali'

author photo
Terkait pemberlakuan aturan masa tunggu 10 tahun bagi mereka yang ingin kembali beribadah haji, Maman Imanul Haq, Anggota Komisi VIII DPR mengapresiasi aturan yang dicanangkan pihak Kemenag tersebut. Dia menjelaskan, hukum wajib beribadah haji hanya satu kali seumur hidup.

'Pegawai Kemenag Sering Loloskan Jamaah Yang Haji Berkali-kali'
Anggota Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq


Anggota DPR dari Fraksi PKB ini menyarankan Kemenag harus memiliki pengawasan ketat bagi mereka yang mencoba mendaftarkan haji berkali-kali.

“Pengawasan diperlukan agar tidak ada lagi orang yang terus-terusan berangkat haji, sementara ada orang yang harus menunggu 30 tahun,” kata Maman seperti dilansir dari Republika.co.id, Jumat (19/2).

Kendati demikian, Maman yakin bahwa aturan ini bisa berhasil. Menurut dia, Selama ini pegawai Kementerian Agama banyak yang melanggar. Ini dinilai sebagai sebuah kewajaran bahkan mereka dapat memanipulasi KTP agar bisa meloloskan haji.

Menurut Maman, lebih tepat jika Kemenag yang melakukan pengawasan ketat dan mengimbau secara moral bagi mereka yang memaksa untuk melaksanakan haji berkali-kali. Begitu juga dengan mereka yang belum aqil baligh sebaiknya menunda dan mendahulukan calon jamaah haji yang sudah lanjut usia.

Maman mengungkap, Belajar dari tahun lalu, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) ternyata tidak siap dengan penerapan e-hajj karena Kemenag terlihat gaptek teknologi. Karena itu, sistem sidik jari untuk memudahkan penerapan aturan ini pun dinilai belum ampuh untuk mengatasi adanya kecolongan haji berkali-kali.

Maman berharap pegawai Kemenag yang melakukan pengawasan ini, karena mereka mengetahui siapa saja yang telah berangkat maupun belum.
Next article Next Post
Previous article Previous Post