Berita Haji 2015 - Menjelang beberapa hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, para calon jamaah haji diminta untuk menjaga kesehatan dan menyiapkan diri dengan optimal. Termasuk barang bawaan jamaah haji sebaiknya membawa seperlunya. Mereka juga dilarang membawa alat masak. Kecuali alat masak yang berjenis elektronik atau listrik.
Iwan Hermawan, Kepala Bea Cukai Juanda menyampaikan bahwa pada dasarnya petugas Bea Cukai di Indonesia bisa memahami karakter dan kebiasaan jamaah haji Indonesia. Kalau bisa bawa dari rumah dibawa saja. mungkin agar lebih hemat.
"Petugas kami tak mempermasalahkan. Hanya regulasi di negara asing (tanah suci) yang melarang. Daripada di sana mendapatkan masalah, kami cegah mulai dari sini," tegas Iwan, Minggu (16/8/2015).
Otoritas keamanan barang bawaan ke luar negeri dan jamaah haji dari Bandara Juanda ini selalu mengingatkan kepada seluruh jemaah melalui panitia pelaksanan ibadah haji Kemenag. Terutama alat masak, selalu banyak jemaah yang tetap membawa alat masak.
Seperti wajan, panci, sampai cobek, kerapkali dibawa jemaah. Alat-alat ini dilarang. Selain sejumlah barang bawaan lain yang menurut Iwan juga membahayakan penerbangan.
"Kami berharap alat masak itu ditinggal saja di rumah. Jangan membawa sambel pecel lebih dari tiga bungkus kecil. Biasanya jemaah itu ngakunya dititipi. Terutama rokok," kata Iwan.
Bea Cukai Juanda kembali akan melakukan sosialisasi khusus menyangkut barang bawaan CJH di Asrama Haji Sukolilo. Setiap tahun, tetap saja para jemaah membawa barang-barang larangan yang sama. Rokok dalam jumlah besar selalu ditemukan.
"Silakan membawa barang seperlunya saja. Untuk rokok kami batasi dua slop (kardus kecil yang berisi 10 bungkus rokok). Rokok di sana memang mahal," tambahnya.
Selain itu, jemaah juga dilarang membawa obat-obatan yang tak mendapat anjuran petugas kesehatan. Seperti obat kuat, ramuan madura, madu dalam jumlah banyak. Fenomena yang kerap terjadi, banyak jemaah membawa obat-obata kuat sampai obat greng berenteng-renteng.
Kloter pertama CJH Jatim segera masuk ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Saat terbang ke tanah suci, seluruh jemaah hanya boleh membawa satu tas koper, satu tas tenteng, dan satu tas kalung tas paspor. Di dalam tas koper dilarang diisi barang membahayakan.
Iwan Hermawan, Kepala Bea Cukai Juanda menyampaikan bahwa pada dasarnya petugas Bea Cukai di Indonesia bisa memahami karakter dan kebiasaan jamaah haji Indonesia. Kalau bisa bawa dari rumah dibawa saja. mungkin agar lebih hemat.
Contoh Peralatan Masak Elektronik |
"Petugas kami tak mempermasalahkan. Hanya regulasi di negara asing (tanah suci) yang melarang. Daripada di sana mendapatkan masalah, kami cegah mulai dari sini," tegas Iwan, Minggu (16/8/2015).
Otoritas keamanan barang bawaan ke luar negeri dan jamaah haji dari Bandara Juanda ini selalu mengingatkan kepada seluruh jemaah melalui panitia pelaksanan ibadah haji Kemenag. Terutama alat masak, selalu banyak jemaah yang tetap membawa alat masak.
Seperti wajan, panci, sampai cobek, kerapkali dibawa jemaah. Alat-alat ini dilarang. Selain sejumlah barang bawaan lain yang menurut Iwan juga membahayakan penerbangan.
"Kami berharap alat masak itu ditinggal saja di rumah. Jangan membawa sambel pecel lebih dari tiga bungkus kecil. Biasanya jemaah itu ngakunya dititipi. Terutama rokok," kata Iwan.
Bea Cukai Juanda kembali akan melakukan sosialisasi khusus menyangkut barang bawaan CJH di Asrama Haji Sukolilo. Setiap tahun, tetap saja para jemaah membawa barang-barang larangan yang sama. Rokok dalam jumlah besar selalu ditemukan.
"Silakan membawa barang seperlunya saja. Untuk rokok kami batasi dua slop (kardus kecil yang berisi 10 bungkus rokok). Rokok di sana memang mahal," tambahnya.
Selain itu, jemaah juga dilarang membawa obat-obatan yang tak mendapat anjuran petugas kesehatan. Seperti obat kuat, ramuan madura, madu dalam jumlah banyak. Fenomena yang kerap terjadi, banyak jemaah membawa obat-obata kuat sampai obat greng berenteng-renteng.
Kloter pertama CJH Jatim segera masuk ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Saat terbang ke tanah suci, seluruh jemaah hanya boleh membawa satu tas koper, satu tas tenteng, dan satu tas kalung tas paspor. Di dalam tas koper dilarang diisi barang membahayakan.