Saudi adalah negara yang unik, bagaimana tidak, karena hanya dengan mencukur bulu jenggot maka anda akan di denda oleh pemerintah.
Peraturan ini dulunya memang sudah ditegakkan, dan bukan cuma untuk pegawai kerajaan saudi saja namun bagi seluruh muslim yang tinggal di saudi.
Surat denda di bawah ini adalah bukti bahwa saudi pernah melaksanakan peraturan ini, namun seiring dengan waktu yang berjalan akhirnya peraturan ini dihapus karena menurut masyarakat umum dianggap terlalu ekstrem.
Gambar diatas adalah surat denda karena telah melakukan pelanggaran berupa mencukur jenggot bagi seorang laki-laki, denda sebesar 10 qurush. surat itu tercatat pada tanggal 11 / 05 / 1351 Hijriyah. Menurut berita yang dilansir dari Situs emirates247 bahwa ada Seorang hakim di Arab Saudi yang mengancam bakal menindak karyawan pengadilan jika mereka mencukur jenggot karena itu dianggap menghina pengadilan. silahkan lihat di http://www.merdeka.com/dunia/saudi-ancam-hukum-karyawan-pengadilan-cukur-jenggot.html
Pengadilan sudah mengedarkan surat yang berisi ancaman akan menyeret pelaku pencukuran jenggot ke meja hijau. bahkan Mufti Saudi Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh mengeluarkan fatwa bahwa mencukur jenggot hukumnya adalah haram. karena tidak boleh bagi setiap Muslim untuk berperilaku tidak seperti yang diajarkan agama Islam. akankah peraturan seperti ini akan diberlakukan lagi di saudi? Wallahu A'lam.
Peraturan ini dulunya memang sudah ditegakkan, dan bukan cuma untuk pegawai kerajaan saudi saja namun bagi seluruh muslim yang tinggal di saudi.
Surat denda di bawah ini adalah bukti bahwa saudi pernah melaksanakan peraturan ini, namun seiring dengan waktu yang berjalan akhirnya peraturan ini dihapus karena menurut masyarakat umum dianggap terlalu ekstrem.
Surat Denda Mencukur Jenggot |
Gambar diatas adalah surat denda karena telah melakukan pelanggaran berupa mencukur jenggot bagi seorang laki-laki, denda sebesar 10 qurush. surat itu tercatat pada tanggal 11 / 05 / 1351 Hijriyah. Menurut berita yang dilansir dari Situs emirates247 bahwa ada Seorang hakim di Arab Saudi yang mengancam bakal menindak karyawan pengadilan jika mereka mencukur jenggot karena itu dianggap menghina pengadilan. silahkan lihat di http://www.merdeka.com/dunia/saudi-ancam-hukum-karyawan-pengadilan-cukur-jenggot.html
Pengadilan sudah mengedarkan surat yang berisi ancaman akan menyeret pelaku pencukuran jenggot ke meja hijau. bahkan Mufti Saudi Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh mengeluarkan fatwa bahwa mencukur jenggot hukumnya adalah haram. karena tidak boleh bagi setiap Muslim untuk berperilaku tidak seperti yang diajarkan agama Islam. akankah peraturan seperti ini akan diberlakukan lagi di saudi? Wallahu A'lam.