KabarMakkah.Com - Barangkali masih ada pembaca yang ingin mencari tahu, Kapan waktu makan sahur yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW?
Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits riwayat Anas bin Malik berikut ini.
Alhafidz Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwa yang ditanyakan pada Anas adalah jarak waktu antara berakhirnya makan sahur dan dimulainya shalat Shubuh. (Fath Al-Bari)
Imam Nawawi As Syafi'i mengatakan bahwa dalil ini menunjukkan disunnahkannya mengakhirkan makan sahur sehingga mendekati waktu Shubuh. (Syarh Shahih Muslim)
Imam Al-Qurthubi, Pengarang Tafsir Fenomenal "Al Jami' Li Ahkam Al Qur'an" menyatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa sahur tersebut selesai sebelum terbit fajar Shubuh (adzan Shubuh).” (Fath Al-Bari)
Fadhilah makan sahur dengan mengakhirkannya juga dijelaskan oleh Ibnu Abi Jamrah, beliau berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memandang suatu amalan yang sangat mudah bagi umatnya untuk dilakukan. Seandainya tidak makan sahur, maka berat menjalankan puasa. Seandainya makan sahur dilakukan di tengah malam tentu juga memberatkan. Orang yang makan sahur tengah malam tentu tak bisa terkalahkan dengan rasa kantuknya. Makan sahur tengah malam pun dapat membuat lalai dari shalat Shubuh atau membuat seseorang berusaha keras untuk begadang." (Fath Al-Bari).
Semoga bermanfaat.
Hadits Tentang Keutamaan Makan Sahur |
Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits riwayat Anas bin Malik berikut ini.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَنَّ نَبِىَّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – تَسَحَّرَا ، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِىُّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى الصَّلاَةِ فَصَلَّى . قُلْنَا لأَنَسٍ كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِى الصَّلاَةِ قَالَ كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
"Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk shalat, lalu beliau mengerjakan shalat. Kami bertanya pada Anas tentang berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan shalat Shubuh. Anas menjawab, Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an)." (HR. Bukhari)
Alhafidz Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwa yang ditanyakan pada Anas adalah jarak waktu antara berakhirnya makan sahur dan dimulainya shalat Shubuh. (Fath Al-Bari)
Imam Nawawi As Syafi'i mengatakan bahwa dalil ini menunjukkan disunnahkannya mengakhirkan makan sahur sehingga mendekati waktu Shubuh. (Syarh Shahih Muslim)
Imam Al-Qurthubi, Pengarang Tafsir Fenomenal "Al Jami' Li Ahkam Al Qur'an" menyatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa sahur tersebut selesai sebelum terbit fajar Shubuh (adzan Shubuh).” (Fath Al-Bari)
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020
Fadhilah makan sahur dengan mengakhirkannya juga dijelaskan oleh Ibnu Abi Jamrah, beliau berkata, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memandang suatu amalan yang sangat mudah bagi umatnya untuk dilakukan. Seandainya tidak makan sahur, maka berat menjalankan puasa. Seandainya makan sahur dilakukan di tengah malam tentu juga memberatkan. Orang yang makan sahur tengah malam tentu tak bisa terkalahkan dengan rasa kantuknya. Makan sahur tengah malam pun dapat membuat lalai dari shalat Shubuh atau membuat seseorang berusaha keras untuk begadang." (Fath Al-Bari).
Semoga bermanfaat.