Selain menyebut Ka’bah adalah berhala, warga Nusa Tenggara Barat (NTB), Abraham Sujoko, juga melarang orang menjalankan ibadah haji. Atas pernyataan yang disebar lewat Youtube itu, Abraham Sujoko dihukum 2 tahun penjara.
“Saya upload di Youtube pada sekitar Juli 2013 sekitar pukul 08.00 Wita di warnet di Karijawa, Dompu,” kata Abraham Sujoko seperti dilansir website PN Dompu di situs Mahkamah Agung (MA), Senin (1/9/2014).
Abraham merekam pernyataannya dengan sebuah HP di rumahnya usai salat. Abraham Sujoko mengakui sengaja menyebarkan pernyataannya itu supaya diketahui masyarakat banyak sehingga masyarakat mau mengikuti ajaran yang dianut Abraham.
“Di samping itu, supaya masyarakat meyakini bahwa ajakan saya untuk tidak melaksanakan ibadah haji karena Ka’bah adalah batu berhala,” ujar Abraham Sujoko.
Atas hal itu, Dompu pun geger. Petugas dari Kementerian Agama setempat mendatangi Abraham Sujoko dan meminta dia kembali ke ajaran yang benar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat juga mengeluarkan fatwa pada 3 Desember 2013 yang memutuskan ajaran Abraham Sujoko sesat dan pernyataan di Youtube adalah penistaan terhadap agama Islam.
“Terdakwa telah memberikan pernyataan di media yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran dan syariat dari agama Islam,” putus ketua majelis hakim Firdaus dengan anggota I Gusti Putu Yastriani dan Fita Juwiati.
Abraham pun dipidana karena tindak pidana tanpa hak membuat dan mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan sesuai pasal 27 ayat 3 UU No 11/2008. Abraham mengajukan banding atas vonis yang diketok pada 12 Mei 2014 itu. (Detik)
Untungnya orang ini hidup di indonesia, jika hidup di saudi mungkin tinggal namanya saja
“Saya upload di Youtube pada sekitar Juli 2013 sekitar pukul 08.00 Wita di warnet di Karijawa, Dompu,” kata Abraham Sujoko seperti dilansir website PN Dompu di situs Mahkamah Agung (MA), Senin (1/9/2014).
Abraham merekam pernyataannya dengan sebuah HP di rumahnya usai salat. Abraham Sujoko mengakui sengaja menyebarkan pernyataannya itu supaya diketahui masyarakat banyak sehingga masyarakat mau mengikuti ajaran yang dianut Abraham.
“Di samping itu, supaya masyarakat meyakini bahwa ajakan saya untuk tidak melaksanakan ibadah haji karena Ka’bah adalah batu berhala,” ujar Abraham Sujoko.
Atas hal itu, Dompu pun geger. Petugas dari Kementerian Agama setempat mendatangi Abraham Sujoko dan meminta dia kembali ke ajaran yang benar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat juga mengeluarkan fatwa pada 3 Desember 2013 yang memutuskan ajaran Abraham Sujoko sesat dan pernyataan di Youtube adalah penistaan terhadap agama Islam.
“Terdakwa telah memberikan pernyataan di media yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran dan syariat dari agama Islam,” putus ketua majelis hakim Firdaus dengan anggota I Gusti Putu Yastriani dan Fita Juwiati.
Abraham Sujoko |
Abraham pun dipidana karena tindak pidana tanpa hak membuat dan mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan sesuai pasal 27 ayat 3 UU No 11/2008. Abraham mengajukan banding atas vonis yang diketok pada 12 Mei 2014 itu. (Detik)
Untungnya orang ini hidup di indonesia, jika hidup di saudi mungkin tinggal namanya saja