Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melakukan ibadah tertentu seperti sholat, thowaf, membaca Al Quran, dan masih banyak lagi. Namun didalam melaksanakan wudhu ada sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa berbicara ketika wudhu akan membatalkan wudhu. Sebenarnya apakah hal ini benar adanya? Untuk lebih jelas mari kita simak bahasan dibawah ini.
Dalam kenyataan sehari – hari memang sering terlihat banyak orang yang melakukan wudhu sambil berbincang. Bahkan anak kecil berwudhu sembari bermain. Padahal wudhu menjadi kunci pertama ibadah yang akan dikerjakan. Apabila wudhu seseorang tidak sempurna dan tidak sah menurut pandangan syariat Islam, maka ibadah seseorang pun menjadi tidak sah.
Dalam kitab I’anatuth Thalibin karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh Al-Imam Abi Bakr Ibnu As-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathiy Asy-Syafi’i, dijelaskan bahwa saat mengerjakan wudhu disunnahkan untuk tidak berbicara tanpa ada keperluan. Namun jika tiba – tiba ada keperluan mendesak yang menjadikan seseorang diharuskan untuk berbicara maka berubah hukumnya menjadi wajib. Seperti misal ketika melihat seseorang yang buta dan akan jatuh ke dalam lubang, maka kita harus spontan memberitahunya meskipun dalam keadaan sedang berwudhu. Menyelamatkannya lebih utama.
Islam menganjurkan agar tidak berbicara ketika wudhu tentu disebabkan alasan tertentu. Bagaimanapun wudhu adalah salah satu rangkaian ibadah yang harus dikerjakan dengan penuh kekhusyuan, sungguh – sungguh dan hati – hati. Apabila ada bagian yang terlewat sehingga tidak terbasuh air wudhu maka akibatnya fatal dan wudhu menjadi tidak sah. Oleh karena itu berwudhu lah dengan penuh ketenangan, konsentrasi yang tinggi, dan kekhusyuan. Agar kita bisa beribadah dengan lancar tanpa terganggu sesuatu apapun.
Sumber : Rahasia wudhu/Eep Khunaefi El-Ghony/PT Variapop Group/ Cibubur /Mei 2013.
Dalam kenyataan sehari – hari memang sering terlihat banyak orang yang melakukan wudhu sambil berbincang. Bahkan anak kecil berwudhu sembari bermain. Padahal wudhu menjadi kunci pertama ibadah yang akan dikerjakan. Apabila wudhu seseorang tidak sempurna dan tidak sah menurut pandangan syariat Islam, maka ibadah seseorang pun menjadi tidak sah.
Ilustrasi Sedang Berwudhu |
Dalam kitab I’anatuth Thalibin karangan Al-‘Allamah Asy-Syekh Al-Imam Abi Bakr Ibnu As-Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathiy Asy-Syafi’i, dijelaskan bahwa saat mengerjakan wudhu disunnahkan untuk tidak berbicara tanpa ada keperluan. Namun jika tiba – tiba ada keperluan mendesak yang menjadikan seseorang diharuskan untuk berbicara maka berubah hukumnya menjadi wajib. Seperti misal ketika melihat seseorang yang buta dan akan jatuh ke dalam lubang, maka kita harus spontan memberitahunya meskipun dalam keadaan sedang berwudhu. Menyelamatkannya lebih utama.
Islam menganjurkan agar tidak berbicara ketika wudhu tentu disebabkan alasan tertentu. Bagaimanapun wudhu adalah salah satu rangkaian ibadah yang harus dikerjakan dengan penuh kekhusyuan, sungguh – sungguh dan hati – hati. Apabila ada bagian yang terlewat sehingga tidak terbasuh air wudhu maka akibatnya fatal dan wudhu menjadi tidak sah. Oleh karena itu berwudhu lah dengan penuh ketenangan, konsentrasi yang tinggi, dan kekhusyuan. Agar kita bisa beribadah dengan lancar tanpa terganggu sesuatu apapun.
Sumber : Rahasia wudhu/Eep Khunaefi El-Ghony/PT Variapop Group/ Cibubur /Mei 2013.