KabarMakkah.Com - Ada ada saja tingkah laku para pebisnis bidang media di Saudi, Mereka mensyaratkan bagi presenter di perusahannya harus berwajah cantik dan menarik. Seorang perempuan di Arab Saudi yang berprofesi sebagai presenter di salah satu TV Saudi menuntut perusahaannya di pengadilan karena telah menyalahi kontrak dengan memecatnya secara sepihak.
Seperti lansiran dari Daily Mail, Jumat (13/2/2015), dijelaskan bahwa presenter wanita yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut menuduh pihak manajemen perusahaan telah melanggar kontrak kerja yang disepakati bersama. (Baca Juga: Aksi Terpuji Seorang Pramugari Saudi Hebohkan Twitter)
Kasusnya kini sedang ditangani oleh Pengadilan Arab Saudi dengan undang-undang pelanggaran kontrak kerja.
Pemerintah Arab Saudi memang terkenal ketat mengenai masalah peraturan presenter perempuan di negaranya. Para presenter perempuan tersebut harus menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah atau bisa dikenal dengan sebutan abaya.
Siapapun yang melanggar peraturan ini akan dikenakan denda sebesar 1 Juta Riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp. 3.2 Milyar.
Presenter Yang "Kurang Cantik" - Image Courtesy Of DailyMail |
Seperti lansiran dari Daily Mail, Jumat (13/2/2015), dijelaskan bahwa presenter wanita yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut menuduh pihak manajemen perusahaan telah melanggar kontrak kerja yang disepakati bersama. (Baca Juga: Aksi Terpuji Seorang Pramugari Saudi Hebohkan Twitter)
Kasusnya kini sedang ditangani oleh Pengadilan Arab Saudi dengan undang-undang pelanggaran kontrak kerja.
Pemerintah Arab Saudi memang terkenal ketat mengenai masalah peraturan presenter perempuan di negaranya. Para presenter perempuan tersebut harus menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah atau bisa dikenal dengan sebutan abaya.
Siapapun yang melanggar peraturan ini akan dikenakan denda sebesar 1 Juta Riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp. 3.2 Milyar.