KabarMakkah.Com – Astaghfirullah, pernikahan sesama jenis hampir dilangsungkan di daerah Padang. Pasalnya dua pasangan wanita tersebut berhasil mengelabui KUA Padang Timur dan KUA Pauh yang menjadi tempat daerah asal keduanya.
Sontak berita ini membut warga Kecamatan Padang Timur geger karena mengetahui salah satu warganya yang berinisial Annisa N (26 Tahun) akan menikahi sesama wanita dengan inisial MMP (26 Tahun). Setelah ditelisik, akhirnya diketahui bahwa Annisa telah mengubah identitasnya menjadi seorang pria berinisial DMDI (26 Tahun).
Data di KUA Padang Timur dan Pauh seperti dilansir oleh PosMetro Padang, sudah sesuai dengan prosedur. Keduanya telah mendapat surat pengantar nikah dari kelurahan setempat. Keduanya pun telah menjadwalkan kepada pihak KUA untuk menikah pada tanggal 14 Februari yaitu tepat pada hari Valentine.
Kisah Terkuak Dari Selebaran Undangan
Hampir terjadi pernikahan sesama jenis di daerah Padang jika tidak terkuak dari selebaran undangan yang diterima salah satu warga jati Koto Panjang, Padang Timur. Berita tersebut langsung membuat warga sekitar mengerumuni rumah DMDI dan mempertanyakan undangan tersebut. Pasalnya yang warga tahu, rumah tersebut hanya memiliki seorang anak perempuan bernama Annisa Nadia.
Warga mengenal sosok Annisa sebagai seorang gadis yang periang dan bukan berjenis kelamin pria. Selain itu Annisa juga dikenal oleh warga karena memiliki ilmu gaib yang dapat mengobati berbagai penyakit.
Salah seorang tetangganya mengatakan bahwa Annisa berubah ketika menginjak SMA. Ia menjadi tertutup dan jarang bergaul. Annisa diketahui berpacaran dengan sesama jenis sejak delapan tahun yang lalu dan ini cukup membuat tetangga heran dengan Annisa. Semua warga hampir tidak diketahui bahwa yang dipacarinya adalah seorang perempuan.
Annisa kemudian merantau ke Jakarta dan setelah itu tidak ada lagi yang tahu tentang kehidupannya. Hingga keduanya akan menikah dan meminta izin dari pihak KUA Padang.
Dari keterangan ibu Annisa, didapati informasi bahwa Annisa sebelumnya mengalami peristiwa mistik sehingga ia sekan-akan berubah menjadi seorang pria. Meski perawakannya seperti perempuan normal baik dari paras maupun bentuk tubuh, namun Annisa selalu mengenakan jaket dan bergaya seperti seorang laki-laki.
Kabarnya dalam undangan tersebut tertulis bahwa pernikahan akan dilangsungkan di Kompleks rindang Alam, Pauh dan tidak ada satu pun warga yang diundang karena memang sengaja agar tidak ketahuan.
Membuat KTP Pria Palsu
Pihak kelurahan Jati menyatakan bahwa DMDI adalah warganya dan dalam KTP maupun KK tertulis jelas bahwa ia adalah seorang laki-laki. Karena merasa lengkap data yang dibutuhkan, maka pihak KUA pun meloloskan jadwal pernikahan keduanya.
Setelah semakin menguaknya tentang kisah Annisa ini, maka pihak pemerintah melacak sekolah asal DMDI yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak kelurahan sebagai syarat pembuatan KK. Alhasil terdapat kesamaan baik itu tanggal lahir, nama orang tua maupun tanggal lahir orang tua dengan rapor yang dimiliki Annisa.
Setelah ia barulah pihak KUA menangguhkan pernikahan tersebut karena menyalahi aturan dan adanya indikasi pemalsuan data.
Astaghfirullah, semoga Annisa dan pasangan haramnya tersebut bisa menyadari kesalahannya dan bisa berperilaku kembali seperti layaknya seorang perempuan dan menikah dengan pria yang sebenarnya.
Sontak berita ini membut warga Kecamatan Padang Timur geger karena mengetahui salah satu warganya yang berinisial Annisa N (26 Tahun) akan menikahi sesama wanita dengan inisial MMP (26 Tahun). Setelah ditelisik, akhirnya diketahui bahwa Annisa telah mengubah identitasnya menjadi seorang pria berinisial DMDI (26 Tahun).
Data di KUA Padang Timur dan Pauh seperti dilansir oleh PosMetro Padang, sudah sesuai dengan prosedur. Keduanya telah mendapat surat pengantar nikah dari kelurahan setempat. Keduanya pun telah menjadwalkan kepada pihak KUA untuk menikah pada tanggal 14 Februari yaitu tepat pada hari Valentine.
Kisah Terkuak Dari Selebaran Undangan
Hampir terjadi pernikahan sesama jenis di daerah Padang jika tidak terkuak dari selebaran undangan yang diterima salah satu warga jati Koto Panjang, Padang Timur. Berita tersebut langsung membuat warga sekitar mengerumuni rumah DMDI dan mempertanyakan undangan tersebut. Pasalnya yang warga tahu, rumah tersebut hanya memiliki seorang anak perempuan bernama Annisa Nadia.
Warga mengenal sosok Annisa sebagai seorang gadis yang periang dan bukan berjenis kelamin pria. Selain itu Annisa juga dikenal oleh warga karena memiliki ilmu gaib yang dapat mengobati berbagai penyakit.
Salah seorang tetangganya mengatakan bahwa Annisa berubah ketika menginjak SMA. Ia menjadi tertutup dan jarang bergaul. Annisa diketahui berpacaran dengan sesama jenis sejak delapan tahun yang lalu dan ini cukup membuat tetangga heran dengan Annisa. Semua warga hampir tidak diketahui bahwa yang dipacarinya adalah seorang perempuan.
Annisa kemudian merantau ke Jakarta dan setelah itu tidak ada lagi yang tahu tentang kehidupannya. Hingga keduanya akan menikah dan meminta izin dari pihak KUA Padang.
Dari keterangan ibu Annisa, didapati informasi bahwa Annisa sebelumnya mengalami peristiwa mistik sehingga ia sekan-akan berubah menjadi seorang pria. Meski perawakannya seperti perempuan normal baik dari paras maupun bentuk tubuh, namun Annisa selalu mengenakan jaket dan bergaya seperti seorang laki-laki.
Kabarnya dalam undangan tersebut tertulis bahwa pernikahan akan dilangsungkan di Kompleks rindang Alam, Pauh dan tidak ada satu pun warga yang diundang karena memang sengaja agar tidak ketahuan.
Membuat KTP Pria Palsu
Pihak kelurahan Jati menyatakan bahwa DMDI adalah warganya dan dalam KTP maupun KK tertulis jelas bahwa ia adalah seorang laki-laki. Karena merasa lengkap data yang dibutuhkan, maka pihak KUA pun meloloskan jadwal pernikahan keduanya.
Setelah semakin menguaknya tentang kisah Annisa ini, maka pihak pemerintah melacak sekolah asal DMDI yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak kelurahan sebagai syarat pembuatan KK. Alhasil terdapat kesamaan baik itu tanggal lahir, nama orang tua maupun tanggal lahir orang tua dengan rapor yang dimiliki Annisa.
Setelah ia barulah pihak KUA menangguhkan pernikahan tersebut karena menyalahi aturan dan adanya indikasi pemalsuan data.
Astaghfirullah, semoga Annisa dan pasangan haramnya tersebut bisa menyadari kesalahannya dan bisa berperilaku kembali seperti layaknya seorang perempuan dan menikah dengan pria yang sebenarnya.