Dalam persidangan kedua yang digelar pada hari ini, Selasa (20/12/2016), Ahok kembali lagi menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan mengenakan batik. Dalam agendanya, sidang tersebut diisi dengan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengenai isi Nota Keberatan yang dalam sidang perdana dibacakan oleh Ahok.
"Dalam kesimpulan saya, tadi kami menolak kepada Majelis Hakim menolak baik terhadap terdakwa maupun penasihat hukum. Alasannya kan banyak bukan cuma satu, yang pasti keberatan dan eksepsi dari terdakwa dan kuasa hakim, kami tolak," ujar Ali di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Republika, Selasa (20/12/2016).
Dengan penolakan tersebut, maka sudah dipastikan bahwa Ahok sudah bisa dipidanakan.
"Yang pasti sesuai yang saya sampailkan sesuai delik formil perbuatan yang dilakukan terdakwa sudah bisa dipidana," tegas Ali.
Dalam persidangan sebelumnya, Ahok sempat terlihat menangis saat membacakan Nota Keberatan. Hal itu pun membuat netizen ramai berkomentar di media sosial. Terlebih setelah mengetahui adanya kebohongan dalam isi nota keberatan tersebut.
Baca Juga:
"Dalam kesimpulan saya, tadi kami menolak kepada Majelis Hakim menolak baik terhadap terdakwa maupun penasihat hukum. Alasannya kan banyak bukan cuma satu, yang pasti keberatan dan eksepsi dari terdakwa dan kuasa hakim, kami tolak," ujar Ali di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Republika, Selasa (20/12/2016).
Dengan penolakan tersebut, maka sudah dipastikan bahwa Ahok sudah bisa dipidanakan.
"Yang pasti sesuai yang saya sampailkan sesuai delik formil perbuatan yang dilakukan terdakwa sudah bisa dipidana," tegas Ali.
Dalam persidangan sebelumnya, Ahok sempat terlihat menangis saat membacakan Nota Keberatan. Hal itu pun membuat netizen ramai berkomentar di media sosial. Terlebih setelah mengetahui adanya kebohongan dalam isi nota keberatan tersebut.
Baca Juga:
- Ucapan Ahok Di Sidang Perdananya Soal Ziarahi Makam Ibu Angkatnya Justru Menjadi Blunder
- Ahok Sebut Dirinya Hasil Didikan Gus Dur, Begini Bantahan Mantan Ajudan Gus Dur
- Dalam Sidang, Ahok Menangis Sesenggukan Ketika Bacakan Nota Keberatan Di Depan Hakim