KabarMakkah.Com – Kini banyak orang dengan mudahnya membuang makanan. Padahal jika dilihat, makanan tersebut sebenarnya masih layak untuk dikonsumsi ataupun bisa diberikan kepada yang lain.
Membuang makanan sama artinya dengan membuang harta dan perilaku tersebut sangat dibenci oleh Allah.
Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu ‘Anhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya Allah membenci kalian karena 3 hal: Kata-katanya (berita yang dusta), menyia-nyiakan harta dan banyak meminta.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu kita juga harus menghormati makanan jin yang muslim. Hal ini terdapat dalam hadist Tirmidzi.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah kalian beristinja dengan kotoran ataupun dengan tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin.” (HR Tirmidzi)
Begitu pentingnya memuliakan makanan sehingga Rasulullah pun memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin sekalipun, yaitu dengan cara tidak menjadikannya sebagai alat untuk beristinja karena pasti akan terkena najis.
Jika makanan jin saja dihormati, apalagi makanan yang kita konsumsi setiap harinya. Rasa syukur seorang muslim adalah dengan menghormati nikmat tersebut, bukan dengan jalan menghinakannya.
Beberapa ulama telah mempertimbangkan bahwa makanan harus diposisikan dalam keadaan terhormat. Beberapa dalil yang menguatkannya adalah seperti dalam hadist berikut.
1. Keterangan Abu Sufyan At Tsauri
Yahya bin Said menceritakan, “Sufyan At Tsauri membenci orang yang meletakkan roti di bawah piring.” (HR Tirmidzi)
2. Keterangan Hasan Al Bashri
Hasan Al Bashri menceritakan bahwa ada sekelompok masyarakat yang tidak memuliakan roti sehingga Allah pun memberikan hukuman.
“Ada sebuah penduduk desa yang Allah beri kelapangan dalam masalah rezeki, sampai mereka melakukan istinja dengan roti. Kemudian Allah kirimkan penyakit lapar sehingga mereka makan makanan yang mereka duduki.” (Ibnu Abi Syaibah)
3. Keterangan Muhammad Al Baqir
Dalam kitab Islahul Mal, Ibnu Abid Dunya menyebutkan riwayat ayahnya Ja’far bin Muhammad. Ia mengatakan bahwa , “Dulu Bani Israil pernah beristinja dengan roti. Hingga Allah kirimkan rasa lapar kepada mereka, hingga mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dimakan.”
4. Keterangan Ibnu Hajar Al Asqalani
Dalam sebuah pertemuan, Ibnu Hajar Al Asqalani pernah ditanya tentang hukum menghinakan roti. Bolehkah membuangnya ke tanah atau harus mengagungkannya?
Jawaban Ibnu Hajar Al Asqalani:
“Saya tidak mengetahui ada seorang pun ulama yang mengatakan, “Boleh menghinakan roti” seperti diinjak, membuangnya ke tempat sampah ataupun yang lainnya. Dan tidak ada yang menyarankan untuk memuliakan roti secara berlebihan seperti dengan menciumnya. Imam Ahmad Radhiallahu ‘Anhu pun menegaskan dibencinya mencium roti (untuk memuliakan).”
Selain tidak ada yang menyarankan, membuang roti atau makanan memang perbuatan menyia-nyiakan harta. Contohnya seperti menginjaknya atau membuangnya ke tempat sampah. Tentu orang akan jijik melihatnya, padahal ia membutuhkannya.
Namun jika menemukan tentang dalil yang mengharuskan memuliakan roti seperti, “Muliakanlah roti, karena Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti, maka Allah akan memuliakannya”, ternyata itu adalah hadist dhaif.
Kesimpulannya adalah bahwa kita selaku manusia harus menghormati semua jenis makanan meski yang dijelaskan di atas seputar roti saja.
Wallahu A’lam
Membuang makanan sama artinya dengan membuang harta dan perilaku tersebut sangat dibenci oleh Allah.
Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu ‘Anhu, sesungguhnya Rasulullah bersabda,
“Sesungguhnya Allah membenci kalian karena 3 hal: Kata-katanya (berita yang dusta), menyia-nyiakan harta dan banyak meminta.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu kita juga harus menghormati makanan jin yang muslim. Hal ini terdapat dalam hadist Tirmidzi.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah kalian beristinja dengan kotoran ataupun dengan tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin.” (HR Tirmidzi)
Begitu pentingnya memuliakan makanan sehingga Rasulullah pun memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin sekalipun, yaitu dengan cara tidak menjadikannya sebagai alat untuk beristinja karena pasti akan terkena najis.
Jika makanan jin saja dihormati, apalagi makanan yang kita konsumsi setiap harinya. Rasa syukur seorang muslim adalah dengan menghormati nikmat tersebut, bukan dengan jalan menghinakannya.
Beberapa ulama telah mempertimbangkan bahwa makanan harus diposisikan dalam keadaan terhormat. Beberapa dalil yang menguatkannya adalah seperti dalam hadist berikut.
1. Keterangan Abu Sufyan At Tsauri
Yahya bin Said menceritakan, “Sufyan At Tsauri membenci orang yang meletakkan roti di bawah piring.” (HR Tirmidzi)
2. Keterangan Hasan Al Bashri
Hasan Al Bashri menceritakan bahwa ada sekelompok masyarakat yang tidak memuliakan roti sehingga Allah pun memberikan hukuman.
“Ada sebuah penduduk desa yang Allah beri kelapangan dalam masalah rezeki, sampai mereka melakukan istinja dengan roti. Kemudian Allah kirimkan penyakit lapar sehingga mereka makan makanan yang mereka duduki.” (Ibnu Abi Syaibah)
3. Keterangan Muhammad Al Baqir
Dalam kitab Islahul Mal, Ibnu Abid Dunya menyebutkan riwayat ayahnya Ja’far bin Muhammad. Ia mengatakan bahwa , “Dulu Bani Israil pernah beristinja dengan roti. Hingga Allah kirimkan rasa lapar kepada mereka, hingga mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dimakan.”
4. Keterangan Ibnu Hajar Al Asqalani
Dalam sebuah pertemuan, Ibnu Hajar Al Asqalani pernah ditanya tentang hukum menghinakan roti. Bolehkah membuangnya ke tanah atau harus mengagungkannya?
Jawaban Ibnu Hajar Al Asqalani:
“Saya tidak mengetahui ada seorang pun ulama yang mengatakan, “Boleh menghinakan roti” seperti diinjak, membuangnya ke tempat sampah ataupun yang lainnya. Dan tidak ada yang menyarankan untuk memuliakan roti secara berlebihan seperti dengan menciumnya. Imam Ahmad Radhiallahu ‘Anhu pun menegaskan dibencinya mencium roti (untuk memuliakan).”
Selain tidak ada yang menyarankan, membuang roti atau makanan memang perbuatan menyia-nyiakan harta. Contohnya seperti menginjaknya atau membuangnya ke tempat sampah. Tentu orang akan jijik melihatnya, padahal ia membutuhkannya.
Namun jika menemukan tentang dalil yang mengharuskan memuliakan roti seperti, “Muliakanlah roti, karena Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti, maka Allah akan memuliakannya”, ternyata itu adalah hadist dhaif.
Kesimpulannya adalah bahwa kita selaku manusia harus menghormati semua jenis makanan meski yang dijelaskan di atas seputar roti saja.
Wallahu A’lam