KabarMakkah.Com – Berdoa menjadi sebuah aktivitas rohani seorang hamba dengan tujuan untuk meminta sesuatu kepada Sang Pencipta. Pada umumnya, doa dilaksanakan setelah menunaikan shalat wajib ataupun shalat sunat. Doa pun akan dipanjatkan setelah menunaikan berbagai bacaan dzikir yang mengagungkan dan memuji Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tak lupa juga menyisipkan berbagai namaNya yang terhimpun dalam Asmaul Husna sebagai bentuk mengagungkan kebesaranNya.
Selain ada adab yang harus dipatuhi agar doa bisa dikabul, ternyata ada juga larangan berupa kalimat-kalimat yang tidak boleh diucapkan ketika sedang memohon. Kalimat apakah itu?
Kalimat ini sebenarnya sering diucapkan oleh kaum muslimin ketika berdoa dan sebagian orang menganggap bahwa kalimat ini sangat baik. Memang jika dilihat sepintas, maka tidak ada yang salah dengan kalimat ini. Namun nyatanya Rasulullah mengetahui apa yang dikehendaki Allah dibandingkan dengan anggapan ataupun pemikiran kita.
Kalimat tersebut yaitu “Jika Engkau berkenan”. Contohnya seperti kalimat, “Ya Allah jika Engkau berkenan, ampunilah aku.” Itulah kalimat yang terlihat benar, namun sebenarnya salah dan dilarang.
Beberapa dari kita mungkin pernah mengucapkannya atau bahkan sering. Memang secara harfiah kalimat tersebut bermakna lembut dan tidak memaksa Allah ketika meminta. Namun jelas hal itu tidak diperbolehkan.
Rasulullah menyatakan dalam hadistnya,”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, “Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku,” karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.” (HR Bukhari)
“Janganlah kalian mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.” (HR Bukhari)
Dalam menjelaskan hadist ini, Ibnu Abdil Barr yang merupakan ahli tafsir mengatakan bahwa tidak ada yang dapat memaksa Allah Ta’ala. Allah hanya melakukan apa yang Ia kehendaki dan Allah hanya mengabulkan apa yang Ia kehendaki pula.
Menanggapi kalimat yang ada dalam hadist tersebut, maka Ibnu Abdil Barr menyatakan bahwa haram hukumnya mengucapkan kalimat tersebut. Sementara Imam Nawawi menganggap hal itu makruh untuk diucapkan
Wallahu A’lam
Selain ada adab yang harus dipatuhi agar doa bisa dikabul, ternyata ada juga larangan berupa kalimat-kalimat yang tidak boleh diucapkan ketika sedang memohon. Kalimat apakah itu?
Kalimat ini sebenarnya sering diucapkan oleh kaum muslimin ketika berdoa dan sebagian orang menganggap bahwa kalimat ini sangat baik. Memang jika dilihat sepintas, maka tidak ada yang salah dengan kalimat ini. Namun nyatanya Rasulullah mengetahui apa yang dikehendaki Allah dibandingkan dengan anggapan ataupun pemikiran kita.
Kalimat tersebut yaitu “Jika Engkau berkenan”. Contohnya seperti kalimat, “Ya Allah jika Engkau berkenan, ampunilah aku.” Itulah kalimat yang terlihat benar, namun sebenarnya salah dan dilarang.
Beberapa dari kita mungkin pernah mengucapkannya atau bahkan sering. Memang secara harfiah kalimat tersebut bermakna lembut dan tidak memaksa Allah ketika meminta. Namun jelas hal itu tidak diperbolehkan.
Rasulullah menyatakan dalam hadistnya,”Apabila salah seorang dari kalian berdoa, hendaklah ia sungguh-sungguh dalam memohon dan janganlah ia mengucapkan, “Ya Allah jika Engkau berkenan maka berilah aku,” karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.” (HR Bukhari)
“Janganlah kalian mengucapkan, “Ya Allah ampunilah aku jika Engkau berkenan. Ya Allah rahmatilah aku jika Engkau berkenan. Tapi hendaknya ia sungguh-sungguh dalam memohon karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memaksaNya.” (HR Bukhari)
Dalam menjelaskan hadist ini, Ibnu Abdil Barr yang merupakan ahli tafsir mengatakan bahwa tidak ada yang dapat memaksa Allah Ta’ala. Allah hanya melakukan apa yang Ia kehendaki dan Allah hanya mengabulkan apa yang Ia kehendaki pula.
Menanggapi kalimat yang ada dalam hadist tersebut, maka Ibnu Abdil Barr menyatakan bahwa haram hukumnya mengucapkan kalimat tersebut. Sementara Imam Nawawi menganggap hal itu makruh untuk diucapkan
Wallahu A’lam