KabarMakkah.Com – 4 remaja di Mesir akhirnya dihukum penjara setelah menghina Islam lewat video yang memperlihatkan ejekan dalam tata cara berdoa kaum muslimin.
Empat pemuda Kristen Koptik tersebut seperti dilansir Independent (25/2/2016) membuat video penghinaan dengan durasi 30 detik dan menggunakan kamera ponsel. Dalam adegan yang dibuat pada bulan Januari 2015 tersebut, salah satu pria sedang berlutut di lantai sambil membaca ayat Al Quran. Di belakangnya nampak dua pemuda lain yang tertawa. Satu pemuda lagi membuat gerakan tangan di leher seakan seperti adegan pemenggalan.
Video yang direkam oleh gurunya yang juga Kristen ini menuai banyak kecaman. Dan akhirnya tiga dari remaja tersebut dihukum oleh pihak negara Mesir dan mendapat tuntutan kurungan lima tahun. Sedangkan satu remaja lagi harus ke pusat penahanan remaja karena usianya baru 15 tahun.
Untuk gurunya yang selaku perekam, pihak pengadilan menetapkan hukuman tiga tahun penjara. Mesir memang memiliki penduduk beragama Kristen sekitar 10 persen. Pihak pemerintah diwakili Presiden Mesir Abdel Fattah El Sissi segera akan melakukan pembersihan terhadap sikap ekstremisme terhadap wacana agama negara.
Mesir memang kini tengah dilanda gejolak antar agama dimana sebelumnya Fatma Naoot mendapatkan hukuman tiga tahun penjara karena memposting status yang menghina penyembelihan hewan Qurban. Ia pun mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Empat pemuda Kristen Koptik tersebut seperti dilansir Independent (25/2/2016) membuat video penghinaan dengan durasi 30 detik dan menggunakan kamera ponsel. Dalam adegan yang dibuat pada bulan Januari 2015 tersebut, salah satu pria sedang berlutut di lantai sambil membaca ayat Al Quran. Di belakangnya nampak dua pemuda lain yang tertawa. Satu pemuda lagi membuat gerakan tangan di leher seakan seperti adegan pemenggalan.
Video yang direkam oleh gurunya yang juga Kristen ini menuai banyak kecaman. Dan akhirnya tiga dari remaja tersebut dihukum oleh pihak negara Mesir dan mendapat tuntutan kurungan lima tahun. Sedangkan satu remaja lagi harus ke pusat penahanan remaja karena usianya baru 15 tahun.
Untuk gurunya yang selaku perekam, pihak pengadilan menetapkan hukuman tiga tahun penjara. Mesir memang memiliki penduduk beragama Kristen sekitar 10 persen. Pihak pemerintah diwakili Presiden Mesir Abdel Fattah El Sissi segera akan melakukan pembersihan terhadap sikap ekstremisme terhadap wacana agama negara.
Mesir memang kini tengah dilanda gejolak antar agama dimana sebelumnya Fatma Naoot mendapatkan hukuman tiga tahun penjara karena memposting status yang menghina penyembelihan hewan Qurban. Ia pun mengajukan banding atas keputusan tersebut.