KabarMakkah.Com – Menikah merupakan sebuah sunnah Rasul yang sekaligus menjadi fitrah manusia dalam menyalurkan keinginan syahwatnya secara halal. Namun dalam memilih calon pasangan tidaklah sembarangan. Ada 3 kriteria yang telah Rasulullah katakan sebagai ciri istri yang mendatangkan keberkahan.
Keterangan ini didapatkan dari riwayat ummul mukminin Aisyah Radhiallahu Anha yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Tiga hal tersebut adalah:
1. Menetapkan Mahar Yang Murah
Seorang wanita yang menetapkan mahar yang murah bukanlah memiliki arti bahwa wanita tersebut murahan. Justru dengan sikap ini akan mendatangkan keberkahan. Sudah diketahui bahwa mahar yang besar belum tentu bisa memberikan sebuah kebahagiaan setelah pernikahan.
Bahkan sudah sepantasnya jika seorang wanita langsung menerima lamaran seorang pria setelah mencermati dan bermusyawarah serta beristikharah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala meski ia hanya membawa mahar cincin dari besi.
Namun bukan berarti seorang pria dengan seenaknya memberikan mahar yang kurang pantas bagi seorang calon istri. Jika memang mampu untuk memberikan yang lebih baik, maka sudah sepantasnya seorang wanita mendapatkan yang jauh lebih baik dari sekedar cincin besi. Dengan melakukan hal itu berarti kita sebagai seorang pria telah menghormati kedudukan wanita dalam kehidupan.
Poin pertama ini lebih menitik beratkan supaya seorang wanita tidak memberatkan calon pasangannya dalam pemberian mahar baik itu karena gengsi ataupun tuntutan dari keluarga besar yang dianggap terpandang.
Sungguh sesuatu yang memilukan jika para pria harus melangkah mundur gara-gara mahar yang dianggap terlalu berlebihan.
2. Mudah Untuk Dilamar
Seorang istri yang mudah dilamar bukan berarti ia dengan mudahnya dipinang oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Arti mudahnya dilamar tersebut adalah seorang wanita tidak memberatkan laki-laki yang shalih untuk menikahinya dengan tujuan untuk menyelamatkan syahwatnya dan menjaga kesucian dirinya dari perbuatan maksiat.
Dengan mudahnya dilamar, membuat sikap seorang istri tidak akan mengutamakan materi yang dibawa oleh calon pasangan, melainkan didasarkan pada syariat yaitu selama seorang laki-laki mau menjaga ibadahnya dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
3. Subur Dalam Peranakan
Dengan menikah, maka generasi akan tetap berkelanjutan. Dengannya pula, umat Islam akan bertambah banyak dan membuat Rasulullah bangga di hadapan Nabi lainnya nanti di akhirat.
Kesuburan menjadi poin yang sangat penting, mengingat kini banyak wanita yang enggan untuk memiliki atau melahirkan seorang anak ataupun banyak anak. Alasannya sudah pasti bisa ditebak yaitu merasa kerepotan, mengejar karir ataupun takut tidak bisa ternafkahi. Padahal sudah jelas bahwa setiap diri yang lahir ke dunia akan Allah beri rezekinya dan tak akan pernah mengambil sedikit pun rezeki dari yang lain.
Dengan 3 kriteria tersebut, sudah selayaknya bagi kaum wanita agar bisa bersegera menghalalkan dirinya kepada pasangan yang mampu membawa kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak bisa berada dalam surgaNya.
Keterangan ini didapatkan dari riwayat ummul mukminin Aisyah Radhiallahu Anha yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Tiga hal tersebut adalah:
1. Menetapkan Mahar Yang Murah
Seorang wanita yang menetapkan mahar yang murah bukanlah memiliki arti bahwa wanita tersebut murahan. Justru dengan sikap ini akan mendatangkan keberkahan. Sudah diketahui bahwa mahar yang besar belum tentu bisa memberikan sebuah kebahagiaan setelah pernikahan.
Bahkan sudah sepantasnya jika seorang wanita langsung menerima lamaran seorang pria setelah mencermati dan bermusyawarah serta beristikharah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala meski ia hanya membawa mahar cincin dari besi.
Namun bukan berarti seorang pria dengan seenaknya memberikan mahar yang kurang pantas bagi seorang calon istri. Jika memang mampu untuk memberikan yang lebih baik, maka sudah sepantasnya seorang wanita mendapatkan yang jauh lebih baik dari sekedar cincin besi. Dengan melakukan hal itu berarti kita sebagai seorang pria telah menghormati kedudukan wanita dalam kehidupan.
Poin pertama ini lebih menitik beratkan supaya seorang wanita tidak memberatkan calon pasangannya dalam pemberian mahar baik itu karena gengsi ataupun tuntutan dari keluarga besar yang dianggap terpandang.
Sungguh sesuatu yang memilukan jika para pria harus melangkah mundur gara-gara mahar yang dianggap terlalu berlebihan.
2. Mudah Untuk Dilamar
Seorang istri yang mudah dilamar bukan berarti ia dengan mudahnya dipinang oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Arti mudahnya dilamar tersebut adalah seorang wanita tidak memberatkan laki-laki yang shalih untuk menikahinya dengan tujuan untuk menyelamatkan syahwatnya dan menjaga kesucian dirinya dari perbuatan maksiat.
Dengan mudahnya dilamar, membuat sikap seorang istri tidak akan mengutamakan materi yang dibawa oleh calon pasangan, melainkan didasarkan pada syariat yaitu selama seorang laki-laki mau menjaga ibadahnya dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
3. Subur Dalam Peranakan
Dengan menikah, maka generasi akan tetap berkelanjutan. Dengannya pula, umat Islam akan bertambah banyak dan membuat Rasulullah bangga di hadapan Nabi lainnya nanti di akhirat.
Kesuburan menjadi poin yang sangat penting, mengingat kini banyak wanita yang enggan untuk memiliki atau melahirkan seorang anak ataupun banyak anak. Alasannya sudah pasti bisa ditebak yaitu merasa kerepotan, mengejar karir ataupun takut tidak bisa ternafkahi. Padahal sudah jelas bahwa setiap diri yang lahir ke dunia akan Allah beri rezekinya dan tak akan pernah mengambil sedikit pun rezeki dari yang lain.
Dengan 3 kriteria tersebut, sudah selayaknya bagi kaum wanita agar bisa bersegera menghalalkan dirinya kepada pasangan yang mampu membawa kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak bisa berada dalam surgaNya.