Polisi: Kami Bermaksud Hendak Menembak Ban Mobil

Polisi: Kami Bermaksud Hendak Menembak Ban Mobil

author photo
Sebuah mobil sedan Honda City yang berisi satu keluarga baru-baru ini dibombardir dengan senjata jenis V2 oleh petugas polisi usai menerobos razia kendaraan, yang digelar kepolisian di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Akibat kejadian itu seorang tewas dan empat orang dalam kondisi kritis akibat terkena tembakan.

Polisi: Kami Bermaksud Hendak Menembak Ban Mobil
senjata jenis V2 yang digunakan menembak mobil honda city


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur membeberkan kronologis insiden tersebut. Dia menyatakan sebanyak 27 anggota polisi, yang dipimpin Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Ismail, melakukan razia di Jalan Patmawati Lingkar Timur, kota Lubuk Linggau.

Lalu, ketika razia berlangsung mobil BG 1488 ON jenis Honda City warna hitam, yang dikemudikan oleh Diki (30) dan berisi tujuh penumpang, melintas di lokasi.

"Petugas langsung berupaya untuk menghentikan. Tetapi mobil langsung ngebut gak mau setop," kata Hajat, 19 April 2017.

Dalam kecepatan tinggi, mobil Honda City itu pun sempat menyenggol mobil milik warga. Anggota polisi yang berjaga pun sempat terpental lantaran hendak ditabrak.

"Karena curiga, petugas langsung mengejar dan terjadilah kejar-kejaran," ujarnya.

Dalam pengejaran tersebut, Brigadir K, yang sedang diperbantukan untuk melakukan razia itu, bermaksud untuk menghentikan laju kendaraan itu dengan meletuskan beberapa kali tembakan peringatan dalam kendaraan mobil patroli. Namun, bukannya berhenti mobil tersebut semakin kencang.

"Brigadir K bermaksud hendak menambak ban. Ya karena nembak di atas mobil jadinya meleset," kata dia.

Razia itu sendiri dilakukan lantaran akhir-akhir ini di wilayah Lubuk Linggau sering terjadi aksi pencurian dan kekerasan yang melibatkan para pengendara.

"Kaca gelap sekali, sampai juga kendaraan terhenti tidak ada membuka pintu kaca." kata dia.


Kapolres Lubuk Linggau akui keliru dalam insiden penembakan


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sebab, peristiwa penerobosan razia hingga menjadi aksi kejar-kejaran, berujung pada penembakan membikin satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.

"Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian," kata Hajat, Rabu (19/4).

Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.

"Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar," ujar Hajat.

Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.

"Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada," ucap Hajat.

Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan juga sudah memeriksa Brigadir K. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipecat dan dijatuhi hukuman pidana. Brigadir K juga bakal dibawa ke Markas Polda Sumsel.

"Ancamannya dipecat, untuk pidana dilihat nanti, sejauh mana kesalahannya. Kita tunggu pemeriksaan dulu," lanjut Hajat.

Hajat menambahkan, Brigadir K adalah anggota Pengamanan Objek Vital bertugas di Bank BCA Cabang Lubuk Linggau, hampir dua tahun terakhir. Saat razia digelar, dia terpilih menjadi tim gabungan dari 27 anggota dikerahkan.

Baca Juga:




"Memang masuk tim razia gabungan, ada surat perintahnya," tutup Hajat.
Next article Next Post
Previous article Previous Post