Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah sempat beradu mulut dan bersitegang dengan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Christian.
Pasalnya, Fahri tak terima penyidik menggandeng empat anggota Brimob bersenjata laras panjang ketika menggeledah tiga ruang kerja anggota DPR, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2016).
Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.
Di sanalah keributan antara Fahri dan Christian terjadi. Fahri yang merupakan politisi PKS ini menyebut peraturan apa yang memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan di gedung DPR.
Dia hanya menyinggung soal kesepakatan DPR periode lalu dengan Jenderal (Pol) Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Menurut dia, Sutarman sudah sepakat tak boleh ada aparat kepolisian bersenjata yang masuk ke Gedung DPR. Fahri menganggap adanya aparat bersenjata merupakan penghinaan dan bisa merusak citra parlemen.
Christian menolak permintaan Fahri Hamzah agar para personel Brimob meninggalkan lokasi. Dia mengaku sudah mendapat izin dari Sekretariat Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan penggeledahan, meski dengan membawa personel Brimob.
Dia juga menunjukkan surat perintah dari KPK untuk melakukan penggeledahan ini.
Berikut sebagian isi trankrip video perdebatan sengit antara Fahri dan penyidik KPK, Christian:
Fahri: Di sini sudah ada pengamanannya, Pak. Tidak perlu pakai Brimob begini. Silakan Anda keluar.
Christian: Tidak, kami tidak akan keluar. Saya diberi kewenangan KUHAP, kami dilindungi undang-undang.
Fahri: Jangan Anda petantang-petenteng pakai pakaian segala macam.
Christian: Saya sudah menunjukkan surat tugas ke MKD dan biro hukum.
Fahri: Ini pimpinan. Saya akan pakai contempt of parliament. Rumah sakit, kampus tidak boleh masuk senjata. Sama seperti di sini.
Christian: Saya juga bertugas. Kami sudah ke Sekjen (Sekretaris Jenderal DPR) dan MKD (Mahkamah Kehormatan DPR). Ini sudah dengan pamdal. Pamdal sudah ikuti kami sejak pagi.
Fahri: Yang bawa senjata aturannya apa? Bertugas itu enggak bisa begitu. Ini Kepala Pamdal (seraya menunjuk kepala pamdal DPR yang baru saja datang)? Surat tugasnya mana?
Christian: Saya sudah tunjukkan surat tugas ke MKD. Saya tidak akan keluar. Ini tugas negara!!
Fahri: Saya juga tugas negara! Ini kok seolah-olah kami di DPR ini maling semua!! (Fahri membentak)
Selengkapnya, Silahkan lihat videonya dibawah ini,
Pasalnya, Fahri tak terima penyidik menggandeng empat anggota Brimob bersenjata laras panjang ketika menggeledah tiga ruang kerja anggota DPR, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/1/2016).
Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.
Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana.
Di sanalah keributan antara Fahri dan Christian terjadi. Fahri yang merupakan politisi PKS ini menyebut peraturan apa yang memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan di gedung DPR.
Dia hanya menyinggung soal kesepakatan DPR periode lalu dengan Jenderal (Pol) Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Menurut dia, Sutarman sudah sepakat tak boleh ada aparat kepolisian bersenjata yang masuk ke Gedung DPR. Fahri menganggap adanya aparat bersenjata merupakan penghinaan dan bisa merusak citra parlemen.
Christian menolak permintaan Fahri Hamzah agar para personel Brimob meninggalkan lokasi. Dia mengaku sudah mendapat izin dari Sekretariat Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan penggeledahan, meski dengan membawa personel Brimob.
Dia juga menunjukkan surat perintah dari KPK untuk melakukan penggeledahan ini.
Berikut sebagian isi trankrip video perdebatan sengit antara Fahri dan penyidik KPK, Christian:
Fahri: Di sini sudah ada pengamanannya, Pak. Tidak perlu pakai Brimob begini. Silakan Anda keluar.
Christian: Tidak, kami tidak akan keluar. Saya diberi kewenangan KUHAP, kami dilindungi undang-undang.
Fahri: Jangan Anda petantang-petenteng pakai pakaian segala macam.
Christian: Saya sudah menunjukkan surat tugas ke MKD dan biro hukum.
Fahri: Ini pimpinan. Saya akan pakai contempt of parliament. Rumah sakit, kampus tidak boleh masuk senjata. Sama seperti di sini.
Christian: Saya juga bertugas. Kami sudah ke Sekjen (Sekretaris Jenderal DPR) dan MKD (Mahkamah Kehormatan DPR). Ini sudah dengan pamdal. Pamdal sudah ikuti kami sejak pagi.
Fahri: Yang bawa senjata aturannya apa? Bertugas itu enggak bisa begitu. Ini Kepala Pamdal (seraya menunjuk kepala pamdal DPR yang baru saja datang)? Surat tugasnya mana?
Christian: Saya sudah tunjukkan surat tugas ke MKD. Saya tidak akan keluar. Ini tugas negara!!
Fahri: Saya juga tugas negara! Ini kok seolah-olah kami di DPR ini maling semua!! (Fahri membentak)
Selengkapnya, Silahkan lihat videonya dibawah ini,