Jeritan Hati Istri Dari Pria Yang Dibakar Karena Dituduh Curi Ampli: 'Suami Saya Bukan Hewan!'

Jeritan Hati Istri Dari Pria Yang Dibakar Karena Dituduh Curi Ampli: 'Suami Saya Bukan Hewan!'

author photo
Siti Zubaidah (25), istri almarhum MA yang dibakar hidup-hidup karena diduga mencuri ampli mushola, tidak yakin bahwa suaminya melakukan pencurian ampli tersebut.

Berdasarkan video dan pengakuan marbot, ampli mushola itu masih ada.

Jeritan Hati Istri Dari Pria Yang Dibakar Karena Dituduh Curi Ampli: 'Suami Saya Bukan Hewan!'
Siti Zubaidah (25)


“Saya sempat lihat dari (video) YouTube, jika ampli milik mushola masih ada di dalam mushola. Di video itu ada suara orang yang ngomong begitu, tetapi sekarang videonya sudah enggak ada,” ujar Zubaidah (25) saat ditemui di kediamannya, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).

Zubaidah menduga, suaminya bukan mencuri, namun ia hendak sholat di mushala tersebut dengan membawa ampli bekas yang akan direparasi.

“Jadi dia (MA) udah dapet barang (amplifier), pas dia selesai sholat terus langsung ada yang liat (MA) bawa ampli, ya mungkin itu langsung diteriakin maling, langsung dihakimi warga,” tutur Zubaidah.

Ia menyampaikan, dalam video yang dilihatnya tersebut, MA belum sempat mengikat ampli, namun massa sudah meneriaki dan mengamuknya.

Namun, kata Zubaidah, video yang ia tonton itu sudah dihapus dari sosial media.

Oleh karena itu, Zubaidah meminta pihak aparat untuk mengusut tuntas dan mengungkap warga yang tega membakar suaminya.

“Kalau pun umpamanya suami saya bersalah, melakukan pencurian itu, tapi kan enggak harus sampai dianiaya atau dibakar begitu kan, dia bukan hewan,” kata dia.

Sehari-hari, MA bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik. Ia mencari barang-barang atau amplifier bekas lalu direparasi di rumah untuk kemudian dijual lagi setelah diperbaiki.

Almarhum MA meninggalkan Zubaidah serta seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan bayi enam bulan yang masih dalam kandungan sang istri.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik Mushola Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Polisi telah melakukan olah TKP dan mendapatkan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik MA, dua unit amplifier di motor tersebut, dan satu amplifier di tas gendong warna hitam.

Next article Next Post
Previous article Previous Post