KabarMakkah.Com – Cara muslimah yang masih single menawarkan diri kepada calon suami merupakan salah satu ikhtiar demi melindungi dirinya dari fitnah.
Yang sering kita ketahui saat ini adalah pria yang melamar dan wanitalah yang menerima maupun menolak lamaran tersebut. Namun ternyata ada pola lain yang dicontohkan oleh para shabiyat di jaman Rasul yakni menawarkan kepada laki-laki yang beriman dan dipandang baik untuk menjadi imam keluarga.
Bagaimana caranya? Nah berikut ini beberapa contoh yang diambil dari kisah putri Nabi dan juga para sahabiyat.
Meminta Orang Lain Yang Menyampaikan
Contoh ini dilakukan oleh Ummu Khadijah yang berkeinginan untuk diperistri oleh Nabi Muhammad SAW. Dasar keinginannya tersebut adalah karena melihat keagungan akhlak yang terdapat pada sosok pemuda tersebut. Apalagi pegawainya yang lain menyebutkan sifat kebaikan yang ada pada pemuda Muhammad.
Setelah mantap dengan keputusannya, Khadijah pun mengutus Nafisah binti Munayyah untuk menyampaikan keinginannya tersebut. namun jangan dikira Nafisah langsung serta merta menyampaikan secara lisan keinginan dari Khadijah tersebut.
Yang dilakukan oleh Nafisah adalah dengan menanyakan dahulu kepada Muhammad apakah diusianya yang menginjak 25 tahun tidak ada keinginan untuk menikah. Setelah tahu bahwa Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa ia memiliki keinginan untuk menikah namun tidak tahu harus menikah dengan siapa, barulah Nafisah menyebutkan berbagai kriteria yang dimiliki oleh Khadijah.
Nafisah berkata “Muhammad, jika ada seorang wanita yang rupawan, memiliki kedudukan mulia, hartawan dan bangsawan yang ingin menikah denganmu, apakah kamu mau menikah dengannya juga?" Dari pertanyaan tersebut, barulah Muhammad mengetahui bahwa yang dimaksud Nafisah adalah Khadijah. Pemuda Muhammad pun menyetujuinya.
Berkata Secara Langsung
Sangat sedikit wanita yang mau mengatakan langsung perihal keinginannya untuk menikah dengan pemuda shaleh agar kelak menjadi imamnya.
Pernah seorang wanita di jaman Rasul mendatangi Rasul yang berada di tengah para sahabatnya dan berkata “Wahai Rasul, aku menyerahkan diriku sepenuhnya padamu”. Mendengar hal ini Rasul pun menundukkan pandangannya dan sang wanita pun merasa malu.
Salah satu sahabat kemudian bertanya” Wahai Rasulullah, jika engkau tidak bersedia menikahinya, izinkahlah aku menikah dengannya”.
Rasul kemudian mengabulkan permintaan sahabat tersebut dan wanita tersebut pun menyetujuinya. Saat ditanya tentang mahar ternyata sahabat tersebut tidak memiliki harta sepeser pun untuk dijadikan suatu mahar. Setelah tidak mendapati apa yang bisa dijadikan mahar, ia pun memberikan mahar berupa pembacaan surat dalam Al Quran yang ia kuasai.
Meminta Bantuan Orang Tua
Cara yang terakhir adalah dengan menceritakan dahulu isi hatinya kepada orang tua dan orang tualah yang menawarkan anak perempuannya tersebut pada lelaki yang dimaksud.
Seperti inilah yang terjadi pada putri Nabi Syuaib setelah Nabi Musa membantunya mengambilkan air. Kepribadian dan kemuliaan Nabi Musa telah membuat sang putri jatuh hati dan berinisiatif untuk menjadikannya seorang pegawai lewat perantaraan sang ayah yaitu Nabi Syuaib. Pengangkatan sebagai pegawai tersebut merupakan siasat halus sang putri dan akhirnya Nabi Syuaib tahu jika putrinya memang menyukai Nabi Musa. Pada akhirnya keduanya pun melangsungkan pernikahan.
Demikianlah cara muslimah menawarkan diri kepada calon suami. Meski pada keumuman masyarakat terdapat beberapa hal yang tabu, namun bagi mereka yang mengerti tentang kisah jaman dahulu maka hal tersebut dianggap sebagai suatu kemuliaan. Dengan kata lain cara tersebut lebih mulia dibandingkan dengan pacaran.
Yang sering kita ketahui saat ini adalah pria yang melamar dan wanitalah yang menerima maupun menolak lamaran tersebut. Namun ternyata ada pola lain yang dicontohkan oleh para shabiyat di jaman Rasul yakni menawarkan kepada laki-laki yang beriman dan dipandang baik untuk menjadi imam keluarga.
Bagaimana caranya? Nah berikut ini beberapa contoh yang diambil dari kisah putri Nabi dan juga para sahabiyat.
Contoh ini dilakukan oleh Ummu Khadijah yang berkeinginan untuk diperistri oleh Nabi Muhammad SAW. Dasar keinginannya tersebut adalah karena melihat keagungan akhlak yang terdapat pada sosok pemuda tersebut. Apalagi pegawainya yang lain menyebutkan sifat kebaikan yang ada pada pemuda Muhammad.
Setelah mantap dengan keputusannya, Khadijah pun mengutus Nafisah binti Munayyah untuk menyampaikan keinginannya tersebut. namun jangan dikira Nafisah langsung serta merta menyampaikan secara lisan keinginan dari Khadijah tersebut.
Yang dilakukan oleh Nafisah adalah dengan menanyakan dahulu kepada Muhammad apakah diusianya yang menginjak 25 tahun tidak ada keinginan untuk menikah. Setelah tahu bahwa Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa ia memiliki keinginan untuk menikah namun tidak tahu harus menikah dengan siapa, barulah Nafisah menyebutkan berbagai kriteria yang dimiliki oleh Khadijah.
Nafisah berkata “Muhammad, jika ada seorang wanita yang rupawan, memiliki kedudukan mulia, hartawan dan bangsawan yang ingin menikah denganmu, apakah kamu mau menikah dengannya juga?" Dari pertanyaan tersebut, barulah Muhammad mengetahui bahwa yang dimaksud Nafisah adalah Khadijah. Pemuda Muhammad pun menyetujuinya.
Berkata Secara Langsung
Sangat sedikit wanita yang mau mengatakan langsung perihal keinginannya untuk menikah dengan pemuda shaleh agar kelak menjadi imamnya.
Pernah seorang wanita di jaman Rasul mendatangi Rasul yang berada di tengah para sahabatnya dan berkata “Wahai Rasul, aku menyerahkan diriku sepenuhnya padamu”. Mendengar hal ini Rasul pun menundukkan pandangannya dan sang wanita pun merasa malu.
Salah satu sahabat kemudian bertanya” Wahai Rasulullah, jika engkau tidak bersedia menikahinya, izinkahlah aku menikah dengannya”.
Rasul kemudian mengabulkan permintaan sahabat tersebut dan wanita tersebut pun menyetujuinya. Saat ditanya tentang mahar ternyata sahabat tersebut tidak memiliki harta sepeser pun untuk dijadikan suatu mahar. Setelah tidak mendapati apa yang bisa dijadikan mahar, ia pun memberikan mahar berupa pembacaan surat dalam Al Quran yang ia kuasai.
Meminta Bantuan Orang Tua
Cara yang terakhir adalah dengan menceritakan dahulu isi hatinya kepada orang tua dan orang tualah yang menawarkan anak perempuannya tersebut pada lelaki yang dimaksud.
Seperti inilah yang terjadi pada putri Nabi Syuaib setelah Nabi Musa membantunya mengambilkan air. Kepribadian dan kemuliaan Nabi Musa telah membuat sang putri jatuh hati dan berinisiatif untuk menjadikannya seorang pegawai lewat perantaraan sang ayah yaitu Nabi Syuaib. Pengangkatan sebagai pegawai tersebut merupakan siasat halus sang putri dan akhirnya Nabi Syuaib tahu jika putrinya memang menyukai Nabi Musa. Pada akhirnya keduanya pun melangsungkan pernikahan.
Demikianlah cara muslimah menawarkan diri kepada calon suami. Meski pada keumuman masyarakat terdapat beberapa hal yang tabu, namun bagi mereka yang mengerti tentang kisah jaman dahulu maka hal tersebut dianggap sebagai suatu kemuliaan. Dengan kata lain cara tersebut lebih mulia dibandingkan dengan pacaran.