Memperkosa Istri Sendiri, Bolehkah Menurut Islam?

Memperkosa Istri Sendiri, Bolehkah Menurut Islam?

author photo
Memperkosa Istri Sendiri, Bolehkah Menurut Islam?

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelumnya saya minta maaf pada ustadz tentang pertanyaan saya ini. Tapi mudah-mudahan bukan menjadi hal yang tabu, sebab menyangkut kejadian konkret yang harus di cek dengan hukum Islam.

Begini ustadz, saya punya teman yang sudah lama tak bertemu, ketika berjumpa kami saling menceritakan tentang keadaan masing-masing. Teman saya bercerita bahwa dia sudah menikah empat bulan yang lalu, tapi tak bahagia. Katanya yang menjadi masalah adl isterinya yang tak cinta kepada teman saya itu, pernikahan terjadi pun bukan atas dasar cinta / kasih sayang, tetapi sebab faktor orang tua dan yang lainnya.

Sikap isterinya itu cuek, tak mau didekati atau disentuh, bicaranya kasar dan selalu menjauh. Bahkan tidur pun tak mau seranjang, apalagi berhubungan suami isteri.

Yang menjadi sakit hati teman saya adalah sikap isterinya apabila menjelang malam/tidur, isterinya suka memakai baju yang tebal dan celana yang berlapis-lapis. Akhirnya pada suatu hari teman saya kehilangan kesabarannya buat menggauli isterinya dengan cara paksa seperti memperk0sa.

Yang saya tanyakan ialah, bagaimana hukumnya seorang isteri yang tak taat suami/tidak mau diajak interaksi suami isteri. Dan yang kedua bagaimana hukumnya menurut Islam tentang memerkosa isteri sendiri, apakah boleh sebab sudah hak, atau malah mendzholimi isteri sebab memaksa berhubungan dengan cara kasar.

Itu saja yang saya tanyakan, mohon maaf… Semoga ustadz berkenan memberikan panjelasan atas pertanyaan saya ini.

Terimakasih…

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb

Memperkosa Istri Sendiri, Bolehkah Menurut Islam?
Ilustrasi


Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Secara sederhana dapat dijawab bahwa masih lebih jahat memerkosa isteri orang lain dari pada isteri sendiri. Sebab memerkosa isteri orang hukumnya zina dan kejahatan sekaligus. Sedangkan memperkosa isteri sendiri, meski dzalim tetapi tak ada kaitannya dengan dosa zina. Sebab isteri itu halal disetubuhi. Bahkan salah satu dari tujuan pernikahan ialah buat menyalurkan hasrat seksual manusiawi secara halal.

Maka istilah pemerkosaan kepada isteri sendiri ialah sebuah kesalahan. Sebab tak ada pemerkosaan pada isteri sendiri, sebab isteri itu halal disetubuhi.

Kalau pun ada yang tak beres atau bersifat pemaksaan, maka istilahnya bukan pemerkosaan.

Kita memang seringkali menemukan kasus seperti ini, yaitu seorang isteri tak suka pada suaminya, sampai tak mau melayaninya secara lahir batin. Tentu kami tak mungkin begitu saja menyalahkan isteri secara sepihak, juga tak mungkin menyalahkan suami secara sepihak. Sebab boleh jadi masing-masing pihak punya faktor kesalahan, namun merasa dirinya benar.

Jalan keluarnya tentu obrolan antara keduanya. Tentu harus dicari suasananya yang romantis, santai, tak emosional dan elegan. Urusan rumah tangga seperti ini memang aneh bin ajaib, sebab melibatkan faktor rasa, emosi dan suasana hati. Jauh sekali dari logika dan akal.

Terkadang kalau obrolan macet dan menemukan jalan buntu, dibutuhkan pihak ketiga yang shalih dan bertaqwa buat melincinkan jalan diplomasi. Hal ini sangat dimungkinkan dan harus disegerakan, sebelum segala sesuatunya terlambat.

Sebab selama masa konflik seperti ini, kedua belah pihak akan memanen begitu banyak dosa dan maksiat. Mulai dari isteri menolak ajakan suami yang akan kena laknat malaikat sejak malam hingga subuh, hingga dosa menyebarkan aib pasangan kepada orang lain.

Seorang isteri kalau sudah sampai kepada cacat tak mau disetubuhi suaminya, maka azab besar sudah menjelang, baik di global apalagi akhirat. Mengapa demikian?

Karena akan terjadi imbas domino. Misalnya, suami jadi tak dapat menyalurkan hasrat seksualnya, lalu mungkin saja akan jatuh ke lembah perzinaan, atau kawin lagi diam-diam, atau membangun interaksi TTM (teman tapi mesra) dan seterusnya. Ini yang kami bilang mendatangkan azab lebih besar.

Lebih jauh lagi, isteri pun demikian, sangat mungkin dia akan curhat kepada orang lain, atau mencari pelampiasan kepada orang lain, ujung-ujungnya zina juga.

Maka yang paling murah, efisien, cerdas dan ringan ialah mengatur ulang cacat tersebut. Carilah akar-akar masalah mengapa seorang isteri sampai punya cacat sejauh itu. Kesalahan mungkin bukan pada isteri seorang, tetapi boleh jadi justru datang dari suami 100%. Artinya, faktor penyebab isteri tak mau melayani suami sebab sikap suami yang memang kurang berkenan di hati isteri.

Kalau faktor penyebabnya sudah ditemukan, maka mulailah perbaikan-perbaikannya. Jangan gunakan emosi tapi akal sehat. Sebab emosi teman setan sedangkan akal sehat ialah anugerah Allah SWT yang sangat besar nilainya.

Wallahu a’lam bishshawab.

Ahmad Sarwat, Lc
Next article Next Post
Previous article Previous Post