Banyak kaum muslimin terutama yang masih awam masih ragu untuk menghadiahkan pahala sedekah untuk mayit. apakah hal ini diperbolehkan dan pahala sedekah tersebut akan sampai pada yang dituju?
Perlu kita ketahui bahwa menghadiahkan pahala sedekah untuk mayit termasuk praktek yang diperbolehkan dan pahalanya bisa sampai kepada mayit.
Di antara dalil yang jelas dalam masalah ini adalah hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa suatu hari ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. Sa’d berkata,
“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Bukhori)
Hadits-hadits di atas adalah dalil yang jelas bahwa pahala sedekah atas nama mayit bisa sampai kepada mayit. Bahkan kata Imam Nawawi bahwa pahala sedekah ini bisa sampai kepada mayit dengan kesepakatan para ulama. (Syarh Shahih Muslim)
Perlu kita ketahui bahwa menghadiahkan pahala sedekah untuk mayit termasuk praktek yang diperbolehkan dan pahalanya bisa sampai kepada mayit.
Di antara dalil yang jelas dalam masalah ini adalah hadits dari Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwa suatu hari ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ أُمِّيَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، أَفَلَهَا أَجْرٌ، إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا
“Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala, jika saya bersedekah atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis yang lain, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa ibunya Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, ketika Sa’d tidak ada di rumah. Sa’d berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ
“Wahai Rasulullah, ibuku meninggal dan ketika itu aku tidak hadir. Apakah dia mendapat aliran pahala jika aku bersedekah harta atas nama beliau?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” (HR. Bukhori)
Baca Juga: Apakah Pahala Bacaan Qur'an Sampai Pada Mayit?
Hadits-hadits di atas adalah dalil yang jelas bahwa pahala sedekah atas nama mayit bisa sampai kepada mayit. Bahkan kata Imam Nawawi bahwa pahala sedekah ini bisa sampai kepada mayit dengan kesepakatan para ulama. (Syarh Shahih Muslim)