KabarMakkah.Com – Dalam satu riwayat terdapat dua orang wanita yang sama-sama memiliki satu orang bayi. Wanita yang satu memiliki umur yang lebih muda, sedangkan yang satunya lagi memiliki umur yang lebih tua. Mereka berdua sengaja membawa bayi mereka ke sebuah padang rumput guna mempermudah pengawasan ketika sedang mengambil rumput untuk pakan ternak.
Mereka meletakkan kedua bayi tersebut dalam sebuah batu besar. Bisa dikatakan kedua bayi milik mereka sangatlah sama persis, baik itu rupanya, badannya dan juga usianya. Mereka pun kemudian membiarkan bayi mereka tergeletak berdampingan di batu tersebut.
Namun saat tengah mengambil rumput, firasat sang ibu muda kemudian berpikir tentang kondisi anaknya di batu tersebut. Terbesit dalam pikirnya bahwa hewan buas akan memakannya. Dengan segera ia pun menuju batu besar tersebut untuk segera menghampiri anaknya.
Di saat yang sama, si wanita tua ternyata sudah ada di dekat batu tersebut dan bayi yang ada hanya satu saja. Kemungkinan besar salah satunya telah dimakan hewan buas.
Melihat bayi yang hanya seorang, keduanya pun saling berebut bahwa bayi tersebut adalah anak mereka. Adu mulut serta pertengkaran mewarnai perebutan tersebut. Setelah cukup lama, akhirnya mereka bersepakat untuk menyelesaikan hal ini kepada sang Raja agar ditetapkan keputusan yang seadil-adilnya.
Keduanya kemudian menyampaikan kisah tentang bayi tersebut kepada Raja sekaligus Nabi yang tak lain adalah Nabi Daud ‘Alaihi Salam. Karena saling merasa bahwa bayi tersebut miliknya, mereka pun kembali bertengkar di hadapan raja, menteri dan para pembesar lain yang ada di istana.
Mereka bersikukuh dengan memberikan sejumlah bukti fisik bahwa bayi tersebut adalah bayi mereka. Nabi Daud kemudian bingung untuk menentukan siapa ibu dari bayi tersebut sesungguhnya.
Di tengah kebingungan, muncul sosok anak raja yang tak lain Nabi Sulaiman ’Alaihi Salam. Ia meminta izin kepada Nabi Daud untuk menjadi hakim bagi kedua ibu tersebut.
Nabi Daud kemudian menganggukkan kepala tanda setuju. Namun apa yang dilakukan Nabi Sulaiman adalah mencoba menghunuskan pedangnya yang sangat runcing dan berkilat-kilat. Dengan kelakukan Nabi Sulaiman, ibu muda dan ibu tua serta para pejabat sontak merasa kaget dan tidak bisa mengedipkan mata.
Nabi Sulaiman kemudian memerintah, “Letakkan bayi tersebut di atas meja! Aku akan membagi bayi itu menjadi dua biar sama rata.”
Dengan sedikit menjerit, sang ibu muda berkata, “Jangan! Biarlah anak itu menjadi anaknya (ibu tua). Sungguh aku tidak rela jika harus melihat bayiku mati dan terbunuh di hadapanku."
Pernyataan ibu muda tersebut langsung membuat Nabi sualaiman menyarungkan kembali pedangnya. Kini terlihat sudah siapa sebenarnya ibu dari bayi tersebut dan dia adalah ibu yang masih muda. Ini karena ibu yang sesungguhnya tidak akan tega melihat anaknya tersakiti, terlebih lagi dilakukan di depan matanya.
Nabi Sulaiman pun menyerahkan bayi tersebut kepada ibu muda. Sementara untuk ibu tua, ia akan mendapatkan hukuman karena kebohongannya.
Nabi Sulaiman kemudian mendapatkan pujian dari ayahandanya atas apa yang dilakukannya tersebut.
Wallahu A’lam
Mereka meletakkan kedua bayi tersebut dalam sebuah batu besar. Bisa dikatakan kedua bayi milik mereka sangatlah sama persis, baik itu rupanya, badannya dan juga usianya. Mereka pun kemudian membiarkan bayi mereka tergeletak berdampingan di batu tersebut.
Namun saat tengah mengambil rumput, firasat sang ibu muda kemudian berpikir tentang kondisi anaknya di batu tersebut. Terbesit dalam pikirnya bahwa hewan buas akan memakannya. Dengan segera ia pun menuju batu besar tersebut untuk segera menghampiri anaknya.
Di saat yang sama, si wanita tua ternyata sudah ada di dekat batu tersebut dan bayi yang ada hanya satu saja. Kemungkinan besar salah satunya telah dimakan hewan buas.
Melihat bayi yang hanya seorang, keduanya pun saling berebut bahwa bayi tersebut adalah anak mereka. Adu mulut serta pertengkaran mewarnai perebutan tersebut. Setelah cukup lama, akhirnya mereka bersepakat untuk menyelesaikan hal ini kepada sang Raja agar ditetapkan keputusan yang seadil-adilnya.
Keduanya kemudian menyampaikan kisah tentang bayi tersebut kepada Raja sekaligus Nabi yang tak lain adalah Nabi Daud ‘Alaihi Salam. Karena saling merasa bahwa bayi tersebut miliknya, mereka pun kembali bertengkar di hadapan raja, menteri dan para pembesar lain yang ada di istana.
Mereka bersikukuh dengan memberikan sejumlah bukti fisik bahwa bayi tersebut adalah bayi mereka. Nabi Daud kemudian bingung untuk menentukan siapa ibu dari bayi tersebut sesungguhnya.
Di tengah kebingungan, muncul sosok anak raja yang tak lain Nabi Sulaiman ’Alaihi Salam. Ia meminta izin kepada Nabi Daud untuk menjadi hakim bagi kedua ibu tersebut.
Nabi Daud kemudian menganggukkan kepala tanda setuju. Namun apa yang dilakukan Nabi Sulaiman adalah mencoba menghunuskan pedangnya yang sangat runcing dan berkilat-kilat. Dengan kelakukan Nabi Sulaiman, ibu muda dan ibu tua serta para pejabat sontak merasa kaget dan tidak bisa mengedipkan mata.
Nabi Sulaiman kemudian memerintah, “Letakkan bayi tersebut di atas meja! Aku akan membagi bayi itu menjadi dua biar sama rata.”
Dengan sedikit menjerit, sang ibu muda berkata, “Jangan! Biarlah anak itu menjadi anaknya (ibu tua). Sungguh aku tidak rela jika harus melihat bayiku mati dan terbunuh di hadapanku."
Pernyataan ibu muda tersebut langsung membuat Nabi sualaiman menyarungkan kembali pedangnya. Kini terlihat sudah siapa sebenarnya ibu dari bayi tersebut dan dia adalah ibu yang masih muda. Ini karena ibu yang sesungguhnya tidak akan tega melihat anaknya tersakiti, terlebih lagi dilakukan di depan matanya.
Nabi Sulaiman pun menyerahkan bayi tersebut kepada ibu muda. Sementara untuk ibu tua, ia akan mendapatkan hukuman karena kebohongannya.
Nabi Sulaiman kemudian mendapatkan pujian dari ayahandanya atas apa yang dilakukannya tersebut.
Wallahu A’lam