Di zaman sekarang ini, suami isteri yang bekerja dianggap sebagai salah satu jalan yang terbaik untuk mengukuhkan ekonomi rumah tangga. Di kota besar yang serba mahal, pendapatan suami sering kali tidak mencukupi untuk meng-kover “overhead” bulanan seperti membayar rumah, listrik, kendaraan dan lain-lain. Untuk meringankan, isteri pun turut bekerja.
Si suami boleh saja memberi ruang kepada isterinya untuk berkerja yang sesuai dengan sifat fitrah seorang wanita. Kerja itu tidak melibatkan percampuran bebas antara kaum lelaki dan perempuan dan dalam batas-batas menutup aurat.
Karena kondisi bekerja itu, seorang isteri akan mengalami kepenatan di siang hari, sehingga pada malam hari kepenatan ini kadang-kadang sudah cukup baginya untuk tidak bisa melayani keinginan suaminya.
Bagaimanapun, seorang isterinya yang diajak oleh suaminya untuk melakukan jima tidak boleh menolak. Dalam ajaran Islam, iika ia menolak berarti ia telah durhaka kepada suaminya atau nusyuz kecuali jika ia sedang berada dalam uzur syar’i.
Ada suami yang tak kuasa menahan nafsu syahwat lalu menjima isterinya yang sedang tidur. Si isteri tahu pula perbuatan suaminya tetapi oleh karena terlalu letih, maka dibiarkan saja.
Istri harus memahami jika suami ditolak berjima, maka ia sering kali menjadi kecewa dan membuat suami merasa tidak dihormati isteri dan akhirnya membuat hubungan keluarga jadi renggang.
Namun suami juga harus memahami situasi isteri. Walau bagaimanapun ulama berpendapat adalah kurang tepat dan kurang wajar jika jima dilakukan dalam keadaan salah satu pasangan lelah dan lain-lain. Tunggulah sampai kepenatan istri hilang dahulu. Barulah lakukan jima yang akan menambahkan kenikmatan sama-sama apabila kedua-duanya sudah kembali segar semula.
Perlu diingat jima hanya sebagian saja dari kehidupan. Yang penting hak isteri, hak suami, dan anak-anak hendaklah dijaga supaya sama-sama dirahmatiNya. Allahu alam.
Si suami boleh saja memberi ruang kepada isterinya untuk berkerja yang sesuai dengan sifat fitrah seorang wanita. Kerja itu tidak melibatkan percampuran bebas antara kaum lelaki dan perempuan dan dalam batas-batas menutup aurat.
Karena kondisi bekerja itu, seorang isteri akan mengalami kepenatan di siang hari, sehingga pada malam hari kepenatan ini kadang-kadang sudah cukup baginya untuk tidak bisa melayani keinginan suaminya.
Bagaimanapun, seorang isterinya yang diajak oleh suaminya untuk melakukan jima tidak boleh menolak. Dalam ajaran Islam, iika ia menolak berarti ia telah durhaka kepada suaminya atau nusyuz kecuali jika ia sedang berada dalam uzur syar’i.
Ada suami yang tak kuasa menahan nafsu syahwat lalu menjima isterinya yang sedang tidur. Si isteri tahu pula perbuatan suaminya tetapi oleh karena terlalu letih, maka dibiarkan saja.
Istri harus memahami jika suami ditolak berjima, maka ia sering kali menjadi kecewa dan membuat suami merasa tidak dihormati isteri dan akhirnya membuat hubungan keluarga jadi renggang.
Namun suami juga harus memahami situasi isteri. Walau bagaimanapun ulama berpendapat adalah kurang tepat dan kurang wajar jika jima dilakukan dalam keadaan salah satu pasangan lelah dan lain-lain. Tunggulah sampai kepenatan istri hilang dahulu. Barulah lakukan jima yang akan menambahkan kenikmatan sama-sama apabila kedua-duanya sudah kembali segar semula.
Perlu diingat jima hanya sebagian saja dari kehidupan. Yang penting hak isteri, hak suami, dan anak-anak hendaklah dijaga supaya sama-sama dirahmatiNya. Allahu alam.