Kementerian Agama Republik Indonesia akan merubah tata cara pendaftaran haji reguler. Hal ini disampaikan langung oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Djamil. Menurutnya, selama ini pendaftaran untuk haji reguler terkesan bertele-tele. Untuk itu pemerintah akan membuatnya lebih praktis.
"Jadi dari waktu ke waktu atas dasar evaluasi haji yang kita lakukan kan yang jelek tidak boleh terulang lagi. Yang sudah baik kalau bisa ditingkatkan lagi. Nah termasuk untuk pendaftaran bagi haji reguler," kata Djamil saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (14/12).
Abdul Djamil menjelaskan, selama ini proses pendaftaran haji reguler dilakukan melalui tiga tahap. Yakni melakukan penyetoran ke Bank Penerima Setoran (BPS), kemudian ke kantor kementerian agama (kanwil) dan kembali lagi ke BPS. Nantinya pendaftaran haji reguler akan dipersingkat menjadi penyetoran ke BPS dan ke kanwil. Setelah itu calon jamaah haji akan langsung memperoleh nomor porsi antrian haji.
Menurutnya, perubahan tata cara pendaftaran haji reguler ini dilakukan untuk memudahkan calon jamaah yang tinggal jauh dari daerah perkotaan. Sehingga tidak menyusahkan calon jamaah.
Sekarang ini, Kementerian Agama tengah merancang peraturan untuk pendaftaran haji reguler ini. Ia berharap pada tahun depan aturan ini sudah bisa diterapkan.
"Jadi dari waktu ke waktu atas dasar evaluasi haji yang kita lakukan kan yang jelek tidak boleh terulang lagi. Yang sudah baik kalau bisa ditingkatkan lagi. Nah termasuk untuk pendaftaran bagi haji reguler," kata Djamil saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (14/12).
Abdul Djamil menjelaskan, selama ini proses pendaftaran haji reguler dilakukan melalui tiga tahap. Yakni melakukan penyetoran ke Bank Penerima Setoran (BPS), kemudian ke kantor kementerian agama (kanwil) dan kembali lagi ke BPS. Nantinya pendaftaran haji reguler akan dipersingkat menjadi penyetoran ke BPS dan ke kanwil. Setelah itu calon jamaah haji akan langsung memperoleh nomor porsi antrian haji.
Menurutnya, perubahan tata cara pendaftaran haji reguler ini dilakukan untuk memudahkan calon jamaah yang tinggal jauh dari daerah perkotaan. Sehingga tidak menyusahkan calon jamaah.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Haji Reguler dan Plus
Sekarang ini, Kementerian Agama tengah merancang peraturan untuk pendaftaran haji reguler ini. Ia berharap pada tahun depan aturan ini sudah bisa diterapkan.