Gawat! Jokowi Bakal Gunakan Dana Haji Untuk Bangun Infrastruktur?

Gawat! Jokowi Bakal Gunakan Dana Haji Untuk Bangun Infrastruktur?

author photo
Rencana Presiden Joko Widodo menggunakan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji yang jumlahnya triliyunan rupiah untuk membangun infrastruktur, mendapat tentangan dari sejumlah kalangan.

Diantaranya yang menentang keras adalah Mantan Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Khatibul Umam Wiranu, ia menegaskan Jokowi jangan sekali-kali menggunakan dana haji untuk pembiayaan program, apalagi untuk pembangunan infrastruktur.

Gawat! Jokowi Bakal Gunakan Dana Haji Untuk Bangun Infrastruktur


Pasalnya, dana milik rakyat yang kini terkumpul sebanyak Rp 82 triliun, itu hanya dapat dipakai guna mendukung pembiayaan pelaksanaan ibadah haji. "Jadi, jangan sentuh dana haji apa pun alasannya, kecuali bagi peruntukkan haji semata-mata," tegasnya, Senin (13/6).

Khatibul Umam Wiranu yang juga menjadi anggota Komisi VII DPR RI menambahkan, secara umum ide tentang penggunaan Dana haji untuk infrastruktur adalah ide yang lahir dari kebingungan menteri Bappenas.

"Karena pemerintah nggak punya uang. Ide ini merupakan gagasan yang berpotensi merugikan kepentingan umat Islam," kata dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyatakan, dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

"Dana haji bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur," kata Bambang.

Semenjak tahun 2015, memang mulai santer adanya keinginan pemerintah memakai dana yang tersimpan dalam bentuk sukuk tersebut.

"Menteri agama juga jangan coba-coba mengutak-atik agar dana ini bisa dipakai oleh pemerintah. Haram hukumnya, menggunakan dana haji. Karena bukan milik pemerintah. Sehingga tidak memiliki hak sedikit pun di dalamnya," jelas Khatibul Umam Wiranu .

Atas rencana pemerintah itu, Khatibul Umam Wiranu  akan memanggil Menteri Agama untuk meminta penjelasan terkait rencana pemerintah tersebut.

"Kita akan panggil Menteri Agama besok untuk meminta penjelasan," kata Khatibul.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR, Desy Ratnasari, mengatakan rencana pemerintah untuk menggunakan dana simpanan jemaah haji untuk pembangunan infrastruktur perlu dikritisi. Menurutnya, dana calon jemaah haji yang dikumpulkan tersebut tidak pernah diniatkan dan direncanakan untuk digunakan dalam membangun proyek-proyek pemerintah.

"Tentu lebih bijak jika pemerintah mengutamakan biaya pembangunan infrastruktur dari sumber keuangan lainnya. Ini kan simpanan jamaah haji," kata Desy di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Desy menjelaskan selama ini hasil dana simpanan jemaah itu saja tidak mereka rasakan langsung. Padahal, menyimpannya ada yang sampai puluhan tahun.

"Kalau dibuat untuk infrastruktur, bagaimana lagi menghitungnya? Apa yang didapatkan oleh calon jamaah haji kita? Kalau mau jujur, pemerintah telah lalai melaksanakan amanat UU PKH (Pengelolaan Keuangan Haji)," ujarnya.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, semestinya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sudah berdiri paling lambat tahun lalu. Pemerintah semestinya mempercepat proses pembentukan lembaga itu.

Badan inilah nanti yang akan diamanahi untuk mengelola dana jemaah haji tersebut. Tentu saja, pengelolaan dana haji harus diorientasikan bagi kemanfaatan untuk jemaah dan umat Islam pada umumnya.

"Perlu dicatat, uang yang dikumpulkan dari jamaah bukanlah milik pemerintah. Pemerintah hanya diamanahi untuk menyimpan dan mengelola untuk kepentingan perjalanan haji," tegasnya.

Oleh karena itu, jika ada rencana untuk digunakan bagi kepentingan di luar penyelenggaraan haji, pemerintah harus meminta persetujuan seluruh jamaah haji terlebih dahulu.

"Kalau jamaah haji tidak membolehkan, berarti tidak boleh menggunakan dana tersebut," katanya.

Paling tidak, kata dia, Menteri Agama menyampaikan Rencana ini sebelum mengambil keputusan penggunaan dana jemaah haji kepada  DPR.

"Komisi VIII sebagai wakil Rakyat, sehingga berita tidak simpang siur," katanya.

Kebijakan Jokowi untuk menggunakan dana haji sebagai modal pembangunan infrastruktur juga ditentang oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Hidayat mengatakan bahwa pemerintah harus memberi klarifikasi pada masyarakat yang menganggap bahwa dana haji adalah dana abadi dan bukan pajak sehingga tidak bisa digunakan seenak hati.

"Harus diklarifikasi dulu itu benar atau tidak karena gak sesuai. Itu kan uang abadi umat yang milik swasta, jadi mestinya dipakai untuk umat (misalnya keperluan pergi haji)," jelas Hidayat, Selasa (10/1).

Ia menilai bahwa jika pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur seharusnya menggunakan dana pajak atau hasil dari program tax amnesty (penghapusan pajak). Dia menambahkan, dana haji adalah dana abadi milik umat Islam yang tidak dengan seenaknya digunakan untuk kepentingan negara.

"Kalau benar digunakan, maka kami menolak keputusan tersebut. Karena infrastruktur bukanlah dari dana umat. Jadi kabar tersebut harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai ini menghilangkan kepercayaan kepada masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi usulan pemerintah ini, Pihak CBA (center For Budget Analysis) menilai bahwa pengalihan Dana haji ke infrastuktur sebagai pengalihan Dana bisa dianggap “penyimpangan” nomenklatur kegiatan atau tujuan dari dana tersebut. hal ini dilihat dari niat rakyat yang sebetulnya, mereka setor uang ke negara bukan untuk kepentingan infrakstuktur. tetapi setoran awal calon jamaah haji untuk ibadah, naik haji.

Jadi pemerintah jangan otoriter memaksakan dana haji untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastuktur karena tidak sesuai dengan niat dari rakyat Calon jamaahHaji. selanjutnya,

Dana haji yang sudah diinvestasikan, selayaknya dikembalikan kepada jamaah haji agar ongkos haji jadi murah, dan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik untuk kepentingan jamaah haji.

Terakhir, pemerintahan Jokowi akan menanggung “dosa besar” bila tetap mengakali dana haji dialihkan untuk infrakstuktur. sebagaimana publik tahu, yang namanya anggaran untuk infrastuktur itu, biasanya akan dikorup. dan hari ini, bikin infrastuktur jalan, besok sudah berlubang atau jalan sudah rusak. Dan sudah seharusnya pengalihan dana haji ke infrastuktur harus ditolak karena hal ini jadi tidak pantas dan calon jamaah haji tidak ridho jika uang yang disetor jadi rebutan para mafia infrastuktur. (Rimanews/Okezone/SuaraMerdeka/Viva/PWAnsor)
Next article Next Post
Previous article Previous Post