63 Jamaah Umrah Terlantar di Makkah, Izin Travel Ini Terancam Dicabut

63 Jamaah Umrah Terlantar di Makkah, Izin Travel Ini Terancam Dicabut

author photo
Baru-baru ini Tim Khusus Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Timsusgakum Dirjen PHU) menemukan 63 jemaah umrah terjebak di Tanah Suci Makkah. Ke-63 jemaah itu diketahui tidak dapat kembali ke Indonesia karena menghadapi masalah.

63 Jamaah Umrah Terlantar di Makkah, Izin Travel Ini Terancam Dicabut
Ilustrasi

Direktur Jenderal Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Muhajirin Yanis mengaku geram melihat kondisi ini. Terlebih, pemicu dari tak bisa kembalinya 63 jemaah umroh tersebut karena ulah biro travel penyelenggara umroh yang tak bertanggung jawab.

"63 jemaah umroh yang tak bisa kembali ke Tanah Air berasal dari travel tak berizin bernama PT Arroyan yang bekerjasama dengan travel berizin PT Citra Mulia," kata Yanis, Jumat, 8 Januari 2016.

Setelah diteliti, Ternyata biro travel tersebut menggunakan modus penipuan yang cukup lihai. Menurut Yanis, perusahaan memanfaatkan kelemahan jamaah umroh yang rata-rata dari desa.

"Perusahaan travel itu mendekati jemaah umrah yang rata-rata dari pedesaan," ucap dia.

Melihat kondisi ini, tim Dirjen PHU mengambil langkah cepat dengan memanggil travel penyedia layanan umroh. Hasil yang dicapai, pihak travel akan memulangkan 63 jemaah secara bertahap.

"Kami telah memanggil travelnya untuk bertanggungjawab dan berkomitmen untuk segera memulangkan 63 jemaah umroh tersebut. Pihak travel berjanji akan memulangkan mereka secara bertahap,” ujar dia menerangkan.

Lebih lanjut lagi, Tim Dirjen PHU akan bekerjasama dengan pihak bandara di Indonesia untuk mengadakan pos pengawasan. Selain itu, kerjasama itu juga akan mengkaji biro perjalanan ilegal dalam daftar Dirjen PHU.

"Jika penyelenggara berizin bermasalah dan tidak professional, lanjut dia, maka izinnya dicabut," pungkasnya.
Next article Next Post
Previous article Previous Post