Bekerja merupakan salah satu ikhtiar yang diperintahkan oleh Allah agar manusia bisa memperoleh rezeki. Tentunya pekerjaan yang dilakukan pun haruslah berpijak kepada ketentuan agama sehingga jelas kehalalannya.
Namun Rasulullah menyebutkan bahwa akan datang suatu masa dimana orang tidak akan peduli lagi darimana mereka mendaptkan kekayaan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.”
Alhasil karena hal tersebut muncullah berbagai ketidakseimbangan seperti adanya musibah, bencana alam, keserakahan manusia dan gaya hidup yang hedonis.
Meski semuanya merupakan sunatullah dan menjadi ujian Allah kepada manusia, namun semua musibah tersebut sesungguhnya akibat peranan tingkah laku manusia itu sendiri. Manusia seakan sudah menjadi pribadi yang materialistik dan tidak lagi menempuh jalan yang halal demi memenuhi kebutuhan hidup. Yang terpenting bagaimana keluarga mereka bisa tercukupi kebutuhannya dan tidak kelaparan.
Terkait kondisi tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah sejak dahulu telah memperingatkan manusia untuk mewaspadai berbagai pekerjaan haram berikut. Ini karena meskipun haram, peminatnya sangatlah banyak.
1. Pekerjaan Sebagai Peramal Dan Kesyirikan
Beberapa pekerjaan yang menyekutukan Allah tersebut diantaranya perdukunan, paranormal, peramal nasib dan yang semakna dengannya.
2. Pekerjaan Sebagai Sarana Menuju Kesyirikan
Tak hanya pelaku kesyirikan saja yang terkena dosa, namun orang yang memberikan sarana kesyirikan pun terkena imbasnya. Contohnya seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung, melukis makhluk yang bernyawa dan yang lainnya.
3. Menjual Barang Yang Diharamkan Dalam Syariat
Menjual barang yang haram tentu saja membawa dampak buruk bagi penjualnya karena ikut terbawa dosa berkepanjangan. Contohnya seperti menjual bangkai, babi, anjing, patung, lukisan bernyawa, minuman keras, narkotika dan yang lainnya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
4. Pekerjaan Sebagai Rentenir Atau Pemakan Riba
Meski berniat menolong orang yang kesusahan, menjadi seorang rentenir jelas haram karena didalamnya terdapat riba yang dilarang oleh Allah.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun Bahan Dagangan
Menimbun barang kebutuhan masyarakat saat murah dan menjualnya ketika harga sedang tinggi merupakan pekerjaan yang diharamkan oleh Allah karena menyengsarakan manusia lainnya. Bahkan Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepada orang yang melakukan penimbunan.
Dari Umar bin Khathab, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Saat ini banyak orang yang menjadikan perjudian sebagai profesi pekerjaan dan menghasilkan banyak uang. Tak jarang judi kini mulai merambah dunia online sehingga lebih mudah dan tersembunyi. Meski demikian, tetap Allah Maha Mengetahui dan mengharamkan pekerjaan tersebut.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan Harta Anak Yatim Dengan Dzalim
Sebagian dari manusia juga ada yang berusaha mendapatkan penghasilan dengan berbuat dzalim kepada anak yatim. Mereka akan berusaha menjadikan anak yatim tersebut dalam pengasuhan mereka dan selanjutnya memakan hartanya dengan dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
8. Mencuri, Menjambret, Mencopet Dan Merampok
Ekonomi yang sulit dan tidak adanya pekerjaan membuat sejumlah orang mengambil jalan pintas menjadi seorang pencuri, pencopet ataupun perampok. Padahal profesi yang demikian tersebut haram dilakukan dan ada hukuman atasnya.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi Timbangan Dan Takaran
Berdagang merupakan pekerjaan yang dimuliakan dan bahkan dianjurkan karena menjadi pintu gerbang rezeki yang luas. Meski begitu, pekerjaan tersebut akan menjadi haram ketika di dalamnya terjadi kecurangan dengan mengurangi timbangan ataupun takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi Dan Menipu Rakyat
Memiliki kekuasaan atau wewenang menjadikan seseorang bisa terjerat dalam korupsi yakni mengambil kekayaan yang bukan haknya. Meski terlihat menggiurkan, namun sesungguhnya cara mendapatkan kekayaan tersebut tidak akan menghantarkannya ke surga.
Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“
11. Menunda-Nunda Hak Atau Gaji Pegawai
Sebagai seorang pemilik usaha tentu memiliki kewajiban untuk membayar gaji kepada para pegawainya. Namun tidak sedikit yang menunda-nunda pembayaran tersebut dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Padahal mereka yang melakukan hal tersebut akan menjadi musuh Allah, sebagaimana dalam hadist Rasulullah.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Namun Rasulullah menyebutkan bahwa akan datang suatu masa dimana orang tidak akan peduli lagi darimana mereka mendaptkan kekayaan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa, pada saat itu orang tidak lagi mempedulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram.”
Alhasil karena hal tersebut muncullah berbagai ketidakseimbangan seperti adanya musibah, bencana alam, keserakahan manusia dan gaya hidup yang hedonis.
Meski semuanya merupakan sunatullah dan menjadi ujian Allah kepada manusia, namun semua musibah tersebut sesungguhnya akibat peranan tingkah laku manusia itu sendiri. Manusia seakan sudah menjadi pribadi yang materialistik dan tidak lagi menempuh jalan yang halal demi memenuhi kebutuhan hidup. Yang terpenting bagaimana keluarga mereka bisa tercukupi kebutuhannya dan tidak kelaparan.
Terkait kondisi tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah sejak dahulu telah memperingatkan manusia untuk mewaspadai berbagai pekerjaan haram berikut. Ini karena meskipun haram, peminatnya sangatlah banyak.
1. Pekerjaan Sebagai Peramal Dan Kesyirikan
Beberapa pekerjaan yang menyekutukan Allah tersebut diantaranya perdukunan, paranormal, peramal nasib dan yang semakna dengannya.
2. Pekerjaan Sebagai Sarana Menuju Kesyirikan
Tak hanya pelaku kesyirikan saja yang terkena dosa, namun orang yang memberikan sarana kesyirikan pun terkena imbasnya. Contohnya seperti menjadi juru kunci makam, membuat patung, melukis makhluk yang bernyawa dan yang lainnya.
3. Menjual Barang Yang Diharamkan Dalam Syariat
Menjual barang yang haram tentu saja membawa dampak buruk bagi penjualnya karena ikut terbawa dosa berkepanjangan. Contohnya seperti menjual bangkai, babi, anjing, patung, lukisan bernyawa, minuman keras, narkotika dan yang lainnya.
Dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu ‘Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harta dari harga penjualan anjing, upah wanita pezinaan, dan upah seorang dukun.
Dari Jabir bin Abdillah ra bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekah pada tahun penaklukkan Mekah: “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung.” Maka ada seseorang bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda tentang menjual lemak bangkai, karena ia bisa digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit, dan orang-orang biasa mempergunakannya untuk minyak lampu penerangan?” Maka beliau menjawab: “Tidak boleh menjualnya, ia tetap haram.”
4. Pekerjaan Sebagai Rentenir Atau Pemakan Riba
Meski berniat menolong orang yang kesusahan, menjadi seorang rentenir jelas haram karena didalamnya terdapat riba yang dilarang oleh Allah.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, jika kalian benar-benar beriman. Jika kalian tidak mau melakukannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan Rasul-Nya. ” (QS Al-Baqarah [2] :278-279).
5. Menimbun Bahan Dagangan
Menimbun barang kebutuhan masyarakat saat murah dan menjualnya ketika harga sedang tinggi merupakan pekerjaan yang diharamkan oleh Allah karena menyengsarakan manusia lainnya. Bahkan Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepada orang yang melakukan penimbunan.
Dari Umar bin Khathab, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menimbun bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan kepadanya.”
6. Perjudian
Saat ini banyak orang yang menjadikan perjudian sebagai profesi pekerjaan dan menghasilkan banyak uang. Tak jarang judi kini mulai merambah dunia online sehingga lebih mudah dan tersembunyi. Meski demikian, tetap Allah Maha Mengetahui dan mengharamkan pekerjaan tersebut.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamer (minuman keras), perjudian, berkurban untuk berhala-berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut agar kalian mendapatkan keberuntungan.
“Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamr dan melakukan perjudian dan menghalang-halangi (melalaikan) kalian dari dzikir kepada Allah dan dari shalat. Maka mengapa kalian tidak mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91).
7. Memakan Harta Anak Yatim Dengan Dzalim
Sebagian dari manusia juga ada yang berusaha mendapatkan penghasilan dengan berbuat dzalim kepada anak yatim. Mereka akan berusaha menjadikan anak yatim tersebut dalam pengasuhan mereka dan selanjutnya memakan hartanya dengan dzalim.
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS An-Nisa’ [4): 10).
8. Mencuri, Menjambret, Mencopet Dan Merampok
Ekonomi yang sulit dan tidak adanya pekerjaan membuat sejumlah orang mengambil jalan pintas menjadi seorang pencuri, pencopet ataupun perampok. Padahal profesi yang demikian tersebut haram dilakukan dan ada hukuman atasnya.
Pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (QS Al-Maidah [5]: 38).
9. Mengurangi Timbangan Dan Takaran
Berdagang merupakan pekerjaan yang dimuliakan dan bahkan dianjurkan karena menjadi pintu gerbang rezeki yang luas. Meski begitu, pekerjaan tersebut akan menjadi haram ketika di dalamnya terjadi kecurangan dengan mengurangi timbangan ataupun takaran.
Kecelakaan bagi orang-orang yang melakukan kecurangan dalam timbangan, yaitu kalau menakar milik orang lain untuk dirinya, ia meminta disempurnakan. Namun, apabila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, ia merugikan orang lain (dengan mengurangi takaran). (QS Al-Muthaffifin: 1-3).
10. Korupsi Dan Menipu Rakyat
Memiliki kekuasaan atau wewenang menjadikan seseorang bisa terjerat dalam korupsi yakni mengambil kekayaan yang bukan haknya. Meski terlihat menggiurkan, namun sesungguhnya cara mendapatkan kekayaan tersebut tidak akan menghantarkannya ke surga.
Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda: “Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk menjadi pemimpin sebuah masyarakat lalu ia tidak memimpin mereka dengan ketulusan (kejujuran), kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” Dalam lafal Muslim: “… kecuali Allah mengharamkan surga atasnya.“
11. Menunda-Nunda Hak Atau Gaji Pegawai
Sebagai seorang pemilik usaha tentu memiliki kewajiban untuk membayar gaji kepada para pegawainya. Namun tidak sedikit yang menunda-nunda pembayaran tersebut dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Padahal mereka yang melakukan hal tersebut akan menjadi musuh Allah, sebagaimana dalam hadist Rasulullah.
Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku lalu ia mengkhianati, orang yang menjual orang merdeka lalu ia memakan hasil penjualannya, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh lalu si buruh menuntaskan pekerjaannya sementara ia tidak mau membayarkan upahnya.”
Baca Juga: Ketika Ditanya Tentang ‘Pekerjaan Terbaik’, Begini Jawab Nabi