Seorang Pangeran Saudi Akan Dihukum Qishos Lantaran Telah Membunuh seorang warga saudi. peristiwa yang unik karena seorang pangeran bisa dijatuhi hukuman mati. seperti dilansir dalam surat kabar dailymail.co.uk senin, 30/12. surat kabar berbahasa inggris itu tidak menyebutkan siapa nama pangeran saudi yang telah membunuh dan akan dijatuhi hukuman qishos itu.
Pangeran salman yang merupakan putra mahkota kerajaan saudi dan juga anggota senior dinasti saud berpesan kepada menteri dalam negeri saudi arabia, pangeran muhammad bin nayef agar hukum syariah ditegakkan kepada siapapun tanpa terkecuali.
Pesan pangeran salman tersebut juga diamini oleh keluarga korban, ayah korban yang dibunuh oleh seorang pangeran saudi mengatakan bahwa dia tidak siap untuk memaafkan pangeran tersebut, bahkan dia juga tidak sudi untuk menerima diyat berapapun besarnya uang tebusan itu.
Pihak kerajaan telah mencoba untuk memberikan diyat (uang ganti rugi) dan menganjurkan pihak korban untuk menerima uang tebusan itu, namun pihak keluarga korban menolaknya. Pangeran Salman yang digadang gadang untuk dijadikan pengganti setelah raja abdullah menambahkan: Tidak ada perbedaan antara orang kaya dan orang miskin, tak ada seorang pun yang bisa menggugat keputusan mahkamah, kita harus benar benar istiqomah dalam menjalankan hukum syariat !!
Pangeran Salman |
Pangeran salman yang merupakan putra mahkota kerajaan saudi dan juga anggota senior dinasti saud berpesan kepada menteri dalam negeri saudi arabia, pangeran muhammad bin nayef agar hukum syariah ditegakkan kepada siapapun tanpa terkecuali.
Pesan pangeran salman tersebut juga diamini oleh keluarga korban, ayah korban yang dibunuh oleh seorang pangeran saudi mengatakan bahwa dia tidak siap untuk memaafkan pangeran tersebut, bahkan dia juga tidak sudi untuk menerima diyat berapapun besarnya uang tebusan itu.
Pihak kerajaan telah mencoba untuk memberikan diyat (uang ganti rugi) dan menganjurkan pihak korban untuk menerima uang tebusan itu, namun pihak keluarga korban menolaknya. Pangeran Salman yang digadang gadang untuk dijadikan pengganti setelah raja abdullah menambahkan: Tidak ada perbedaan antara orang kaya dan orang miskin, tak ada seorang pun yang bisa menggugat keputusan mahkamah, kita harus benar benar istiqomah dalam menjalankan hukum syariat !!