Terkait dengan Kata kata Ucapan Selamat Natal, Penjual Donat mungil menegaskan bahwa Sejak di Awal Mereka Memang Tidak Melayani Kata Kata Ucapan Selain Agama Islam.
Kejadian yang menghebohkan sosial media ini bermula dari seorang pria berakun Tyok Aditra yang memposting screenshoot penolakan toko Donat Mungil atas pesanan Kata Kata ucapan Natal dirinya. Dalam postingan itu ia mengatakan tidak habis pikir dengan “prinsip iman” sang penjual donat, karena menganggap hal tersebut hanyalah konteks penjual dan pembeli. Sampai berita ini dibuat, postingan itu sudah dishare sebanyak sebanyak 2.015 kali.
Setelah dikonfirmasi, Tri Trianti, Owner Donut Mungil Malang membenarkan bahwa pihaknya telah menolak permintaan Tyok Aditya Setyo yang meminta dikemasan donat pesanannya ditulis ucapan selamat hari Natal, Sabtu (19/12/2015).
Tri mengaku tidak mengetahui jika Tyok mengupload histori percakapan mereka. “Kemarin tiba-tiba diupload. Kejadian hari Sabtu/Minggu kemarin,” jelasnya.
“Iya benar. Tidak ada feedback dari saudara Tyok setelah kami menyatakan tidak menerima pembuatan tulisan ucapan natal,” kata pihak Donat Mungil Malang seperti dilansir dari Dakwatuna, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Tri menegaskan, bahwa pihaknya baru membuka bisnis donat sejak bulan Februari 2015 lalu. Sejak awal membuka penjualan donat, pihaknya tidak melayani ucapan hari raya selain hari raya umat Islam.
“Sejak awal kami memang tidak melayani ucapan hari raya umat selain Islam,” terangnya.
Hal itu ia lakukan murni karena keyakinan dirinya sebagai seorang Muslim.
“Sebagai Muslim kita tidak dibolehkan ya untuk seperti itu (mengucapkan selamat natal, red), ” kata Tri.
Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan sindiran dan komentar yang diucapkan banyak orang terhadap usahanya, Tri menyatakan hanya mengambil sisi positifnya saja.
“Ya ambil positifnya saja,” jawabnya singkat.
Tri juga tidak merasa khawatir usaha Donat Mungil-nya mengalami penurunan pemasukan karena menolak menerima pesanan ucapan Natal.
“Insya Allah nggak ngaruh dengan omsetnya, Allah Maha Kaya” ungkapnya yakin.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pengurus MUI Kota Malang, KH. Lutfi Bashori mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemilik toko sudah benar dan sesuai dengan tuntunan Islam.
“Itu sudah benar, kalau menurut ulama ahlus sunnah dan dalil-dalil yang kuat, sebagai Muslim mengucapkan natal itu haram,” jelasnya.
Lagipula, menurut Kiai Lutfi, keputusan pemilik Donat Mungil merupakan hak individu dalam bermuamalah berdasarkan tuntunan agama yang dianut.
“Menurut saya itu hak dia, berarti pemilik toko itu paham tata cara berakhlak kepada Allah dengan tidak ikut serta menyediakan kue ucapan Selamat Natal,” pungkasnya.
Kejadian yang menghebohkan sosial media ini bermula dari seorang pria berakun Tyok Aditra yang memposting screenshoot penolakan toko Donat Mungil atas pesanan Kata Kata ucapan Natal dirinya. Dalam postingan itu ia mengatakan tidak habis pikir dengan “prinsip iman” sang penjual donat, karena menganggap hal tersebut hanyalah konteks penjual dan pembeli. Sampai berita ini dibuat, postingan itu sudah dishare sebanyak sebanyak 2.015 kali.
Setelah dikonfirmasi, Tri Trianti, Owner Donut Mungil Malang membenarkan bahwa pihaknya telah menolak permintaan Tyok Aditya Setyo yang meminta dikemasan donat pesanannya ditulis ucapan selamat hari Natal, Sabtu (19/12/2015).
Tri mengaku tidak mengetahui jika Tyok mengupload histori percakapan mereka. “Kemarin tiba-tiba diupload. Kejadian hari Sabtu/Minggu kemarin,” jelasnya.
“Iya benar. Tidak ada feedback dari saudara Tyok setelah kami menyatakan tidak menerima pembuatan tulisan ucapan natal,” kata pihak Donat Mungil Malang seperti dilansir dari Dakwatuna, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Tri menegaskan, bahwa pihaknya baru membuka bisnis donat sejak bulan Februari 2015 lalu. Sejak awal membuka penjualan donat, pihaknya tidak melayani ucapan hari raya selain hari raya umat Islam.
“Sejak awal kami memang tidak melayani ucapan hari raya umat selain Islam,” terangnya.
Hal itu ia lakukan murni karena keyakinan dirinya sebagai seorang Muslim.
“Sebagai Muslim kita tidak dibolehkan ya untuk seperti itu (mengucapkan selamat natal, red), ” kata Tri.
Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan sindiran dan komentar yang diucapkan banyak orang terhadap usahanya, Tri menyatakan hanya mengambil sisi positifnya saja.
“Ya ambil positifnya saja,” jawabnya singkat.
Tri juga tidak merasa khawatir usaha Donat Mungil-nya mengalami penurunan pemasukan karena menolak menerima pesanan ucapan Natal.
“Insya Allah nggak ngaruh dengan omsetnya, Allah Maha Kaya” ungkapnya yakin.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pengurus MUI Kota Malang, KH. Lutfi Bashori mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemilik toko sudah benar dan sesuai dengan tuntunan Islam.
“Itu sudah benar, kalau menurut ulama ahlus sunnah dan dalil-dalil yang kuat, sebagai Muslim mengucapkan natal itu haram,” jelasnya.
Lagipula, menurut Kiai Lutfi, keputusan pemilik Donat Mungil merupakan hak individu dalam bermuamalah berdasarkan tuntunan agama yang dianut.
“Menurut saya itu hak dia, berarti pemilik toko itu paham tata cara berakhlak kepada Allah dengan tidak ikut serta menyediakan kue ucapan Selamat Natal,” pungkasnya.