KabarMakkah.Com - Berita heboh menggemparkan datang dari negara jiran, Malaysia. Karena ta'mir atau pengurus di Mesjid Jami' Sungai Puyu Butterworth Penang Malaysia telah menuliskan pengumuman tertulis yang mengatakan bahwa siapa saja yang tidak pernah ikut sholat jum'at maka mayatnya haram di sholatkan di masjid tersebut.
|
Ilustrasi Mayat |
Dan dibawah ini adalah pengumuman resmi tertulis dari Ta'mir Masjid tersebut
|
Pengumuman Dari Ta'mir Masjid - Image Courtesy Of Sebastianphiu.Com |
Ditulis dalam surat edaran diatas, bahwasanya semua penduduk dan anak desa yang tidak ikut hadir dalam sholat jum'at di masjid maka mayatnya TIDAK akan disembahyangkan di masjid tapi hanya akan disembahyangkan di rumah saja dan akan langsung dibawa menuju pemakaman untuk dikubur.
Bagaimana pendapat anda jika hal ini juga diterapkan di Indonesia?